GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Ternak, 8 Pelaku Dibekuk 1 Kabur

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat Daya berhasil mengamankan Delapan pelaku pencurian dan penjualan ternak.
Selasa, 26 April 2022 - 13:50 WIB
Polisi Bongkar Sendikat Pecuri Ternak
Sumber :
  • Tim TvOne/ Chaidir Azhar

Aceh Barat Daya, Aceh - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat Daya berhasil mengamankan Delapan pelaku pencurian dan penjualan ternak.
 
Para pelaku  diamankan pada Senin, 25 April 2022 di dua tempat terpisah. Adapun delapan pelaku yang diamankan tersebut masing-masing yakni HJ, (50) warga Alue Tho, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, RB, (30),DW, (39) keduanya merupakan warga Desa Teungah Pisang, Kecamatan Labuhan Haji Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.
 
HM, (45) warga Desa Keude Rundeng Kecamatan Kluet Selatan Kabupaten Aceh Selatan, SF, (39) warga Desa Alue Kambuk, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, SDR, (44) warga Desa Kuala Baro, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, AD, (21) dan RL, (25) keduanya warga Desa Krueng Batee, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya.
 
Kepala Satreskrim Polres Aceh Barat Daya, Inspektur Polisi Satu Rivandi mengatakan, delapan pelaku yang diamankan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat di mana di Desa Delima Jaya Kecamatan Susoh dan Desa Lhok Gajah, Kecamatan Kuala Batee sering terjadi jual beli ternak hasil curian.
 
"Dari hasil informasi yang di terima, tim kita langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang pertama yakni Desa Delim Jaya dan berhasil mengamankan tiga pelaku. Ketiga kita amankan saat sedang menurunkan ternak digudang peternakan milik MY menggunakan Innova hitam dengan nomor polisi BL 1332 TF. Di sini kita berhasil membekuk tiga pelaku, sedangkan yang satunya lagi berhasil melarikan diri," kata Kasat Reskrim, Iptu Rivandi. Pada Selasa (26/4/2022)
 
Dari hasil pengembangan Satreskrim Polres Abdya diperoleh informasi bahwa pelaku sering menjual hewan ternak yang mereka curi pada RL. Dan selanjutnya kata dia petugas langsung menuju TKP ke dua dan disana berhasil membekuk lima orang lainnya.
 
Kelimanya, kata dia, dibekuk saat sedang sedang melakukan transaksi terhadap hewan ternak curian. Dari lima pelaku yang dibekuk itu, kata dia, empat merupakan pelaku pencurian dan satu lainnya merupakan penadah.
 
“Di TKP kedua ini anggota melihat ada satu unit mobil Xenia warna silver dengan nopol BL 1772 JM. Dan saat itu petugas Satreskrim langsung melakukan penggrebekan dan mengamankan lima tersangka empat pelaku pencurian dan satu penadah,” ucapnya.
 
Dari hasil penangkapan delapan tersangka itu, kata dia, polisi mengamankan satu unit mobil Innova hitam dengan nopol BL 1332 TF, Xenia silver BL 1772 JM serta lima ekor kerbau hasil curian.
 
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Abdya untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun dan pasal 480 ayat satu KUHP dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun," ujar Kasat Reskrim.(Kha/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapan Niat Puasa Ramadhan Dibaca? Banyak yang Masih Salah Paham, Begini Penjelasannya

Kapan Niat Puasa Ramadhan Dibaca? Banyak yang Masih Salah Paham, Begini Penjelasannya

Kapan niat puasa Ramadhan dibaca? Banyak yang masih salah paham, begini penjelasannya.
BUMD Jakarta Gandeng Daerah Antisipasi Kelangkaan Pangan Jelang Ramadan

BUMD Jakarta Gandeng Daerah Antisipasi Kelangkaan Pangan Jelang Ramadan

PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) memastikan kebutuhan pangan di Jakarta tercukupi selama ramadan dan Idulfitri 2026.
Istri Tolak Ajakan Suami karena Malas Keramas, Begini Hukumnya dalam Islam

Istri Tolak Ajakan Suami karena Malas Keramas, Begini Hukumnya dalam Islam

Ternyata ini hukum istri menolak ajakan suami. Sebaiknya pahami ini, simak penjelasannya di bawah ini.
Setelah Berhubungan Suami Istri di Malam Ramadhan Lalu Ketiduran hingga Lewat Waktu Imsak, Apakah Boleh Puasa?

Setelah Berhubungan Suami Istri di Malam Ramadhan Lalu Ketiduran hingga Lewat Waktu Imsak, Apakah Boleh Puasa?

Setelah berhubungan suami istri di malam Ramadhan, lalu ketiduran hingga lewat waktu imsak, apakah boleh langsung puasa? Ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Ramadhan sebagai Momentum Membangun Madrasah Iman dan Takwa

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Ramadhan sebagai Momentum Membangun Madrasah Iman dan Takwa

Berikut rekomendasi teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, berjudul "Ramadhan sebagai Momentum Membangun Madrasah Iman dan Takwa".
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...

Trending

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Walaupun telah menyampaikan klarifikasi polemik antara Denada dan Ressa Rizky Rossano masih belum menemukan titik terang. Iis Dahlia dan Caren Delano buka suara
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Timnas Indonesia dipastikan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang akan digelar di Jakarta pada Maret mendatang. Turnamen ini sekaligus menjadi momen ..
Pilot Pesawat Smart Air Tewas Ditembak di Papua, Sahabat Korban Minta Pemerintah Jaga Keamanan Bandara Perintis

Pilot Pesawat Smart Air Tewas Ditembak di Papua, Sahabat Korban Minta Pemerintah Jaga Keamanan Bandara Perintis

Peristiwa penembakan Pesawat Smart Air di Bandara Korowai Batu, Boven Digoel, Papua Selatan menewaskan dua orang sekaligus yakni Pilot dan Co-Pilot.
Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Jarang diketahui soal hukum tutup mata saat shalat. Begini penjelasan pendakwah Indonesia yang namanya populer.
H-6 Ramadhan 2026: Niat Puasa Harus Dilafalkan atau Cukup di Dalam Hati?

H-6 Ramadhan 2026: Niat Puasa Harus Dilafalkan atau Cukup di Dalam Hati?

H-6 Ramadhan 2026: apakah niat puasa harus dilafalkan atau cukup di dalam hati saja? Simak penjelasan Imam Besar Masjidil Haram, Syekh Abdurrahman as-Sudais.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT