News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Telan Dana Rp 69,9 M, Proyek Pembangunan Gedung Kantor Bupati Tapteng Tak Kunjung Selesai, IAW: Pelanggaran Hukum Proyek Tahun Jamak 

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menyoroti proyek multiyears (tahun jamak) Kantor Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) senilai Rp6
Senin, 27 Oktober 2025 - 16:31 WIB
Foto gedung Kantor Bupati Tapteng yang mangkrak
Sumber :
  • tim tvOne/Syaren

Tapteng, tvOnenews.com - Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menyoroti proyek multiyears (tahun jamak) Kantor Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) senilai Rp69,9 miliar yang mangkrak sejak mulai dibangun pada 2020 silam.

“Proyek itu dibangun tanpa dasar hukum. Ini merupakan pelanggaran hukum dalam proyek tahun jamak,” kata Iskandar Sitorus dalam pers rilis diterima, Senin (27/10/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Iskandar Sitorus menjelaskan, berdasar Pasal 92, PP 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, kegiatan tahun jamak hanya dapat dilakukan dengan persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD, serta tidak boleh melampaui akhir masa jabatan kepala daerah.

Namun, kata Iskandar, proyek Kantor Bupati Tapteng yang dimulai tahun 2020, terus dianggarkan hingga 2022, padahal masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun yang sama. 

“Tidak ada Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi dasar hukum kegiatan tahun jamak tersebut, padahal itu merupakan kewajiban eksplisit dalam Permendagri 77/2020,” katanya.

Menurut Iskandar Sitorus, kasus ini menggambarkan kerusakan sistemik dalam pengelolaan keuangan daerah, dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan yang diabaikan.

“Fakta ini tidak bisa disebut kelalaian administratif. Ini pelanggaran hukum yang disengaja (reckless negligence) untuk menghindari mekanisme pengawasan DPRD,” katanya. 

Karena itu lanjutnya, proyek senilai Rp69,9 miliar tersebut secara formil cacat hukum, dan secara materil telah menimbulkan kerugian negara yang nyata, karena dana publik telah dikeluarkan tanpa menghasilkan aset yang fungsional.

“Tentu ini sudah memenuhi unsur Pasal 2 dan 3 UU Tipikor, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan Negara,” kata dia.

Iskandar Sitorus menyebut, proyek mangkrak Rp 69,9 miliar berakar pada kultur birokrasi yang permisif terhadap pelanggaran keuangan. 

“Inspektorat, TAPD, dan DPRD seolah mati fungsi, karena tidak menjalankan kontrol sebagaimana diamanatkan PP dan Permendagri,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Iskandar mengatakan, dalam Permendagri 77/2020 sebagai turunan langsung PP 12/2019 sudah sangat jelas memuat bahwa semua kegiatan tahun jamak wajib Perda khusus. 

Kemudian, penganggarannya wajib disetujui bersama kepala daerah dan DPRD. Dan pembayaran hanya dapat dilakukan berdasarkan dokumen resmi (DPA, SPD, SPM).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Adab Bayar Utang yang Dianjurkan UAH, Jangan Menunda Melunasi

Adab Bayar Utang yang Dianjurkan UAH, Jangan Menunda Melunasi

Bagi anda yang memiliki utang, sebaiknya pahami adab dalam membayar utang. Ustaz Adi Hidayat anjurkan tidak menunda.
Danantara Masih Belum Rilis Laporan Keuangan Tahunan, Dony Oskaria Ungkap Alasan Krusial

Danantara Masih Belum Rilis Laporan Keuangan Tahunan, Dony Oskaria Ungkap Alasan Krusial

COO Danantara Indonesia Dony Oskaria menyampaikan bahwa proses konsolidasi dan penyesuaian laporan keuangan ditargetkan tuntas pada akhir Juni 2026.
Ruben Onsu Akui Kesulitan Bertemu Anak, Pihak Sarwendah Singgung Pemberian Nafkah yang Seret: Klien Kami yang Bayar

Ruben Onsu Akui Kesulitan Bertemu Anak, Pihak Sarwendah Singgung Pemberian Nafkah yang Seret: Klien Kami yang Bayar

Meski telah lama bercerai, Ruben Onsu dan Sarwendah masih kerap berseteru, hal ini menjadi sorotan publik. Ruben Onsu akui sulit bertemu anak, Sarwendah geram
Pemprov Jabar Siapkan Revitalisasi Museum Pajajaran Nilai Anggaran Rp9 Miliar, Begini Kata Dedi Mulyadi

Pemprov Jabar Siapkan Revitalisasi Museum Pajajaran Nilai Anggaran Rp9 Miliar, Begini Kata Dedi Mulyadi

Pemprov Jabar menyiapkan revitalisasi Museum Pajajaran di Kota Bogor dengan nilai anggaran Rp9 miliar.
Konvoi Juara Paris Saint Germain Berujung Ricuh, 780 Orang Ditangkap dan Seorang Pemuda Tewas di Prancis

Konvoi Juara Paris Saint Germain Berujung Ricuh, 780 Orang Ditangkap dan Seorang Pemuda Tewas di Prancis

Paris Saint Germain menjuarai Liga Champions usai mengalahkan Arsenal lewat adu penalti di Budapest, Sabtu (30/5/2026).
Selain Borong Dagangan UMKM, Dedi Mulyadi Langsung Kepincut HP Rakitan Anak Muda Papua

Selain Borong Dagangan UMKM, Dedi Mulyadi Langsung Kepincut HP Rakitan Anak Muda Papua

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali mencuri perhatian lewat aksinya saat mengunjungi stan UMKM Papua. KDM kepincut handphone rakitan anak muda Papua.

Trending

Satresnarkoba Polres Pacitan Ungkap Jaringan Peredaran Obat Keras, 3 Orang Diamankan

Satresnarkoba Polres Pacitan Ungkap Jaringan Peredaran Obat Keras, 3 Orang Diamankan

Satresnarkoba Polres Pacitan menangkap tiga orang terduga pelaku pemakai sekaligus pengedar narkotika jenis obat-obatan.
Media Italia Bocorkan Kondisi Cedera Jay Idzes yang Resmi Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Media Italia Bocorkan Kondisi Cedera Jay Idzes yang Resmi Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Kapten sekaligus tembok kokoh lini belakang Timnas Indonesia Jay Idzes dipastikan bakal absen memperkuat skuad Garuda dalam agenda uji coba internasional FIFA -
Timnas Indonesia Siap Guncang FIFA Matchday, Bintang Grade A Liga Jerman Sudah di Jakarta dan Bakal Bela Garuda

Timnas Indonesia Siap Guncang FIFA Matchday, Bintang Grade A Liga Jerman Sudah di Jakarta dan Bakal Bela Garuda

Timnas Indonesia mulai kedatangan amunisi penting jelang FIFA Matchday Juni 2026. Dua diaspora di Eropa, Kevin Diks dan Emil Audero, resmi tiba di Jakarta.
Prihantini Beri Klarifikasi dan Surat Pernyataan Terkait Pencatutan Nama Dosen dalam Riset: Saya Mohon Maaf

Prihantini Beri Klarifikasi dan Surat Pernyataan Terkait Pencatutan Nama Dosen dalam Riset: Saya Mohon Maaf

Polemik dugaan manipulasi riset melibatkan seorang peneliti bernama Prihantini dalam sebuah konferensi internasional hingga kini terus menyita perhatian publik
Mees Hilgers Tiba-Tiba Mendarat di Jakarta, Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia?

Mees Hilgers Tiba-Tiba Mendarat di Jakarta, Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia?

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, mendadak mengabarkan bahwa dirinya berada di Jakarta. Padahal, John Herdman tidak memanggilnya untuk skuad FIFA Matchday Juni 2026.
Istana Buka Suara soal Isu Prabowo ke Italia, Qodari: Sejak Awal Agenda Resmi Hanya Kunjungan ke Prancis

Istana Buka Suara soal Isu Prabowo ke Italia, Qodari: Sejak Awal Agenda Resmi Hanya Kunjungan ke Prancis

Penegasan tersebut disampaikan Qodari menyusul beredarnya kabar bahwa Presiden Prabowo akan melanjutkan lawatan ke Roma, Italia,
Timnas Indonesia Untung Besar, Harga Pasar Jay Idzes Melejit Hampir 90 Persen

Timnas Indonesia Untung Besar, Harga Pasar Jay Idzes Melejit Hampir 90 Persen

Nilai pasar Jay Idzes melonjak hingga Rp243,4 miliar setelah tampil gemilang bersama Sassuolo di Serie A 2025/2026. Kini ia menjadi pemain termahal Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT