GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Majelis Hakim Tolak Keberatan Eks Dirjen Prasetyo Boeditjahjono dalam Kasus Korupsi LRT Palembang Rp74,05 Miliar

Dengan ditolaknya eksepsi tersebut, majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan sidang ke tahap pemeriksaan saksi-saksi, yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.
Kamis, 13 November 2025 - 14:53 WIB
Terdakwa Eks Dirjen Perkeretaapian saat dengarkan putusan sela majekis hakim
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Upaya terdakwa Prasetyo Boeditjahjono, eks Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan periode 2016–2017, atas dugaan korupsi proyek pembangunan prasarana LRT Sumsel rugikan negara Rp74,5 miliar, untuk lolos dari jerat hukum akhirnya kandas dan harus kembali menjalani proses persidangan.

Majelis Hakim PN Tipikor Palembang, menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan kuasa hukum dalam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amar putusan sela, majelis hakim yang diketuai Hakim Pitriadi, menyatakan seluruh keberatan yang diajukan penasihat hukum terdakwa tidak memiliki dasar hukum.

“Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan pokok perkara atas nama terdakwa Prasetyo Boeditjahjono,” tegas hakim.

Dengan ditolaknya eksepsi tersebut, majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan sidang ke tahap pemeriksaan saksi-saksi, yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.

Sebelumnya jaksa mendakwa Prasetyo Boeditjahjono, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan periode 2016–2017, atas dugaan korupsi proyek pembangunan prasarana Light Rail Transit (LRT) Sumatera Selatan yang merugikan keuangan negara hingga Rp74,05 miliar.

Dalam dakwaannya, JPU menjelaskan bahwa Prasetyo yang diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 53/TPA Tahun 2016 dan menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 28 Tahun 2016, diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam pelaksanaan proyek pembangunan prasarana LRT Palembang.

Jaksa menyebut, Prasetyo berkolusi dengan sejumlah pihak dari perusahaan pelaksana proyek, antara lain Tukijo (Kepala Divisi Gedung PT Waskita Karya 2015–2016), Ignatius Joko Herwanto, Septiawan Andri Purwanto, serta Bambang Hariadi Wikanta (Direktur Utama PT Perentjana Djaja).

Mereka diduga melakukan rekayasa dalam proses penunjukan penyedia jasa, dengan menetapkan PT Perentjana Djaja sebagai pelaksana pekerjaan perencanaan teknis proyek tanpa melalui mekanisme seleksi yang sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, jaksa mengungkap adanya pengondisian dan kesepakatan pembagian fee antara PT Perentjana Djaja dan PT Waskita Karya. Bahkan, sebagian pekerjaan yang tercantum dalam kontrak tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, sehingga bertentangan dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Perbuatan terdakwa telah melanggar prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 84 Tahun 2010 jo. Perpres Nomor 4 Tahun 2016,” tegas jaksa dalam dakwaannya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bersih-Bersih Lumpur Usai Banjir Menerjang, Warga Kebon Pala Jakarta Timur: Sekarang Sudah Surut

Bersih-Bersih Lumpur Usai Banjir Menerjang, Warga Kebon Pala Jakarta Timur: Sekarang Sudah Surut

Warga di Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur mulai bersih-bersih lumpur dan sisa material usai banjir menerjang. 
Menjajal Bus TransJakarta Koridor 5 Menuju Ancol di H+1 Lebaran, Warga Membludak hingga Berebut Kursi

Menjajal Bus TransJakarta Koridor 5 Menuju Ancol di H+1 Lebaran, Warga Membludak hingga Berebut Kursi

Tim tvOnenews.com menunggu TransJakarta koridor 5 di Halte Matraman.
Media Vietnam Tercengang Usai John Herdman Umumkan Skuad 'Mahal' Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Media Vietnam Tercengang Usai John Herdman Umumkan Skuad 'Mahal' Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Skuad mahal Timnas Indonesia pilihan John Herdman jelang FIFA Series 2026 yang mencapai ratusan miliar rupiah sampai membuat media Vietnam ikut tercengang.
Penyebab Banjir Rendam 10 RW di Ciracas Jakarta Timur Akhirnya Diketahui, Ternyata Karena Air Kiriman dari Depok

Penyebab Banjir Rendam 10 RW di Ciracas Jakarta Timur Akhirnya Diketahui, Ternyata Karena Air Kiriman dari Depok

Penyebab banjir merendam 10 RW di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, akhirnya diketahui.
6 Bintang Real Madrid akan Dibuang usai Musim mengecewakan, Era Baru Los Blancos Dimulai?

6 Bintang Real Madrid akan Dibuang usai Musim mengecewakan, Era Baru Los Blancos Dimulai?

Real Madrid bersiap rombak besar usai musim mengecewakan. Enam pemain terancam hengkang, termasuk Camavinga yang diminati klub elite Eropa.
KPK: Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah Bukan Karena Sakit, tapi Ada Permohonan dari Pihak Keluarga

KPK: Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah Bukan Karena Sakit, tapi Ada Permohonan dari Pihak Keluarga

KPK menyebut tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus eks Menag Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah bukan karena sakit.

Trending

Netizen Berbondong-bondong Komentari Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk FIFA Series 2026

Netizen Berbondong-bondong Komentari Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk FIFA Series 2026

Keputusan John Herdman memilih skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 menuai pro dan kontra. Netizen soroti soal Mauro Zijlstra hingga Ezra Walian.
Jay Idzes Resmi Dihukum Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Mantan Wasit Liga Italia Sampai Buka Suara

Jay Idzes Resmi Dihukum Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Mantan Wasit Liga Italia Sampai Buka Suara

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, resmi dihukum sebelum tampil di FIFA Series 2026. Hal ini menyebabkan mantan wasit Liga Italia buka suara.
3 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Berhasil Keluar sebagai Juara di FIFA Series 2026

3 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Berhasil Keluar sebagai Juara di FIFA Series 2026

Jika Timnas Indonesia berhasil meraih kemenangan dalam rangkaian turnamen FIFA Series 2026, setidaknya ada tiga hal bersejarah yang akan terjadi. Apa saja itu?
Jay Idzes Terjebak Wabah di Sassuolo, Bung Harpa Kaget Bukan Main, Terima Kasih Borussia Mönchengladbach

Jay Idzes Terjebak Wabah di Sassuolo, Bung Harpa Kaget Bukan Main, Terima Kasih Borussia Mönchengladbach

Tiga berita bola terpopuler: Jay Idzes terancam absen karena wabah, keputusan John Herdman bikin kaget, dan Kevin Diks resmi diizinkan bela Timnas Indonesia.
Bung Harpa Mulai Curiga kok John Herdman Pilih Cahya Supriadi, Bukan Teja Paku Alam dan Ernando Ari di Timnas Indonesia

Bung Harpa Mulai Curiga kok John Herdman Pilih Cahya Supriadi, Bukan Teja Paku Alam dan Ernando Ari di Timnas Indonesia

Bung Harpa mencoba memprediksi cara berpikir John Herdman yang lebih memilih Cahya Supriadi dan bukan Teja Paku Alam ataupun Ernando Ari di Timnas Indonesia.
Media Italia Tak Habis Pikir, Meski Jay Idzes Bikin Penalti, Kapten Timnas Indonesia Tetap Dapat Pujian Tinggi

Media Italia Tak Habis Pikir, Meski Jay Idzes Bikin Penalti, Kapten Timnas Indonesia Tetap Dapat Pujian Tinggi

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes jadi sorotan usai terlibat dalam momen kontroversial saat Sassuolo menahan imbang Juventus dalam lanjutan Serie A 2025/2026.
Doa Ragnar Oratmangoen Menyambut Idul Fitri, Satu-satunya Pemain Mualaf di Timnas Indonesia

Doa Ragnar Oratmangoen Menyambut Idul Fitri, Satu-satunya Pemain Mualaf di Timnas Indonesia

Ragnar oratmangoen merupakan pemain mualaf di timnas indonesia. Dia berdoa dalam menyambut Idul Fitri, berikut ucapannya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT