News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puluhan Jurnalis Laporkan AR, Terkait Perintangan Peliputan di Kejati Sumsel 

Puluhan wartawan online dan televisi mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (19/11/2025), siang. Hal ini tidak lain
Rabu, 19 November 2025 - 15:58 WIB
Sejumlah jurnalis terlihat sedang membuat laporan di kantor polisi.
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Palembang, tvonenews.com - Puluhan wartawan online dan televisi mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (19/11/2025), siang. Hal ini tidak lain membuat laporan polisi mengenai kejahatan pers Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 Juncto 4 (2) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Dimana salah satu korbannya adalah Romadon (35) warga Jalan KH. Wahid Hasyim Lorong Aman I Kecamatan SU I Palembang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diterangkan kuasa hukum sekaligus pelapor, Mardiansyah menerangkan, bahwa laporan ini dibuat atas kejadian yang terjadi kepada korban melaksanakan tugasnya melakukan peliputan di Kejati Sumsel.

"Kita mendapatkan kuasa hukum dari kawan-kawan wartawan yang diwakili korban untuk membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang tentang Undang-Undang Pers," ujarnya.

Peristiwa ini berawal pada Senin 17 November 2025 sekira pukul 19.00 WIB di kantor Kejati Sumsel tepatnya di Jalan Gub H Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Korban bersama rekan-rekan wartawan lain mendapatkan undangan dari Penkum Kejati Sumsel dalam peliputan tentang penahanan tersangka dalam kasus korupsi. Kemudian saat korban dan rekan-rekan wartawan lainnya mengambil visual tersangka digiring masuk ke dalam mobil tahanan dihalangi lebih kurang 6 orang.

Kemudian terlapor AR (26) warga Jakarta mendorong sambil mengancam korban saat mengambil foto dan video tersangka kasus korupsi tersebut.

"Jadi korban ini merasa tugasnya dihalang-halangi oleh terlapor ini, hal ini pun sangat bertentangan dengan undang-undang pers. Sehingga kita laporkan kejadian ini ke pihak berwajib," akunya.

Untuk ancaman sendiri terlapor bisa dikenakan hukuman penjara 2 tahun hingga denda sejumlah uang bila terbukti bersalah. 

"Untuk sementara kita laporan tentang Undang-Undang Pers, namun tidak menutup kemungkinan adanya pasal lain dalam penyelidikan yang dilakukan penyidik nantinya," tandasnya.

Untuk laporannya sendiri telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, dan telah diserahkan ke unit piket, dalam hal ini Unit Harda Polrestabes Palembang. 

Kemudian dari barang bukti yang diserahkan akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait laporan polisi yang dibuat tersebut.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah didampingi Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban terkait UU Pers, menghalangi wartawan melakukan peliputan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Benar, laporan korban sudah diterima mewakili wartawan yang melakukan peliputan di Kejati Sumsel, atas undangan rilis Kajati Sumsel saat itu," katanya. 

"Nantinya laporan ini akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidsus untuk melakukan penyelidikan dan memanggil terlapor," tutupnya. (Peb/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jay Idzes Dapat Kabar Buruk Jelang Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Gara-Gara Juventus

Jay Idzes Dapat Kabar Buruk Jelang Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Gara-Gara Juventus

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, tampaknya mendapatkan kabar buruk menjelang penutupan bursa transfer musim dingin. Sebab, Sassuolo sedang bernegosiasi dengan Juventus.
Big Match Super League: Persib Bandung Hadapi Persis Solo, Andrew Jung Targetkan Kemenangan

Big Match Super League: Persib Bandung Hadapi Persis Solo, Andrew Jung Targetkan Kemenangan

Sempat kesulitan, striker Persib Bandung, Andrew Jung, optimis timnya akan meraih kemenangan saat menghadapi Persis Solo di Stadion Manahan, Minggu (31/1/2026)
Ressa Rizky Rossano Gugat Denada, Ini Dua Hal yang Diperjuangkan

Ressa Rizky Rossano Gugat Denada, Ini Dua Hal yang Diperjuangkan

​​​​​​​Ressa Rizky Rossano menggugat Denada. Kuasa hukum ungkap perjuangan, dari pengakuan status anak hingga pembelaan martabat keluarga dalam proses hukum.
Manchester United Digembosi Real Madrid? Florentino Perez Disebut Ajukan 'Bundling' untuk Bajak 2 Bintang MU

Manchester United Digembosi Real Madrid? Florentino Perez Disebut Ajukan 'Bundling' untuk Bajak 2 Bintang MU

Demi menjaga stabilitas tim pada musim depan, Florentino Perez disebut akan belanjakan uangnya untuk merekrut dua bintang Manchester United ke Real Madrid.
Sopir Ngantuk, Minibus Terbalik Usai Hantam Tiang PJU di Ringroad Mojoagung Jombang

Sopir Ngantuk, Minibus Terbalik Usai Hantam Tiang PJU di Ringroad Mojoagung Jombang

Saat melintasi tikungan di Ringroad Mojoagung, Aziz mengaku kehilangan kendali karena mengantuk dan kurang konsentrasi.
Profil Inarno Djajadi, Eks Bos BEI yang Kini Resmi Tinggalkan OJK

Profil Inarno Djajadi, Eks Bos BEI yang Kini Resmi Tinggalkan OJK

Inarno Djajadi resmi mundur dari OJK. Simak profil lengkap dan perjalanan kariernya dari pelaku pasar modal hingga pucuk pimpinan BEI.

Trending

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Petenis Italia Jannik Sinner harus menelan salah satu kekalahan paling menyakitkan dalam kariernya setelah takluk dari Novak Djokovic pada babak semifinal Australian Open.
12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Angka Hoki Aries hingga Pisces, Siapa Paling Hoki?

12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Angka Hoki Aries hingga Pisces, Siapa Paling Hoki?

Ramalan keuangan zodiak 1 Februari 2026 membahas Aries hingga Pisces, lengkap dengan angka hoki, peluang rezeki, kondisi finansial, dan zodiak paling hokii
Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026 Sabtu 31 Januari yang merupakan hari ketiga seri keempat di Gresik akan menyuguhkan dua laga dari sektor putra dan putri.
4 Nama Sudah Dikantongi, Langkah John Herdman Bidik Pemain Keturunan Top Eropa Dipuji Media Vietnam

4 Nama Sudah Dikantongi, Langkah John Herdman Bidik Pemain Keturunan Top Eropa Dipuji Media Vietnam

Langkah Timnas Indonesia dalam proyek naturalisasi kembali menyedot perhatian media luar negeri. Media Vietnam puji langkah John Herdman bidik pemain top Eropa.
Kejutan Deadline Day! Inter Milan Nego Curtis Jones dari Liverpool, Nasib Davide Frattesi Jadi Penentu

Kejutan Deadline Day! Inter Milan Nego Curtis Jones dari Liverpool, Nasib Davide Frattesi Jadi Penentu

Menjelang detik-detik penutupan bursa transfer musim dingin, Inter Milan membuat manuver mengejutkan di pasar pemain dengan coba membajak bintang Liverpool.
Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina yang melibatkan Riza Chalid Cs terus bergulir dan menjadi sorotan tajam publik.
Ramalan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan zodiak besok, 1 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi lengkap seputar asmara, karier, dan keuangan kamu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT