News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selain Dituntut 5 Tahun Penjara, Seluruh Harta Crazy Rich Tulung Selapan Haji Sutar Terancam Disita Negara 

Terdakwa Sutarnedi alias Haji Sutar yang dikenal sebagai Crazy Rich Tulung Selapan OKI, bersama dua rekannya Apri Maikel Jekson dan Debyk yang terjerat kasus du
Sabtu, 18 April 2026 - 22:03 WIB
Suasana sidang berlangsung daring.
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Terdakwa Sutarnedi alias Haji Sutar yang dikenal sebagai Crazy Rich Tulung Selapan OKI, bersama dua rekannya Apri Maikel Jekson dan Debyk yang terjerat kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis narkotika, menjalani sidang tuntutan dari JPU Kejati Sumsel

Dalam tuntutan ketiga terdakwa dituntut masing - masing 5 tahun penjara oleh Jaksa penuntut umum Kejati Sumsel, di PN Palembang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di hadapan majelis hakim yang diketuai hakim Ahmad Samuar, JPU menegaskan bahwa perbuatan para terdakwa telah memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 607 Ayat 1 Huruf A tentang TPPU.

“Menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sutarnedi dengan pidana penjara selama 5 tahun,” tegas JPU saat membacakan amar tuntutan.

Selain hukuman badan, Haji Sutar juga dituntut membayar denda sebesar Rp10 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 10 hari. 

Tuntutan serupa juga dijatuhkan kepada dua terdakwa lainnya. Dalam persidangan, jaksa mengurai secara rinci dugaan praktik pencucian uang yang dilakukan para terdakwa. 

Disebutkan bahwa sejak tahun 2012 hingga 2025, Haji Sutar diduga aktif melakukan berbagai upaya untuk menyamarkan asal-usul uang yang diperoleh dari bisnis narkotika.

Modus yang digunakan pun terbilang kompleks. Mulai dari menempatkan dana di sejumlah rekening, mentransfer ke berbagai pihak, membelanjakan untuk aset bernilai tinggi, hingga menginvestasikan uang tersebut ke dalam bentuk lain agar sulit dilacak aparat penegak hukum.

“Penggunaan rekening atas nama pribadi maupun pihak lain bertujuan untuk menyulitkan pelacakan aliran dana hasil kejahatan,” tegas jaksa di persidangan.

Salah satu temuan mencolok dalam perkara ini adalah aliran dana fantastis dari rekening milik Sutarnedi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan data perbankan, tercatat sebanyak 153 kali transaksi dari rekening Bank BCA atas nama dirinya ke rekening Apri Maikel Jekson dalam kurun waktu 1 Mei 2012 hingga 30 Mei 2024.

Total nilai transaksi tersebut mencapai Rp9.258.790.000 atau lebih dari Rp9,2 miliar. Angka ini menjadi salah satu bukti kuat dugaan praktik pencucian uang yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seorang Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja Atas Bantuan Baznas Tangerang

Seorang Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja Atas Bantuan Baznas Tangerang

Seorang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja, AM warga Panunggangan Utara, Pinang, berhasil dipulangkan berkat advokasi dan bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang, Provinsi Banten.
IHSG Dibuka Menghijau, Bursa Asia Bergerak Variatif saat Wall Street Melemah

IHSG Dibuka Menghijau, Bursa Asia Bergerak Variatif saat Wall Street Melemah

IHSG dibuka menguat 12 poin atau 0,19 persen di level 6.346 pada pembukaan perdagangan Kamis, 23 Juli 2026.
Info Penting! KDM Siapkan Hadiah Uang Rp5-50 Juta untuk Warga yang Bisa Lumpuhkan Begal dan Rampok

Info Penting! KDM Siapkan Hadiah Uang Rp5-50 Juta untuk Warga yang Bisa Lumpuhkan Begal dan Rampok

Jawa Barat darurat aksi Begal dan Rampok. KDM imbau masyarakat bisa melawan dan Polda Jawa Barat menyatakan masyarakat boleh melakukan pembelaan diri.
Dewi Arimbi Terpilih Jadi Ketum Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) WPP

Dewi Arimbi Terpilih Jadi Ketum Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) WPP

Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 1 Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) yang berlangsung khidmat di Hotel Le Semar, Banten, resmi menetapkan Hj. Dewi Arimbi Soeharto Alamsjah sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) WPP periode mendatang.
KADIN dan KJRI Kuching Perkuat Kolaborasi Ekonomi Perbatasan

KADIN dan KJRI Kuching Perkuat Kolaborasi Ekonomi Perbatasan

Untuk memperkuat kerja sama ekonomi dan perdagangan Indonesia-Malaysia, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Sarawak.
Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp5-50 Juta demi Berantas Begal

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp5-50 Juta demi Berantas Begal

Dedi Mulyadi gelar sayembara Rp5-50 juta untuk warga Jawa Barat yang berhasil melumpuhkan begal dan menyerahkan pelaku hidup-hidup kepada polisi.

Trending

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Sebuah video memperlihatkan seorang oknum guru PNS perempuan diamuk warga di Tanjungbalai viral. Ia diduga menyerahkan murid SD laki-laki agar disodomi suami.
Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Kikis Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Kikis Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dinilai turut mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan.
Pramono Bisik-bisik ke Cak Imin: Semua Orang yang Tinggalkan Partainya Nggak Pernah Jadi Besar

Pramono Bisik-bisik ke Cak Imin: Semua Orang yang Tinggalkan Partainya Nggak Pernah Jadi Besar

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menghadiri Harlah PKB ke-28 di Kawasan Kota Tua, Rabu, 22 Juli 2026.
3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang tiba-tiba dibanjiri rezeki pada 24 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat besok, siapa yang paling beruntung?
Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Keputusan Sarwendah meninggalkan rumah yang ditempatinya pasca bercerai dengan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT