News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JPU KPK Dakwa Topan Ginting Terima Suap Proyek Jalan di Sumut

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting (42), menerima suap dan commitment fee terkait pengaturan proyek peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumut tahun anggaran 2023.
Rabu, 19 November 2025 - 17:28 WIB
Terdakwa Topan Ginting (kiri) dan terdakwa Rasuli Efendi Siregar (kanan) ketika mendengarkan dakwaan JPU KPK di ruang sidang Cakra Utama, Pengadilan Negeri Medan, Rabu (19/11/2025). ANTARA/Aris Rinaldi Nasution.
Sumber :
  • Antara

Medan, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting (42), menerima suap dan commitment fee terkait pengaturan proyek peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumut tahun anggaran 2023.

“Terdakwa Topan bersama terdakwa Rasuli Efendi Siregar selaku PPK pada UPTD Gunung Tua menerima masing-masing Rp50 juta,” ujar JPU KPK Eko Wahyu Prayitno saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (19/11/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eko mengatakan selain uang tunai Rp50 juta, kedua terdakwa juga dijanjikan commitment fee sebesar lima persen dari nilai kontrak proyek oleh Direktur PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun dan Direktur Utama PT Rona Na Mora Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan.

JPU KPK dalam surat dakwaan menyebutkan Topan mengarahkan agar kedua perusahaan tersebut ditunjuk sebagai pemenang dua paket proyek peningkatan infrastruktur jalan provinsi pada ruas Sipiongot–Batas Labuhan Batu dan ruas Hutaimbaru–Sipiongot dengan total anggaran mencapai Rp165,8 miliar.

“Terdakwa Topan mengambil bagian empat persen dan terdakwa Rasuli menerima satu persen dari nilai kontrak sebagai commitment fee,” ucap JPU.

Eko menjelaskan adanya pertemuan di Tong’s Coffee, Brothers Caffe, dan Grand City Hall Heritage Medan yang menjadi lokasi kesepakatan fee, pembahasan teknis proyek hingga penyerahan uang Rp50 juta kepada terdakwa Topan melalui ajudan Aldi Yudistira.

Selain itu, terdakwa Rasuli disebut menerima transfer uang dari pemberi suap masing-masing Rp20 juta pada 30 April 2025 dan Rp30 juta pada 19 Juni 2025 untuk memuluskan proses pengadaan proyek di lingkungan Dinas PUPR Sumut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyatakan perbuatan kedua terdakwa bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat Pasal 12 huruf a subsider Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Eko.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Fakta Kasus Cucu Dibakar Nenek di Depok hingga Meninggal, Korban Alami Luka Bakar 80 Persen

5 Fakta Kasus Cucu Dibakar Nenek di Depok hingga Meninggal, Korban Alami Luka Bakar 80 Persen

Kasus kekerasan terhadap remaja perempuan berinisial LAA (17) di kawasan Bojongsari, Depok, Jawa Barat, berakhir tragis. Korban akhirnya meninggal dunia
Byeon Woo-seok Sukses Gelar Fanmeeting di Jakarta

Byeon Woo-seok Sukses Gelar Fanmeeting di Jakarta

Byeon Woo-seok mengobati kerinduan penggemat melalui fanmeeting bertajuk "2026 ByeonWooSeok Asia Fanmeeting Tour The Secret Library" di Beach City International Stadium, Jakarta, Sabtu (7/11/2026).
Permata AC Milan Bikin Sensasi, Alphadjo Cisse Resmi Dipanggil Timnas Senior Italia usai Bersinar Bersama Rossoneri

Permata AC Milan Bikin Sensasi, Alphadjo Cisse Resmi Dipanggil Timnas Senior Italia usai Bersinar Bersama Rossoneri

Kabar membanggakan datang dari gelandang muda AC Milan, Alphadjo Cisse. Pemain berusia 20 tahun itu resmi mendapat panggilan pertamanya ke skuad senior Italia.
Bantah Rumor SIM Seumur Hidup, Polri Ingatkan Masyarakat Soal Aturan Perpanjangan 5 Tahunan

Bantah Rumor SIM Seumur Hidup, Polri Ingatkan Masyarakat Soal Aturan Perpanjangan 5 Tahunan

Korlantas Polri secara resmi membantah kabar yang beredar di media sosial mengenai kebijakan pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup. 
Viral Kebakaran Dekat Kawasan Belakang Stasiun Bandung, Sejumlah Kendaraan Dilalap Si Jago Merah

Viral Kebakaran Dekat Kawasan Belakang Stasiun Bandung, Sejumlah Kendaraan Dilalap Si Jago Merah

Dalam tayangan video yang diunggah di Threads, momen menegangkan itu diduga kuat terjadi di area yang terletak tepat di belakang Stasiun Bandung.
Terungkap Dugaan Penyebab Kebakaran Stasiun Gambir, Kerugian Capai Rp200 Juta

Terungkap Dugaan Penyebab Kebakaran Stasiun Gambir, Kerugian Capai Rp200 Juta

Insiden kebakaran sempat melanda Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, pada Sabtu (7/11) malam. 

Trending

Hendak Nonton Persib ke Semarang, Mobil Rombongan Bobotoh Kecelakaan di Tol Tegal Satu Orang Meninggal Dunia

Hendak Nonton Persib ke Semarang, Mobil Rombongan Bobotoh Kecelakaan di Tol Tegal Satu Orang Meninggal Dunia

Kabar duka menyelimuti para pendukung Persib Bandung. Mobil yang membawa rombongan Bobotoh kecelakaan di KM 282 Jalur A Tol Tegal, Jawa Tengah, Minggu (8/11).
Menteri Bahlil Lahadalia Geram Dicatut Isu Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3x24 Jam Penyebar Fitnah

Menteri Bahlil Lahadalia Geram Dicatut Isu Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3x24 Jam Penyebar Fitnah

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, secara tegas dan terbuka membantah keras segala tuduhan miring yang mengaitkan nama
Kabar Duka, Yuliana Winata Ibunda Tomy Winata Owner Hotel Borobudur Jakarta Meninggal Dunia

Kabar Duka, Yuliana Winata Ibunda Tomy Winata Owner Hotel Borobudur Jakarta Meninggal Dunia

Kabar duka, Yuliana Winata ibunda dari Tomy Winata founder Artha Graha Peduli sekaligus owner Hotel Borobudur Jakarta, meninggal dunia.
Viral Nenek di Bogor Diarak Warga setelah Diduga Curi Mie Instan hingga Minyak Goreng Demi Kebutuhan Hidup

Viral Nenek di Bogor Diarak Warga setelah Diduga Curi Mie Instan hingga Minyak Goreng Demi Kebutuhan Hidup

Seorang nenek diarak warga akibat diduga menggasak sejumlah sembako demi kebutuhan hidup di Pasar Sabtu, Pamijahan, Kabupaten Bogor, viral di media sosial.
Media Inggris Soroti Messi yang Tak Beri Ucapan atas Pensiunnya Cristiano Ronaldo dari Timnas Portugal

Media Inggris Soroti Messi yang Tak Beri Ucapan atas Pensiunnya Cristiano Ronaldo dari Timnas Portugal

Cristiano Ronaldo mengakhiri kiprahnya bersama tim nasional Portugal mendapat banyak ucapan dari dunia sepak bola. Namun, absennya respons La Pulga Lionel Messi
Partai Gelora Dorong Parliamentary Threshold 0 Persen dan Penyederhanaan Administrasi Pemilu 2029

Partai Gelora Dorong Parliamentary Threshold 0 Persen dan Penyederhanaan Administrasi Pemilu 2029

Wacana penghapusan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold kembali menjadi perhatian menjelang Pemilu 2029.
Mengenal Kombes Pol Pribadi Sembiring, Dirresnarkoba Polda Sulteng yang Meninggal Dunia

Mengenal Kombes Pol Pribadi Sembiring, Dirresnarkoba Polda Sulteng yang Meninggal Dunia

Berikut profil & rekam jejak perjalanan Kombes Pol Pribadi Sembiring, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) yang tutup usia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT