News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

7 Calon Komisioner KPID Sumut Perkarakan Ketua Komisi A DPRD Sumut

7 Calon Komisioner KPID Sumut 2021-2024 resmi memperkarakan Hendro Susanto yang menjadi Ketua Komisi A DPRD Sumut saat pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024 yang berlangsung ricuh pada 21 Januari 2022, Lalu.
Kamis, 12 Mei 2022 - 14:55 WIB
Gedung DPRD Sumatera Utara
Sumber :
  • Fahmi

Medan, Sumatera Utara - 7 Calon Komisioner KPID Sumut 2021-2024 resmi memperkarakan Hendro Susanto yang menjadi Ketua Komisi A DPRD Sumut saat pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024 yang berlangsung ricuh pada 21 Januari 2022, lalu.

Hendro Susanto diperkarakan atas perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan nomor registrasi online perkara PN MDN-052022GCC tertanggal 11 Mei 2022. 
Ketujuh calon komisioner itu adalah Valdesz Junianto Nainggolan, Tua Abel Sirait, Robinson Simbolon, Topan Bilardo Marpaung, T. Prasetyo, M. Ludfan Nasution, dan Edi Irawan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami sepakat tindakan Hendro Susanto sudah tidak bisa ditolerir. Perbuatan melawan hukumnya terang dan jelas. Dia selaku Ketua Komisi A yang memimpin rapat pemilihan tidak mematuhi Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman. Setelah itu surat monitoring juga sudah dikirimkan, tapi tindakan korektif tak juga dilakukan. Hebat betul dia, apa sudah kebal hukum dia. Kita tes dulu ah," kata Kuasa Hukum 7  Calon Komisionet KPID Sumut 2021-2024 Ranto Sibarani, Kamis (12/5/2022) kepada tvonenews.com di Medan.

Alasan memperkarakan legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Sumut XII Langkat-Binjai itu, menurut Ranto, karena Hendro Susanto adalah orang yang paling bertanggung jawab atas kekisruhan pemilihan calon komisioner KPID Sumut periode 2021-2024 di DPRD Sumut.

"Materi gugatan sebagian besar bersumber dari hasil pemeriksaan kelembagaan negara yakni Ombudsman Perwakilan Sumut. Karena kami nilai Hendro Susanto seperti anggap remeh terhadap LAHP Ombudsman, maka kami tempuh jalur pengadilan. Bukti hukumnya adalah surat nomor B/0286/LM.11-02/0015.2022/IV/2022 tanggal 18 April 2022 di mana Ombudsman mendesak Ketua Komisi A DPRD Sumut untuk melaksanakan 4 Tindakan Korektif sebagaimana tertuang dalam LAHP," ujarnya.

Kata Ranto, 4 tindakan korektif itu adalah pertama, membatalkan Berita Acara Pleno terkait penetapan tujuh nama anggota KPID Sumut periode 2021-2024. Kedua, melakukan uji publik, ketiga, melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KPID Sumut periode 2021-2024 yang diterima dari Tim Seleksi pascapenilaian ulang dengan mempertimbangkan masa jabatan 2 petahana periode 2016-2019 yakni Muhammad Syahrir dan Ramses Simanullang. Dan keempat, menyepakati bersama anggota Komisi A DPRD Sumut terkait tata tertib dalam pemilihan dan penetapan calon anggota KPID Sumut periode 2021-2024.

Ranto menyatakan sesuai ketentuan UU Ombudsman RI, Hendro Susanto selaku Ketua Komisi A DPRD Sumut diminta menyampaikan secara tertulis tindakan korektif yang sudah dilakukannya. 

Namun, lanjut dia, sampai saat ini tak ada perbaikan apa pun yang  dilakukan terkait LAHP Ombudsman.

“Kami simpulkan Hendro Susanto melakukan resistensi atau perlawanan terhadap LAHP Ombudsman. Malah mencampakkan piring kotor ke meja pimpinan," tukasnya. 

Kata Ranto, surat Ombudsman nomor: B/0286/LM.11-02/0015.2022/IV/2022 adalah bukti hukum yang tak terbantahkan untuk melaporkan Hendro Susanto atas perbuatan melawan hukum ke PN Medan.

"Biarlah fakta-fakta persidangan membongkar apa yang terjadi di balik semua ini. Kita sudah resmi perkarakan ke pengadilan. Pertanggung jawabkanlah di depan majelis hakim yang mulia di persidangan," tukasnya. 

Ranto yakin sekali perkara perbuatan melawan hukum ini akan berdampak buruk pada karir politik Hendro Susanto ke depan. 

“Partai mana pun pasti akan tracking jejak rekam seluruh calon legislatif yang maju di Pemilu. Kalau ada kader yang terjerat hukum bisa jadi catatan tebal itu di internal partai,” ujarnya. 

Apalagi perkara hukum Hendro Susanto, lanjut dia, akibat kegagalannya dalam melaksanakan tupoksi sebagai politisi yang mengemban amanah konstituen dan kehormatan partai di DPRD. 

"Hendro Susanto juga disumpah sebagai wakil rakyat untuk mengawasi birokrasi. Tapi tragisnya dia malah meloloskan 2 calon yang SK perpanjangannya bermasalah yaitu Muhammad Syahrir dan Ramses Simanullang di seleksi KPID 2021-2024. Padahal jelas-jelas dia katakan legalitas yang dipegang keduanya bukan SK Perpanjangan yang diteken gubernur, tapi surat tekenan Sekda," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sejumlah media, Ranto mengingatkan, Hendro Susanto juga berulang kali teriak bahwa surat perpanjangan komisioner KPID Sumut periode 2016-2019 itu tidak sah, ilegal, dan cacat hukum.

"Bukti-buktinya  akan kami serahkan kepada majelis hakim di persidangan nanti. Ya pertanggung jawabkan saja lah," pungkasnya. (zul/taa) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Positif Pengamanan Mudik Lebaran 2026, Kakorlantas Polri Diganjar Penghargaan

Respons Positif Pengamanan Mudik Lebaran 2026, Kakorlantas Polri Diganjar Penghargaan

Pelaksanaan arus mudik dan balik pada Hari Raya Idulfitir 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 dinilai berjalan baik dan aman.
Isi Perkuliahan di UGM, Harwan Muldidarmawan Paparkan Soal Etika Bisnis

Isi Perkuliahan di UGM, Harwan Muldidarmawan Paparkan Soal Etika Bisnis

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan memaparkan sejumlah etika bisnis saat menjadi pembicara dalam kegiatan kuliah tamu Program Studi Master of Business Administration Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (MBA FEB UGM).
Upaya Jaga Kelestarian Lingkungan, Pemkab Bogor dan Eiger Adventure Land Angkut Sampah di Kawasan Puncak

Upaya Jaga Kelestarian Lingkungan, Pemkab Bogor dan Eiger Adventure Land Angkut Sampah di Kawasan Puncak

Berbagai pihak turut berperan aktif dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan di kawasan hulu Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Bawa Airsoft Gun, Dua Maling Motor di Koja Jakut Tak Berdaya Diamuk Massa

Bawa Airsoft Gun, Dua Maling Motor di Koja Jakut Tak Berdaya Diamuk Massa

Dua pemuda berinisial AS (26) dan RV (29) harus merasakan amukan massa setelah tertangkap basah mencoba mencuri sepeda motor milik seorang wanita inisial FA. 
Dedi Mulyadi Minta Maaf Sudah Ingkar Janji? Karyawan Kebun Binatang Bandung Malah Terharu, Begini Faktanya

Dedi Mulyadi Minta Maaf Sudah Ingkar Janji? Karyawan Kebun Binatang Bandung Malah Terharu, Begini Faktanya

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM), memantau langsung pencairan upah bagi para pekerja di Kebun Binatang Bandung oleh Pemerintah Provinsi Jabar. 
Amanat Tegas Dedi Mulyadi, Minta Pegawai Pemprov Jawa Barat Utamakan Pekerjaan daripada Bicara: Terlalu Imajinatif

Amanat Tegas Dedi Mulyadi, Minta Pegawai Pemprov Jawa Barat Utamakan Pekerjaan daripada Bicara: Terlalu Imajinatif

​​​​​​​Dedi Mulyadi minta pegawai Pemprov Jabar utamakan kerja nyata. Ia kritik birokrasi yang dinilai terlalu imajinatif dan jauh dari kebutuhan rakyat.

Trending

Harta Kekayaan Rudy Gunawan Capai Rp20 Miliar, Mantan Bupati Garut itu Miliki 19 Aset Tanah di Tahun 2023

Harta Kekayaan Rudy Gunawan Capai Rp20 Miliar, Mantan Bupati Garut itu Miliki 19 Aset Tanah di Tahun 2023

Harta kekayaan Rudy Gunawan mencapai hampir Rp20 miliar berdasarkan LHKPN KPK. Mantan Bupati Garut ini tercatat memiliki 19 aset tanah dan dua mobil mewah.
Ramalan Karier Zodiak 8 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Karier Zodiak 8 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan karier zodiak 8 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang kerja, rezeki, dan perkembangan karier hari esok.
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama: Karorena, Dirreskrimsus, dan Dirressiber Resmi Berganti

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama: Karorena, Dirreskrimsus, dan Dirressiber Resmi Berganti

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa rotasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia merupakan bagian dari dinamika organisasi yang sehat. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 8 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 8 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 8 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang rezeki dan strategi tepat.
Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Bali United sukses menutup pekan ke-26 Super League 2025/2026 dengan hasil gemilang. Serdadu Tridatu pesta gol usai melibas PSBS dengan skor telak 6-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Senin (6/4/2026) malam WIB.
Ramalan Keuangan Zodiak 8 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 8 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 8 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang rezeki dan strategi finansial besok.
Periksa Pihak Swasta, KPK Telusuri Soal Pemberian Uang ke Bupati Bekasi

Periksa Pihak Swasta, KPK Telusuri Soal Pemberian Uang ke Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal aliran uang kepada Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) dari pihak swasta di kasus suap proyek ijon di Kabupaten Bekasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT