News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bupati Aceh Utara Diajari Mendagri Tito Cara List Nama Warga untuk Terima Bantuan

Muka Mendagri Tito Karnavian agak berkerut ketika mendapati seorang ibu terdampak banjir di Aceh Utara menangis sesegukan. Sambil mengusap air matanya dengan kerudung, ibu itu mengaku belum mendapat bantuan akibat rumahnya tersapu banjir.
Rabu, 31 Desember 2025 - 16:42 WIB
Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Muka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agak berkerut ketika mendapati seorang ibu terdampak banjir di Aceh Utara menangis sesegukan. Sambil mengusap air matanya dengan kerudung, ibu itu mengaku belum mendapat bantuan akibat rumahnya tersapu banjir.

Mendengar keluhan itu, Tito langsung memanggil Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, yang mendampinginya mengunjungi warga terdampak banjir di Desa Geudumbak, Langkahan, Aceh Utara. Di depan warga, Tito mengajari Ismail bagaimana agar dana dari pemerintah pusat bisa cepat cair untuk warga terdampak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pak Bupati, buat saja daftar namanya berdasarkan (data) dari keuchik-keuchik (kepala desa) ini. (Mana) yang rumahnya rusak ringan atau rusak berat,” kata Tito, dikutip dari potongan video, Rabu (31/12).

Ismail tampak mengangguk-nganguk mendengar arahan Tito. Tito menekankan kerapian dan kelengkapan data merupakan kunci agar bantuan untuk warga segera cair.

“Cepat buat ya (daftarnya). Nanti kami push. Supaya begitu dapat daftar (namanya), BNPB segera mencairkan uangnya. Uangnya sudah ada, tapi mereka (BNPB) mau memberikan ke siapa (kalau tidak ada daftar namanya)?” kata Tito.

Menurut Tito, ketiadaan data dari daerah membuat pencairan dana untuk warga terdampak menjadi terkendala. Menurutnya, data by name by address dari pemerintah kabupaten sangat diperlukan.

“Ini persoalan ada kebuntuan di sini. Nah, ini yang sangat diperlukan (adalah) data dari kabupaten, secepat mungkin,” tegas Tito kepada Ismail.

Pemerintah sudah menyiapkan bantuan renovasi rumah untuk warga terdampak. Warga yang rumahnya rusak ringan akan mendapat bantuan renovasi Rp 15 juta, dan yang rumahnya rusak sedang mendapat bantuan Rp 30 juta. Bagi warga dengan rumah rusak berat, pemerintah menyiapkan hunian sementara (huntara) dan opsi bantuan biaya jika mereka tinggal di rumah keluarga. Setelah itu, hunian tetap akan dibangun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bukan tidak mungkin, kata Tito, bantuan renovasi rumah ini bisa lebih besar lagi, yakni Rp 30 juta untuk rumah rusak ringan dan Rp 60 juta untuk rumah rusak sedang. 

“Ini nanti kita lapor ke Presiden (Prabowo Subianto) yang akan datang ke sini. Yang penting laporan dari keuchik-nya. Keuchiknya harus tanggung jawab,” kata Tito.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT