News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perusahaan Wajib Terapkan UMK yang Ditetapkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyatakan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut wajib menerapkan Upah Minimum Kota (UMK) 2026 yang telah ditetapkan.
Jumat, 2 Januari 2026 - 11:50 WIB
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana tengah saat membunyikan bel tanda pergantian tahun.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyatakan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut wajib menerapkan Upah Minimum Kota (UMK) 2026 yang telah ditetapkan.

"Mulai tanggal 1 Januari ini perusahaan harus membayar gaji sesuai UMK 2026 yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Bandarlampung," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di Bandarlampung, Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk melindungi hak-hak pekerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan karyawan di Kota Bandarlampung.

"Kesejahteraan tenaga kerja sangat bergantung pada kepatuhan perusahaan dalam menjalankan aturan ketenagakerjaan yang telah ditetapkan pemerintah," kata dia.

Eva Dwiana menilai apabila perusahaan mampu mengikuti ketentuan UMK, maka hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja dapat terjaga dengan baik.

"Selain itu, pemkot juga selama ini sudah membantu kemudahan-kemudahan bagi perusahaan, maka mereka juga harus menaati aturan UMKM ini," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandarlampung M Yudhi mengatakan UMK tahun 2026 naik lebih dari 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka sekitar Rp3.305.367. 

"UMK tahun 2026 naik jadi Rp3.491.889. kenaikan UMK tersebut menjadi kabar yang menggembirakan bagi para pekerja di kota ini," katanya.

Kenaikan UMK tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung tentang Penetapan Upah Minimum Kota Bandarlampung Tahun 2026, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Bandarlampung Nomor: B/3006/500.15.2.1/III.06/2025.

"Penetapan kenaikan UMK ini dilakukan pada 23 Desember 2025, setelah melalui proses perhitungan dengan Dewan Pengupahan Provinsi Lampung," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keputusan tersebut dijelaskan, UMK Bandarlampung 2026 hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sementara itu, bagi pekerja yang memiliki masa kerja satu tahun atau lebih, pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah sebagai pedoman pengupahan.

"Selain itu, pengusaha dilarang membayar upah di bawah UMK yang telah ditetapkan. Namun, ketentuan UMK ini dikecualikan bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK). Kenaikan UMK ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga iklim usaha tetap kondusif di Kota Bandarlampung," kata dia.(chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadi Ketua Ikatan Alumni, Wamentrans Hadiri Acara Dies Natalis ke-75 SMP Negeri 1 Lamongan

Jadi Ketua Ikatan Alumni, Wamentrans Hadiri Acara Dies Natalis ke-75 SMP Negeri 1 Lamongan

Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi menghadiri acara Dies Natalis ke-75 SMP Negeri 1 Lamongan di Jawa Timur pada Sabtu (3/1/2026).
Bursa Transfer AC Milan: Masih Pikir-Pikir Dulu, Rossoneri Tunda Rencana Rekrut Wonderkid 19 Tahun Milik Klub Prancis

Bursa Transfer AC Milan: Masih Pikir-Pikir Dulu, Rossoneri Tunda Rencana Rekrut Wonderkid 19 Tahun Milik Klub Prancis

AC Milan kembali menjadi sorotan jelang bursa transfer setelah muncul kabar ketertarikan mereka terhadap penyerang muda Angers, Sidiki Chérif.
Jelang Diresmikan di Timnas Indonesia, Skandal John Herdman Meledak usai Diungkit Media Kanada

Jelang Diresmikan di Timnas Indonesia, Skandal John Herdman Meledak usai Diungkit Media Kanada

Isu kedatangan John Herdman ke kursi pelatih Timnas Indonesia tak hanya mengundang perhatian publik Tanah Air, tapi juga memicu reaksi keras dari media Kanada.
BMKG: Waspada Potensi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Belitung

BMKG: Waspada Potensi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Belitung

BMKG Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengeluarkan peringatan dini hujan lebat lebat disertai petir dan angin kencang di Kabupaten Belitung yang berpotensi terjadi bencana hidrometeorologi.
Utang Rp1 Juta, Adik Bunuh Kakak

Utang Rp1 Juta, Adik Bunuh Kakak

Aparat Polsek Mamajang menangkap Arif (22) yang tega membunuh kakak kandungnya Tomo (30) karena memiliki utang Rp1 juta dengan menikamnya ketika duel di tanah kosong, Jalan Opu Daeng Risadju (eks Cenderawasih), Kec. Mamajang, Kota Makassar.
Teka-teki Kematian 3 Orang Sekeluarga di Tanjung Priok, Ditemukan Tewas dengan Mulut Berbusa

Teka-teki Kematian 3 Orang Sekeluarga di Tanjung Priok, Ditemukan Tewas dengan Mulut Berbusa

Ketiga korban tewas ditemukan tergeletak di dalam rumah dengan kondisi mulut berbusa, serta kulit tubuh ruam dan melepuh.

Trending

AC Milan Tancap Gas di Bursa Transfer! Setelah Fullkrug, Kini Igli Tare Bakal Bajak Bek Monster Bayern Munich Buat Tandem Pavlovic

AC Milan Tancap Gas di Bursa Transfer! Setelah Fullkrug, Kini Igli Tare Bakal Bajak Bek Monster Bayern Munich Buat Tandem Pavlovic

AC Milan kembali bergerak di bursa transfer. Setelah merampungkan kedatangan Niclas Füllkrug, fokus Rossoneri kini beralih untuk memperkuat lini pertahanan.
Berapa Gaji Adrian Luna? Gelandang Timnas Uruguay di Liga India yang Kabarnya Diburu Persib Bandung dan Persik Kediri

Berapa Gaji Adrian Luna? Gelandang Timnas Uruguay di Liga India yang Kabarnya Diburu Persib Bandung dan Persik Kediri

Adrian Luna, playmaker timnas Uruguay yang dibidik Persib Bandung dan Persik Kediri ditaksir punya gaji luar biasa fantastis di klub sebelumnya, Kerala Blasters
Ramalan Zodiak Besok, 4 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 4 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 4 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi lengkap asmara, karier, dan keuangan.
Ramalan Zodiak Besok, 4 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 4 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 4 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi asmara, karier, sampai keuangan kamu di bawah ini.
Heboh Hotman Paris Bongkar Podcaster Ternama yang Jago Selingkuh, Suka Undang Korban Perselingkuhan

Heboh Hotman Paris Bongkar Podcaster Ternama yang Jago Selingkuh, Suka Undang Korban Perselingkuhan

Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkap ada sosok podcaster atau pemilik podcast ternama tukang selingkuh. Sosoknya sering mengundang korban perselingkuhan.
Kata Polda Sulut soal Hasil Autopsi Jenazah Mahasiswi Cantik Unima yang Tewas Gantung Diri Diduga Dilecehkan Dosen

Kata Polda Sulut soal Hasil Autopsi Jenazah Mahasiswi Cantik Unima yang Tewas Gantung Diri Diduga Dilecehkan Dosen

Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi mengatakan, polisi belum memastikan motif kematian EMM, mahasiswi cantik Unima diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum dosen DM.
Sempat Digosipkan ke Persib Bandung, Striker Uzbekistan Igor Sergeev Justru Makin Dekat Gabung Klub Liga Iran?

Sempat Digosipkan ke Persib Bandung, Striker Uzbekistan Igor Sergeev Justru Makin Dekat Gabung Klub Liga Iran?

Persib Bandung bisa kehilangan satu pemain yang diisukan jadi incaran yakni Igor Sergeev setelah striker Uzbekistan itu kabarnya sepakat gabung klub liga Iran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT