News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembangunan PLTN di Pulau Gelasa Masih Tahap Persetujuan

Sekda Kab. Bangka Tengah, Prov. Kepulauan Bangka Belitung Ahmad Syarifullah Nizzam menyatakan, rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir oleh PT Thorcon Power Indonesia di Pulau Gelasa masih berada pada tahap persetujuan izin tapak.
Jumat, 2 Januari 2026 - 21:14 WIB
Sekda Bangka Tengah Ahmad Syarifullah Nizzam.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ahmad Syarifullah Nizzam menyatakan, rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) oleh PT Thorcon Power Indonesia di Pulau Gelasa masih berada pada tahap persetujuan izin tapak.

“Perlu diketahui masyarakat, sampai saat ini belum ada pembangunan PLTN karena PT Thorcon baru melaksanakan tahapan persetujuan izin tapak berupa kegiatan penelitian,” kata Ahmad Syarifullah Nizam dalam kegiatan diskusi publik di Bangka Tengah, Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan persetujuan izin tapak tersebut dikeluarkan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), bukan oleh pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah tidak mengeluarkan izin tapak. Izin tersebut kewenangan Bapeten,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah bersikap terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan dari masyarakat.

“Kami siap menerima kritik dan masukan demi kemajuan dan kemaslahatan bersama,” katanya.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Pahlevi Syahrun mengatakan PT Thorcon hingga kini baru berada pada tahapan persetujuan izin tapak dan belum mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Saya pernah menanyakan langsung kepada Direktur Operasional PT Thorcon dan disampaikan bahwa AMDAL belum ada,” kata Pahlevi.

Menurut dia, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah karena tahapan perizinan harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pahlevi juga menyoroti status Pulau Gelasa yang dalam Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Kabupaten Bangka Tengah ditetapkan sebagai kawasan konservasi, serta dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bangka Tengah sebagai kawasan cagar alam atau cagar alam laut.

“Dalam RZWP3K Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pulau Gelasa juga ditetapkan sebagai zona pariwisata, jalur migrasi, dan pertambangan laut,” ujarnya.

Ia menegaskan tidak menolak investasi, namun meminta seluruh tahapan perizinan dilakukan sesuai aturan.

“Saya tidak anti investasi, tapi semua harus sesuai aturan,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pahlevi juga meminta pemerintah daerah bersikap tegas dan netral, terutama jika terdapat penolakan masyarakat terhadap rencana pembangunan tersebut.

“Jangan sampai pemerintah daerah terkesan mendukung pihak swasta ketika ada penolakan masyarakat,” ujarnya.(chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jawaban Bahlil Soal Peluang Anak Buahnya Kena Reshuffle Prabowo

Jawaban Bahlil Soal Peluang Anak Buahnya Kena Reshuffle Prabowo

Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia Bahlil Lahadalia respons soal rencana perombakan kabinet atau reshuffle oleh Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.
Masa Yann Sommer Berakhir, Inter Milan Serius Cari Kiper Baru dan Bidik Permata Timnas Italia di Bursa Transfer

Masa Yann Sommer Berakhir, Inter Milan Serius Cari Kiper Baru dan Bidik Permata Timnas Italia di Bursa Transfer

Inter Milan menatap masa depan sektor penjaga gawang dengan keseriusan tinggi seiring pergantian generasi di bawah mistar. Nama Guglielmo Vicario pun mencuat.
Soal 23 Anggota TNI Diduga Hilang akibat Longsor di Cisarua Bandung Barat, Kapendam III/Siliwangi: Kami Masih Lakukan Pencarian

Soal 23 Anggota TNI Diduga Hilang akibat Longsor di Cisarua Bandung Barat, Kapendam III/Siliwangi: Kami Masih Lakukan Pencarian

Kodam III/Siliwangi tengah mendalami informasi terkait dugaan adanya 23 anggota TNI hilang dalam longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. 
Kejari Palembang Tetapkan Dua ASN Perkimtan Tersangka Korupsi Rugikan Negara Rp 1,6 Miliar 

Kejari Palembang Tetapkan Dua ASN Perkimtan Tersangka Korupsi Rugikan Negara Rp 1,6 Miliar 

Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Palembang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi belanja bahan bangunan dan konstruksi rutin pada Bidang Waskim Dinas
Ayah dan Anak Tewas Tertimpa Pohon Randu Setinggi 20 Meter yang Tumbang di Jalan Baru Notonegoro Sleman

Ayah dan Anak Tewas Tertimpa Pohon Randu Setinggi 20 Meter yang Tumbang di Jalan Baru Notonegoro Sleman

Musibah tragis terjadi di jalan baru Notonegoro, Karangmalang, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman, DI Yogyakarta, pada Sabtu (24/1/2026) pukul 10.40 WIB. 
Dikalahkan Juniornya Dua Gim Langsung, Langkah Sabar/Reza Terhenti di Babak Semifinal Indonesia Masters 2026

Dikalahkan Juniornya Dua Gim Langsung, Langkah Sabar/Reza Terhenti di Babak Semifinal Indonesia Masters 2026

Kejutan terjadi pada babak semifinal Indonesia Masters 2026 sektor ganda putra saat dua wakil tuan rumah saling berhadapan.

Trending

Lula Lahfah Sempat Ungkap Kronologi Gejala Penyakitnya, dari Meriang Kini Pacar Reza Arap itu Meninggal Dunia

Lula Lahfah Sempat Ungkap Kronologi Gejala Penyakitnya, dari Meriang Kini Pacar Reza Arap itu Meninggal Dunia

Selebgram Lula Lahfah, pacar Reza Arap ditemukan meninggal dunia di unit apartemen di Jaksel, Jumat (23/1/2026). Ia sempat mengungkap gejala penyakitnya viral.
FIFA Beri Lampu Hijau, Kapten Liga Jepang Bisa Dinaturalisasi dan Dipilih John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

FIFA Beri Lampu Hijau, Kapten Liga Jepang Bisa Dinaturalisasi dan Dipilih John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

PSSI berpeluang menaturalisasi kapten klub Liga Jepang berdarah Jawa. Striker ini bisa debut bersama Timnas Indonesia dalam turnamen FIFA Series 2026 mendatang.
Dikabarkan Overdosis? Polisi Bilang Begini Soal Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia

Dikabarkan Overdosis? Polisi Bilang Begini Soal Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia

Dunia maya digegerkan dengan adanya informasi soal selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026) malam.
Kronologi Detik-detik Lula Lahfah Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi: dari Kegelisahan ART Pacar Reza Arap

Kronologi Detik-detik Lula Lahfah Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi: dari Kegelisahan ART Pacar Reza Arap

Polisi mengungkap kronologi pacar Reza Arap, Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia, berawal dari kekhawatiran ART di apartemen di Jaksel, Jumat (23/1/2026).
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Bakal Naturalisasi 3 Pemain Eropa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Bakal Naturalisasi 3 Pemain Eropa

Media Vietnam menyoroti peluang Timnas Indonesia menambah tiga pemain naturalisasi kelas Eropa usai pernyataan John Herdman soal proyek Piala Dunia 2030.
Cuaca Hari Ini 24 Januari 2026: Ini Penyebab Angin Kencang dan Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah

Cuaca Hari Ini 24 Januari 2026: Ini Penyebab Angin Kencang dan Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah

Cuaca hari ini 24 Januari 2026 dipengaruhi hujan dan angin kencang. Simak penjelasan BMKG soal kenapa angin kencang hari ini dan wilayah terdampak.
Dirumorkan karena GERD, Surat Keterangan Meninggal Dunia Lula Lahfah Viral dan Terungkap Penyebab Kematiannya

Dirumorkan karena GERD, Surat Keterangan Meninggal Dunia Lula Lahfah Viral dan Terungkap Penyebab Kematiannya

Heboh kabar meninggalnya pacar Reza Arap, Lula Lahfah. Polisi pun memberikan penjelasan lengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT