News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembangunan PLTN di Pulau Gelasa Masih Tahap Persetujuan

Sekda Kab. Bangka Tengah, Prov. Kepulauan Bangka Belitung Ahmad Syarifullah Nizzam menyatakan, rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir oleh PT Thorcon Power Indonesia di Pulau Gelasa masih berada pada tahap persetujuan izin tapak.
Jumat, 2 Januari 2026 - 21:14 WIB
Sekda Bangka Tengah Ahmad Syarifullah Nizzam.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ahmad Syarifullah Nizzam menyatakan, rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) oleh PT Thorcon Power Indonesia di Pulau Gelasa masih berada pada tahap persetujuan izin tapak.

“Perlu diketahui masyarakat, sampai saat ini belum ada pembangunan PLTN karena PT Thorcon baru melaksanakan tahapan persetujuan izin tapak berupa kegiatan penelitian,” kata Ahmad Syarifullah Nizam dalam kegiatan diskusi publik di Bangka Tengah, Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan persetujuan izin tapak tersebut dikeluarkan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), bukan oleh pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah tidak mengeluarkan izin tapak. Izin tersebut kewenangan Bapeten,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah bersikap terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan dari masyarakat.

“Kami siap menerima kritik dan masukan demi kemajuan dan kemaslahatan bersama,” katanya.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Pahlevi Syahrun mengatakan PT Thorcon hingga kini baru berada pada tahapan persetujuan izin tapak dan belum mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Saya pernah menanyakan langsung kepada Direktur Operasional PT Thorcon dan disampaikan bahwa AMDAL belum ada,” kata Pahlevi.

Menurut dia, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah karena tahapan perizinan harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pahlevi juga menyoroti status Pulau Gelasa yang dalam Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Kabupaten Bangka Tengah ditetapkan sebagai kawasan konservasi, serta dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bangka Tengah sebagai kawasan cagar alam atau cagar alam laut.

“Dalam RZWP3K Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pulau Gelasa juga ditetapkan sebagai zona pariwisata, jalur migrasi, dan pertambangan laut,” ujarnya.

Ia menegaskan tidak menolak investasi, namun meminta seluruh tahapan perizinan dilakukan sesuai aturan.

“Saya tidak anti investasi, tapi semua harus sesuai aturan,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pahlevi juga meminta pemerintah daerah bersikap tegas dan netral, terutama jika terdapat penolakan masyarakat terhadap rencana pembangunan tersebut.

“Jangan sampai pemerintah daerah terkesan mendukung pihak swasta ketika ada penolakan masyarakat,” ujarnya.(chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bagaimana Cara Menjaga Ekosistem Panti Asuhan dan Tantangan Keberlanjutan Menjaga Ruang Aman bagi Anak Yatim

Bagaimana Cara Menjaga Ekosistem Panti Asuhan dan Tantangan Keberlanjutan Menjaga Ruang Aman bagi Anak Yatim

Panti asuhan yang tidak terkelola dengan baik berpotensi menimbulkan masalah lanjutan, seperti rendahnya capaian pendidikan, kesulitan adaptasi sosial, hingga
8 Pemain Absen, Bursa Transfer Sepi, Ruben Amorim Murung Jelang Ujian Panas Manchester United vs Leeds

8 Pemain Absen, Bursa Transfer Sepi, Ruben Amorim Murung Jelang Ujian Panas Manchester United vs Leeds

Manchester United menghadapi situasi tak ideal jelang laga tandang sarat gengsi melawan Leeds United. Media Inggris soroti ekspresi murung Ruben Amorim.
Polisi Belum Simpulkan Penyebab Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Labfor Periksa Bukti Botol dan Seprai

Polisi Belum Simpulkan Penyebab Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Labfor Periksa Bukti Botol dan Seprai

Polisi hingga kini masih terus bekerja mengungkap misteri di balik tewasnya seorang ibu dan dua anaknya di dalam sebuah rumah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Tahan Imbang Liverpool, Pengakuan Jujur Anton Stach soal Leeds United Terungkap

Tahan Imbang Liverpool, Pengakuan Jujur Anton Stach soal Leeds United Terungkap

Gelandang Leeds United, Anton Stach, mengaku kelelahan usai membantu timnya menahan imbang Liverpool 0-0 pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026 di Stadion Anfield, Liverpool, Jumat (2/12/2025) dini hari WIB.
Statistik Win Rate Tak Bisa Bohong: John Herdman Lebih Unggul dari Eks Nahkoda Timnas Indonesia, Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert?

Statistik Win Rate Tak Bisa Bohong: John Herdman Lebih Unggul dari Eks Nahkoda Timnas Indonesia, Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert?

Muncul John Herdman, sosok dengan pengalaman membawa Kanada menembus Piala Dunia, yang dinilai punya pendekatan berbeda dan catatan statistik menjanjikan
Penyelidikan Kasus Keluarga Tewas di Tanjung Priok: Polisi Periksa Empat Saksi Termasuk Anak Korban

Penyelidikan Kasus Keluarga Tewas di Tanjung Priok: Polisi Periksa Empat Saksi Termasuk Anak Korban

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara terus bergerak mendalami kasus kematian tragis satu keluarga di sebuah rumah kontrakan di Jalan Warakas, Tanjung Priok. 

Trending

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
MKMK Beri Surat Peringatan ke Anwar Usman karena Sering Bolos di Sidang-Rapat

MKMK Beri Surat Peringatan ke Anwar Usman karena Sering Bolos di Sidang-Rapat

Surat tersebut secara khusus menyoroti aspek kehadiran hakim konstitusi dalam persidangan dan rapat permusyawaratan hakim.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi lengkap soal asmara, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT