Warga Dilarang Minta Sumbangan di Lokasi Banjir
Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu melarang masyarakat untuk meminta sumbangan kepada para pengendara yang melintas di lokasi atau kawasan yang terdampak banjir khususnya jalan alternatif di Kelurahan Rawa Makmur.
Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:30 WIB
Sumber :
- Antara
Untuk itu, terang Made, BPBD Kota Bengkulu bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), Dinas Sosial, Satpol PP, serta tim Taruna Siaga Bencana (Tagana) bergerak cepat melakukan penanganan di lapangan.
Ia menyebut bahwa saat ini anggota BPBD Kota Bengkulu telah berada di lokasi terdampak dengan mendirikan tenda pengungsian serta mengerahkan mobil dapur umum berikut peralatan pendukung.(chm)
Â
Load more