News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sering Mabuk, Ayah di Humbahas Berulangkali Setubuhi Putri Kandungnya 

Seorang ayah di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum karena tak mampu mengendalikan nafsu bejatnya.
Jumat, 13 Mei 2022 - 14:19 WIB
Tersangka diamankan di Mapolres Humbahas
Sumber :
  • Tim Tvone/ Syaren

Humbahas, Sumatera Utara - Seorang ayah di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum karena tak mampu mengendalikan nafsu bejatnya. Pria berinisial GT (40) warga Kecamatan Parlilitan, tega menyetubuhi putri kandungnya berinisial YT (12). 

Kasat Reskrim Polres Humbahas, Iptu S. Maruli T. Purba Tanjung mengatakan, aksi bejat GT diungkap oleh korban kepada ibunya awal bulan Mei 2022 lalu. Tak tahan atas perbuatan ayah kandungnya itu, akhirnya korban menemui ibunya di Kabupaten Pakpak Barat dan menceritakan  apa yang ia alami.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sambil menangis, korban mengaku telah disetubuhi oleh ayah kandungnya sebanyak 10 kali di rumah mereka di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbahas. "Mengetahui hal tersebut, kemudian ibu korban datang ke Polres Humbahas untuk membuat laporan pengaduan," kata Maruli Purba Tanjung, Jumat (13/5/2022).

Sat Reskrim Polres Humbahas yang melakukan penyelidikan setelah menerima laporan ibu korban, menangkap tersangka GT di sebuah gubuk perladangan Desa Sionom Hudon Tonga, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbahas, Rabu (11/5/2022) lalu sekitar pukul 18.30 WIB.

"Dari hasil keterangan tersangka kepada penyidik, bahwa ia (tersangka GT) tega melakukan hal tersebut karena sering dipengaruhi minuman alkohol sampai mabuk," ungkap Maruli Tanjung.

Dijelaskannya, terhadap pelaku dikenakan Pasal 76 D Yo Pasal 81 ayat (1) Yo Pasal 81 ayat (3) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Humbahas.

"Tersangka GT dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp5 miliar. Dan karena dilakukan oleh orang tuanya sendiri, maka pidananya ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1)," tegas Kasat Reskrim Polres Humbahas mengakhiri keterangannya. (ssg/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Cuma Hukuman, Ternyata Ini Alasan 61 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Bukan Cuma Hukuman, Ternyata Ini Alasan 61 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Pekan ini, 61 warga binaan yang masuk dalam kategori berisiko tinggi dipindahkan ke Pulau Nusakambangan untuk menghuni Lapas Super Maximum dan Maximum Security.
Saat Konflik Tak Terhindarkan, Amalkan Doa Nabi Muhammad SAW saat Menghadapi Pertikaian 

Saat Konflik Tak Terhindarkan, Amalkan Doa Nabi Muhammad SAW saat Menghadapi Pertikaian 

Dalam menghadapi konflik pertikaian tidak hanya dilakukan dengan upaya lahiriah, tetapi juga melalui ikhtiar batin dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT. 
Angin Kencang Mengamuk di Pamekasan Jatim: Sekolah, Masjid, hingga Jaringan Listrik Dilaporkan Rusak

Angin Kencang Mengamuk di Pamekasan Jatim: Sekolah, Masjid, hingga Jaringan Listrik Dilaporkan Rusak

Cuaca ekstrem berupa hujan lebat yang dibarengi angin kencang melanda wilayah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, pada Minggu (1/2). 
Tata Cara Shalat Nifsu Syaban yang Mudah Dipahami, Cocok Diamalkan di Rumah

Tata Cara Shalat Nifsu Syaban yang Mudah Dipahami, Cocok Diamalkan di Rumah

Bulan Syaban dimanfaatkan sebagai momen untuk memperbanyak amal kebaikan, sepert dengan menghidupkan malam Nisfu Syaban. Berikut tata cara shalat Nisfu Syaban
Pengakuan Adjie Pangestu usai Dituding Ayah Biologis Ressa Rizky, Anak Kandung Denada

Pengakuan Adjie Pangestu usai Dituding Ayah Biologis Ressa Rizky, Anak Kandung Denada

Adjie Pangestu akhirnya angkat bicara dan mengklarifikasi soal pemberitaan yang menyebut dirinya ayah biologis Ressa Rizky, anak Denada. Benarkah demikian?
Tragedi Longsor Bandung: Dua Anak Tewas Tertimpa Tanah

Tragedi Longsor Bandung: Dua Anak Tewas Tertimpa Tanah

Bencana tanah longsor melanda Kampung Mekarsari, Desa Tribakti Mulya, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, pada Minggu (1/2). 

Trending

Lima Jam Para Tokoh Berdiskusi dengan Presiden Prabowo di Kertanegara, Abraham Samad Beberkan Isi Obrolannya

Lima Jam Para Tokoh Berdiskusi dengan Presiden Prabowo di Kertanegara, Abraham Samad Beberkan Isi Obrolannya

Para tokoh Indonesia dan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jaksel
Hasil Tinju Dunia: Hantam Teofimo Lopez Jr Sampai Cedera, Shakur Stevenson Rebut Gelar Juara Kelas Ringan Super WBO

Hasil Tinju Dunia: Hantam Teofimo Lopez Jr Sampai Cedera, Shakur Stevenson Rebut Gelar Juara Kelas Ringan Super WBO

Hasil tinju dunia, di mana Shakur Stevenson keluar sebagai juara baru usai mengalahkan Teofimo Lopez Jr lewat 12 ronde.
Tuai Sorotan Publik, Bahar Bin Smith Jadi Tersangka, Polisi Beberkan Kasusnya

Tuai Sorotan Publik, Bahar Bin Smith Jadi Tersangka, Polisi Beberkan Kasusnya

Assayid Bahar bin Smith kembali menyita perhatian publik. Pasalnya, ia ditetapkan Polres Metro Tangerang Kota menjadi tersangka.
Bursa Transfer: Juventus Akhirnya Selesaikan Perekrutan 2 Penyerang Baru, Randal Kolo Muani Masih Punya Peluang?

Bursa Transfer: Juventus Akhirnya Selesaikan Perekrutan 2 Penyerang Baru, Randal Kolo Muani Masih Punya Peluang?

Juventus dikabarkan akan segera menyelesaikan perekrutan dua orang penyerang baru. Namun, hal ini berpotensi mencegah kepindahan Randal Kolo Muani.
Rekap Hasil Tinju Dunia: Diwarnai Tragedi Wig Copot, Shakur Stevenson Permalukan Teofimo Lopez Jr

Rekap Hasil Tinju Dunia: Diwarnai Tragedi Wig Copot, Shakur Stevenson Permalukan Teofimo Lopez Jr

Rekap hasil tinju dunia, di mana Shakur Stevenson berhasil mengalahkan Teofimo Lopez Jr lewat pertarungan yang berlangsung seru dan menarik.
Baru juga Ditegur KDM, Penjual Es Gabus Ngaku Belum Puas Dikasih Motor oleh Kapolres Depok: Saya Maunya Mobil

Baru juga Ditegur KDM, Penjual Es Gabus Ngaku Belum Puas Dikasih Motor oleh Kapolres Depok: Saya Maunya Mobil

Penjual es gabus, Ajat Sudrajat ngelunjak usai bohong ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Ia mengaku ingin hadiah mobil ketimbang motor dari Kapolres Depok.
Link Live Streaming Final Thailand Masters 2026: Ada 6 Wakil Merah Putih, Indonesia Siap Jadi Juara Umum

Link Live Streaming Final Thailand Masters 2026: Ada 6 Wakil Merah Putih, Indonesia Siap Jadi Juara Umum

Link live streaming final Thailand Masters 2026, di mana Indonesia siap menjadi juara umum karena ada enam wakil Merah Putih yang siap beraksi di babak pamungkas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT