Tebing Tinggi, Sumatera Utara - Pemerintah Kota Tebing tinggi, Sumatera Utara menganggarkan biaya rehabilitasi rumah dinas Wali Kota Tebing Tinggi senilai Rp 500 juta atau setengah miliar rupiah.
Berdasarkan pantauan di LKPP Pemko Tebing Tinggi, proyek rehabilitasi ini mencakup 45 persen bangunan atau berstatus rehabilitasi sedang. Adapun sumber dana yang dipakai adalah APBD Kota Tebing Tinggi Tahun 2022.
Informasi yang dihimpun, proyek pemeliharaan rumah dinas Wali Kota Tebing Tinggi ini dilaksanakan dengan dalih pemeliharaan rumah dinas belum pernah dianggarkan sebelumnya.
Anggaran pemeliharaan rumah dinas Wali Kota Tebing Tinggi ini tidak rutin dianggarkan. Sementara, sejumlah kerusakan sudah terlihat. Seperti, atap ada yang bocor, plafon yang mesti diganti, jaringan listrik, kamar mandi yang perlu pemeliharaan, pengecatan bangunan, pagar, dan lain-lain.
Selain rumah dinas wali kota, rumah dinas Wakil Wali Kota Tebing Tinggi juga direhab dengan anggaran Rp 200 juta.