News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepala UPTD Pelatihan Kerja Dinaskertrans Ogan Ilir Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran Anak, Mantan Istri Minta Segera Ditahan

Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penelantaran dua orang
Rabu, 21 Januari 2026 - 13:45 WIB
Kepala UPTD Pelatihan Kerja Dinaskertrans Ogan Ilir Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran Anak, Mantan Istri Minta Segera Ditahan.
Sumber :
  • tim tvOne/Berkar Arsyad

Ogan Ilir, tvOnenews.com - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penelantaran dua orang anaknya.

Kasus tersebut kini tengah bergulir di Polres Ogan Ilir. Ironisnya keduanya merupakan ASN yang memiliki jabatan strategis di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelapor dalam kasus ini merupakan mantan istri tersangka inisial E yang juga berstatus ASN di Puskesmas Muara Kuang Ogan Ilir. Sementara tersangka Inisial R, merupakan ASN yang menjabat sebagai Kepala UPTD Pelatihan Kerja Disnakertrans Ogan Ilir.

Walaupun sudah ditetapkan tersangka pada Oktober lalu, namun kini perkara tersebut berada pada tahap konfrontasi atau mempertemukan pelapor dengan tersangka. Langkah ini dilakukan oleh penyidik Polres Ogan Ilir sebagai upaya memperjelas kasus tersebut yang sedang bergulir sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ogan Ilir 

Penasehat hukum korban, Connie Pania Putri, mengatakan kehadirannya untuk mendampingi kliennya dalam proses dikonfrontir dengan tersangka.

Menurut Connie, tersangka telah ditetapkan tersangka secara resmi sejak 13 Oktober 2025. Bahkan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirimkan kepada pihak kejaksaan. Namun hingga saat ini, tersangka belum dilakukan penahanan.

“Belum ada penahanan karena adanya penjaminan dari kepala dinas tempat tersangka bekerja,” ungkap Connie. Padahal, menurutnya, unsur untuk dilakukan penahanan telah terpenuhi.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Pasal tersebut mengatur sanksi pidana bagi orang tua yang menelantarkan anak.

Connie menjelaskan, dugaan penelantaran anak tersebut terjadi dalam rentang waktu Mei 2023 hingga Desember 2024, atau sekitar 1,7 tahun. Selama periode tersebut, tersangka diduga tidak memberikan nafkah kepada kedua anaknya yang masih di bawah umur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada tahun 2024, pelapor dan tersangka diketahui telah resmi bercerai. Dalam putusan sidang perceraian, pengadilan mewajibkan pihak suami untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp2 juta per bulan. Namun, laporan pidana yang diajukan ini berkaitan dengan peristiwa sebelum adanya putusan perceraian tersebut.

“Nafkah setelah putusan perceraian memang ada, tetapi yang kami laporkan adalah penelantaran sebelum itu, jauh sebelum tersangka ditetapkan dan sebelum adanya putusan pengadilan,” tegas Connie.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Bongkar Biaya Pemasangan Palang Pintu Kereta Api Bekasi Rp500 Juta–Rp1 Miliar: Laksanakan, Alokasinya Tersedia!

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Bongkar Biaya Pemasangan Palang Pintu Kereta Api Bekasi Rp500 Juta–Rp1 Miliar: Laksanakan, Alokasinya Tersedia!

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi membeberkan estimasi biaya pemasangan palang pintu digital. Nilainya berkisar antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar untuk satu titik perlintasan.
DPR Targetkan UU Ketenagakerjaan Baru Rampung 2026, Buruh Diminta Ikut Susun dari Awal

DPR Targetkan UU Ketenagakerjaan Baru Rampung 2026, Buruh Diminta Ikut Susun dari Awal

DPR targetkan UU Ketenagakerjaan baru rampung 2026. Buruh dilibatkan sejak awal, bahas upah, outsourcing, hingga mitigasi PHK dan ojol.
Masih "Dijaga Ormas", Dedi Mulyadi Geram Soal Palang Pintu Perlintasan Kereta Api Bekasi: Bagi Saya itu tidak Penting!

Masih "Dijaga Ormas", Dedi Mulyadi Geram Soal Palang Pintu Perlintasan Kereta Api Bekasi: Bagi Saya itu tidak Penting!

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi justru menemukan fakta yang membuatnya geram: pintu perlintasan masih dijaga oleh ormas atau masyarakat. Bahkan Wali Kota Bekasi
Dasco Akui Penanganan Konflik Agraria Lambat, DPR Siapkan Common Center untuk Perbaikan Respons Cepat

Dasco Akui Penanganan Konflik Agraria Lambat, DPR Siapkan Common Center untuk Perbaikan Respons Cepat

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengakui penanganan persoalan agraria, termasuk konflik di kawasan hutan, masih berjalan lambat.
Hari Buruh, Peziarah Padati Makam Marsinah di Sukomoro, Nganjuk

Hari Buruh, Peziarah Padati Makam Marsinah di Sukomoro, Nganjuk

Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day tahun ini diwarnai dengan membludaknya peziarah di makam pahlawan nasional buruh Marsinah.
Potongan Aplikator Dipangkas Jadi 8 Persen, Driver Ojol Sambut Positif Kebijakan Prabowo di May Day 2026

Potongan Aplikator Dipangkas Jadi 8 Persen, Driver Ojol Sambut Positif Kebijakan Prabowo di May Day 2026

Kebijakan Prabowo pangkas potongan aplikator jadi 8 persen disambut positif driver ojol. Perpres 27/2026 juga atur jaminan sosial pekerja transportasi online.

Trending

Top 3 Timnas Indonesia: Ole Romeny-Jay Idzes Diizinkan Main, John Herdman Disentil Pelatih Brasil, hingga Presiden FIFA Bertemu Erick Thohir

Top 3 Timnas Indonesia: Ole Romeny-Jay Idzes Diizinkan Main, John Herdman Disentil Pelatih Brasil, hingga Presiden FIFA Bertemu Erick Thohir

Berikut tiga rangkuman berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com. Mulai dari FIFA ASEAN Cup hingga pertemuan FIFA dan PSSI
Demo Hari Ini, Ratusan Ribu Buruh Kepung Jakarta Peringati May Day Hindari Titik-titik Zona Kuning Ini

Demo Hari Ini, Ratusan Ribu Buruh Kepung Jakarta Peringati May Day Hindari Titik-titik Zona Kuning Ini

Ratusan ribu buruh diprediksi padati ibu kota Jakarta dalam memperingati May Day atau Hari Buruh 2026 hari ini Jumat (1/5/2026).
Media Korea Sudah Curiga Alasan Shin Tae-yong Tak Benar-benar Tinggalkan Indonesia, Kini Jadi Penasihat Teknik

Media Korea Sudah Curiga Alasan Shin Tae-yong Tak Benar-benar Tinggalkan Indonesia, Kini Jadi Penasihat Teknik

Kabar mengejutkan datang dari sosok Shin Tae-yong yang kembali dikaitkan dengan Indonesia. Namun kali ini, perannya di luar dugaan publik. Media Korea kaget.
Media Malaysia Heran Tiba-tiba Timnas Indonesia Terpilih Jadi Tuan Rumah Turnamen Baru FIFA di ASEAN

Media Malaysia Heran Tiba-tiba Timnas Indonesia Terpilih Jadi Tuan Rumah Turnamen Baru FIFA di ASEAN

Kabar mengejutkan datang dari Asia Tenggara setelah Timnas Indonesia resmi terpilih sebagai tuan rumah turnamen baru FIFA ASEAN Cup 2026. Media Malaysia heran.
Ngaku Ada Permintaan, Eks Kapten Jerman Rp43 Miliar Berdarah Surabaya Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Ngaku Ada Permintaan, Eks Kapten Jerman Rp43 Miliar Berdarah Surabaya Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Nama Laurin Ulrich kembali mencuri perhatian, terutama di kalangan suporter Timnas Indonesia. Eks kapten Jerman Rp43 miliar itu buka peluang membela Garuda.
Timnas Indonesia Ketikung, Vietnam Lebih Dulu Bakal Punya Trio Samba di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Ketikung, Vietnam Lebih Dulu Bakal Punya Trio Samba di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia harus nyalakan alarm bahaya setelah Vietnam otw punya kombinasi trio Brasil. Dalam Piala AFF 2026, The Golden Star Warriors punya senjata baru.
DPRD Jabar Ungkap Penyebab Asli Banjir di Bandung, Dedi Mulyadi Siapkan Strategi 'Tanaman Keras'

DPRD Jabar Ungkap Penyebab Asli Banjir di Bandung, Dedi Mulyadi Siapkan Strategi 'Tanaman Keras'

Fenomena banjir dan tanah longsor yang kian kerap menghantui wilayah Bandung dan sekitarnya mendapat sorotan tajam dari parlemen. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT