News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gakkum Sumut Gagalkan Perdagangan 7 Ekor Burung Langka Asal Papua dan Maluku Menuju Thailand

Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Sumatra membongkar jaringan perdagangan satwa liar berskala internasional di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
Rabu, 21 Januari 2026 - 15:03 WIB
Barang bukti burung Langka Endemik Papua dan Maluku.
Sumber :
  • Ahmidal

Medan, tvonenews.com – Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Sumatra membongkar jaringan perdagangan satwa liar berskala internasional di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan tujuh ekor burung langka endemik Papua dan Maluku yang akan dikirim menuju Thailand.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seorang pria berinisial MF (26) ditetapkan sebagai tersangka setelah petugas melakukan operasi tangkap tangan di kediamannya, Perumahan Mulia Residence, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatra, Hari Novianto, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tujuh ekor burung eksotis dalam kondisi memprihatinkan di dalam sangkar sempit.

“Satwa yang disita terdiri dari tiga ekor Kakatua Jambul Kuning, satu ekor Kakatua Raja, satu ekor Kakatua Molucan, dan dua ekor Kasturi Raja. Seluruhnya merupakan satwa yang dilindungi undang-undang,” kata Hari, Rabu (21/1/2026).

Hari menyebutkan, burung-burung tersebut diduga mengalami stres berat akibat ruang gerak yang terbatas sebelum rencananya dikirim ke luar negeri. Saat ini, seluruh satwa telah dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis.

“Nantinya dilepasliarkan kembali ke habitat asalnya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun,” ucap Hari. (ayr/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Indonesia Masters 2026: Mulus di Babak Pertama, Jafar/Felisha Fokus Pada 3 Hal Ini Jelang Hadapi Dejan/Bernadine di 16 Besar

Indonesia Masters 2026: Mulus di Babak Pertama, Jafar/Felisha Fokus Pada 3 Hal Ini Jelang Hadapi Dejan/Bernadine di 16 Besar

Jafar Hidayatullah/Felisha Nathaniel Pasaribu dan Dejan Ferdinansyah/Bernadine Anindiya Wardana akan saling berhadapan di babak 16 besar Indonesia Masters 2026.
Lisa BLACKPINK Angkat Bandung Barat di Netflix: Kars Citatah Jadi Lokasi Syuting Film TYGO

Lisa BLACKPINK Angkat Bandung Barat di Netflix: Kars Citatah Jadi Lokasi Syuting Film TYGO

Karst Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi salah satu lokasi pengambilan gambar film internasional produksi Netflix berjudul TYGO. 
Kapolri Ungkap Banyak Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Tak Berani Lapor, Melihat Sebagai Aib dan Tekanan Psikologis

Kapolri Ungkap Banyak Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Tak Berani Lapor, Melihat Sebagai Aib dan Tekanan Psikologis

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan banyak perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, namun tidak berani melaporkan. Hal ini karena...
Bos Persib Ungkap Aktivitas Klub, Begini Nasib Federico Barba Paruh Musim Depan

Bos Persib Ungkap Aktivitas Klub, Begini Nasib Federico Barba Paruh Musim Depan

Manuver klub berjuluk Maung Bandung ini terbilang sunyi di jendela transfer paruh musim. Karena belum ada pemain yang dipastikan merapat. Sedangkan untuk pemain yang keluar, Wiliam Marcilio, Hamra Hehanussa dan Rezaldi Hehanussa sudah dilepas.
3 Orang Pekerja yang Hilang di Tambang Emas Milik PT Antam di Bogor Tak Ditemukan, Operasi SAR Resmi Dihentikan

3 Orang Pekerja yang Hilang di Tambang Emas Milik PT Antam di Bogor Tak Ditemukan, Operasi SAR Resmi Dihentikan

Pencarian tiga orang pekerja yang hilang di Kawasan tambang emas milik PT Antam di Pongkor Kabupaten Bogor dihentikan Kantor SAR Jakarta pada Selasa (20/1/2026)
Indonesia Masters 2026: Dapat Dukungan Penuh Penonton, Pebulutangkis Singapura Hee Yong Kai Terry Nyaman Main di Istora

Indonesia Masters 2026: Dapat Dukungan Penuh Penonton, Pebulutangkis Singapura Hee Yong Kai Terry Nyaman Main di Istora

Gloria/Terry tampil apik usai meraih kemenangan di babak pertama Indonesia Masters 2026.

Trending

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
5 Bintang Papan Atas Eropa yang Kabarnya Mendekat ke Persib Bandung, Wonderkid Manchester United Masuk Radar?

5 Bintang Papan Atas Eropa yang Kabarnya Mendekat ke Persib Bandung, Wonderkid Manchester United Masuk Radar?

Geliat transfer Persib Bandung di paruh musim Super League jadi sorotan. Terbaru, mantan wonderkid Manchester United dirumorkan masuk radar skuad Bojan Hodak.
Top 3 Bola 22 Januari 2026: Chelsea Tikung Arsenal, hingga Layvin Kurzawa Segera ke Persib

Top 3 Bola 22 Januari 2026: Chelsea Tikung Arsenal, hingga Layvin Kurzawa Segera ke Persib

Tiga rangkuman berita bola 22 Januari 2026: Chelsea tikung Arsenal, Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, hingga Layvin Kurzawa kian dekat ke Persib Bandung.
Jadwal Indonesia Masters 2026, Rabu 21 Januari: 12 Wakil Garuda Main, Ada Alwi Farhan Hingga Anthony Sinisuka Ginting

Jadwal Indonesia Masters 2026, Rabu 21 Januari: 12 Wakil Garuda Main, Ada Alwi Farhan Hingga Anthony Sinisuka Ginting

Jadwal Indonesia Masters 2026, di mana ada sejumlah wakil Garuda yang akan unjuk gigi termasuk Alwi Farhan hingga Anthony Sinisuka Ginting.
Viral Pemain Persid Jember Paksa Wasit Cek VAR Lewat HP di Liga 4, Netizen: Malu Woi

Viral Pemain Persid Jember Paksa Wasit Cek VAR Lewat HP di Liga 4, Netizen: Malu Woi

Momen pemain Persid Jember memaksa wasit mengecek VAR lewat ponsel di Liga 4 viral di media sosial.
Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda serta 22 pada tingkat Polres.
Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak berlaku atau tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan yang sah mulai 2 Februari 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT