Sepasang Kekasih Pelaku Curanmor Diringkus Satreskrim Polres Kerinci
- tim tvOne/Arizal
Kerinci, tvonenews.com – Satreskrim Polres Kerinci meringkus sepasang kekasih pelaku curanmor di wilayah Gunung Raya Kabupaten Kerinci Jambi. Kedua pelaku ditangkap didua lokasi yang berbeda, setelah menerima laporan resmi dari masyarakat melalui Polsek Gunung Raya.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci memperoleh informasi terkait keberadaan salah satu terduga pelaku, berinisial NH, yang diketahui berada di rumahnya di Desa Koto Tengah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh. Selanjutnya, tim bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.
Setelah dilakukan interogasi awal, NH mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama rekannya, berinisial NS alias Ndong (50th) yang merupakan kekasihnya.
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Tim Opsnal kemudian bergerak ke Desa Sungai Deras, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci dan mengamankan terduga pelaku berinisial NS di kediamannya.
Waka Polres Kerinci Kompol Eko Prastyo Departa didampingi Kasat Reskrim AKP Veri Prastyawan, menjelaskan bahwa kedua pelaku nekat beraksi di siang bolong dan aksinya juga terekam camera CCTV.
Dari hasil pemeriksaan, NS mengaku bahwa pencurian motor dilakukan di saat dirinya bersama kekasih gelapnya NH berekreasi di objek wisata Danau Lingkat dan di saat pulang dari lokasi objek wisata tersebut pelaku NS melihat kendaraan targetnya terparkir di pinggir jalan di Desa Pelayang Kecamatan Gunung Raya.
Melihat kondisi lagi sepi dan kondisi motor terparkir tanpa dikunci, pelaku langsung menggasak motor korban dengan cara memutuskan seklar kunci motor dan menyambung kabel hingga motor berhasil nyala lalu membawa motor tersebut kabur.
"Kedua pelaku berbagi peran dengan cara teman wanitanya mengawasi lokasi sekitar dan berada di atas motor milik mereka dan yang pria mendekati targetnya dan membawa kabur motor tersebut dan membawa kabur diikuti oleh NH," ungkap Waka Polres Kerinci.
Lebih lanjut, diwaktu yang sama pelaku lansung menjual motor curian dengan harga Rp 2,5 juta di Padang Aro dan hasil penjualan tersebut dibagi dua dengan kekasih gelapnya.
"Pelaku NS merupakan residivis kasus yang sama dan baru keluar empat bulan dari penjara," ungkap Waka Polres Kompol Eko Departa kepada tvonenews.com, Kamis (22/1/2026).
Load more