GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Palembang Tetapkan Dua ASN Perkimtan Tersangka Korupsi Rugikan Negara Rp 1,6 Miliar 

Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Palembang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi belanja bahan bangunan dan konstruksi rutin pada Bidang Waskim Dinas
Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:00 WIB
Tanggapan layar dua tersangka saat digiring petugas Kejari ke mobil tahanan
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Palembang, tvonenews.com – Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Palembang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi belanja bahan bangunan dan konstruksi rutin pada Bidang Waskim Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang tahun anggaran 2024 yang rugikan negara Rp1,6 miliar.

Kedua tersangka tersebut inisial Y dan MFR masih berstatus Aparatur Sipil Negara ASN Kota Palembang. Kasi Pidsus Kejari Palembang Anca Akbar, didampingi Kasubsi Intelijen Fachri Aditya,menyampaikan berdasarkan hasil penyidikan, Kejaksaan Negeri Palembang telah menetapkan dua orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penetapan tersangka kami lakukan setelah ditemukan fakta bahwa 99 dari 131 kegiatan yang dilaporkan ternyata fiktif atau tidak pernah dikerjakan,” ujar Anca saat memberikan keterangan pers di Kejari Palembang, Jumat (23/1/2026).

Menurut Anca, penyidikan perkara tersebut dilakukan secara komprehensif dengan memeriksa 139 orang saksi dari berbagai unsur. Para saksi berasal dari Ketua RT, Lurah, pemilik toko bangunan, hingga pihak internal Dinas Perkimtan Kota Palembang.

Anca mengungkapkan, hasil penyidikan menunjukkan bahwa CV Mapan Makmur Bersama selaku penyedia tidak sepenuhnya menyediakan material bangunan sebagaimana tercantum dalam kontrak. Pemeriksaan fisik di lapangan yang dilakukan bersama ahli konstruksi dan pihak Dinas Perkimtan menemukan fakta mencolok.

“Dari 131 kegiatan sepanjang tahun 2024, hanya 32 kegiatan yang benar-benar dikerjakan, sedangkan 99 kegiatan lainnya fiktif,” tegas Anca.

Anca menyebutkan bahwa Y dan MFR selaku PPK tidak melakukan pemeriksaan terhadap barang dan material yang disediakan oleh penyedia, bahkan diduga dengan sengaja membiarkan terjadinya ketidaksesuaian tersebut.

“Akibat perbuatan itu, berdasarkan perhitungan ahli, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp1.686.574.440,00,” ungkapnya.

Tak hanya itu, lanjut Anca, penyidik juga menemukan aliran dana yang mengarah kepada Y dan MFR, sehingga semakin menguatkan dugaan keterlibatan keduanya dalam perkara ini.

“Atas dasar alat bukti yang cukup, kami menetapkan Y sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-1/L.6.10/Fd.2/01/2026 dan MFR berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-2/L.6.10/Fd.2/01/2026, keduanya tertanggal 23 Januari 2026,” jelasnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Primair Pasal 603 jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor, serta Subsidiair Pasal 3 jo Pasal 20 huruf e Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Untuk kepentingan penyidikan, Anca menambahkan, tersangka Y ditahan di Lapas Perempuan Klas IIA Palembang, sedangkan tersangka MFR ditahan di Rutan Klas IA Pakjo Palembang selama 20 hari, terhitung sejak 23 Januari hingga 11 Februari 2026.

Sebelumnya tim pidsus kejari Palembang beberapa waktu lalu telah menetapkan dua orang tersangka Kedua tersangka tersebut yakni AR mantan Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang, dan DT, Direktur CV Mapan Makmur Bersama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Ali Akbar, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyidikan yang cukup panjang.

"Dalam penyidikan tersebut, penyidik telah memeriksa 139 saksi, terdiri dari ketua RT, lurah, pemilik toko bangunan, pihak Dinas Perkimtan, serta dua orang ahli, yaitu Ahli Konstruksi dan Ahli Penghitungan Kerugian Keuangan Negara," ungkap Kajari. (peb/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Shalat Dhuha di Waktu ini Kata Ustaz Adi Hidayat bisa Melancarkan Rezeki dan Lunaskan Utang Piutang

Shalat Dhuha di Waktu ini Kata Ustaz Adi Hidayat bisa Melancarkan Rezeki dan Lunaskan Utang Piutang

Sangat disayangkan, jika anda meninggalkan shalat dhuha ini. Amalkan di waktu ini agar bisa membantu permasalahan rezeki anda.
Timur Tengah Memanas, Wamenhaj Buka Opsi Tunda hingga Ubah Rute Penerbangan Haji 2026

Timur Tengah Memanas, Wamenhaj Buka Opsi Tunda hingga Ubah Rute Penerbangan Haji 2026

Wakil Menteri Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa perubahan jalur penerbangan bisa diterapkan apabila dinilai mampu menjamin keselamatan perjalanan udara bagi jemaah.
Viral Warga Tonton Mobil Terbakar di Mampang, Ternyata Karena Anak Kecil Bakar Kertas

Viral Warga Tonton Mobil Terbakar di Mampang, Ternyata Karena Anak Kecil Bakar Kertas

Sebuah video viral di media sosial Instagram. Dari video itu tampak warga mengelilingi mobil yang terbakar. Warga di sana pun menontonnya. 
Raymond/Joaquin Ungkap Biang Kerok Tersingkir di Babak Pertama Swiss Open 2026

Raymond/Joaquin Ungkap Biang Kerok Tersingkir di Babak Pertama Swiss Open 2026

Ganda putra Indonesia, Raymond Indra/Nikolaus Joaquin mengungkapkan alasan mereka angkat koper lebih cepat di Swiss Open 2026.
Fakta-Fakta Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Boks Kontainer Plastik di Medan, Dibungkus Selimut Hotel hingga Kondisi Belum Kaku

Fakta-Fakta Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Boks Kontainer Plastik di Medan, Dibungkus Selimut Hotel hingga Kondisi Belum Kaku

Inilah fakta-fakta mayat wanita tanpa busana ditemukan di boks kontainer plastik di Jalan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara pada Selasa (10/3/2026).
Presiden Wakafkan 70.000 Al-Qur'an kepada Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Presiden Wakafkan 70.000 Al-Qur'an kepada Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Presiden RI Prabowo Subianto mewakafkan sebanyak 70.000 Al-Qur'an kepada masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera, yakni Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Trending

Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Wali murid SMK IDN Bogor menagih kepastian nasib anak-anak mereka, pascapencabutan izin operasional sekolah oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM).
Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Mees Hilgers mendadak membawakan kabar gembira kepada John Herdman. Sang pemain Timnas Indonesia kembali absen dari panggilan pada bulan Maret ini.
Masih Belum Move On dari Megatron, KOVO Tiba-tiba Beri Kode Agar Megawati Hangestri Kembali ke Korea

Masih Belum Move On dari Megatron, KOVO Tiba-tiba Beri Kode Agar Megawati Hangestri Kembali ke Korea

Meski Red Sparks saat ini sedang terpuruk, Megawati Hangestri kembali menjadi sorotan media Korea setelah KOVO memberi kode kemungkinan kembalinya ke V-League.
Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 12 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi peluang finansial dan kondisi keuangan hari ini
Sosok Pemain Keturunan Eropa yang akan Direkrut John Herdman untuk Timnas Indonesia Mulai Terkuak, Ternyata Striker Berdarah Depok

Sosok Pemain Keturunan Eropa yang akan Direkrut John Herdman untuk Timnas Indonesia Mulai Terkuak, Ternyata Striker Berdarah Depok

Sosok pemain keturunan yang bakal direkrut John Herdman mulai terungkap. Striker VVV Venlo, Dean Zandbergen, disebut masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia.
Bojan Hodak 'Protes' Pemain Andalannya Tak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Bojan Hodak 'Protes' Pemain Andalannya Tak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memberikan tanggapannya terkait tiga pemainnya yang mendapatkan panggilan untuk memperkuat Timnas Indonesia. Ketiga pemain -
Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 12 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang finansial tiap zodiak hari ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT