Kejaksaan Negeri Palembang
Dua Anggota DPRD Palembang Diperiksa Kejari dalam Kasus Dugaan Korupsi Lampu Jalan
Pemeriksaan terhadap kedua anggota DPRD Kota Palembang tersebut dilakukan pada Selasa (21/7/2026). Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterangan para saksi terkait proyek pemeliharaan lampu jalan di sejumlah titik di Kota Palembang yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara.
Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub dan Rumah Saksi, Usut Dugaan Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan APBD-P 2025
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menggeledah Kantor Dinas Perhubungan Kota Palembang dan rumah salah satu saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pemeliharaan lampu jalan yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Penggeledahan dilakukan pada Minggu (29/6/2026).
Didakwa Rugikan Negara Rp10,58 Miliar, Anggota DPRD Ogan Ilir Diseret ke Meja Hijau
Jaksa menyebut, dalam kurun waktu 2008 hingga 2022, terdakwa diduga menerbitkan Surat Pengakuan Hak (SPH) dan Surat Keterangan Hak Atas Tanah (SKHAT) atas nama sejumlah warga tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Dokumen tersebut kemudian digunakan sebagai dasar untuk menjual lahan kepada pihak lain.
Pasca OTT Kadis Ketenagakerjaan, Pegiat Korupsi Minta Kejari Palembang Mengusut sampai ke Akar-akarnya
Puluhan pegiat anti korupsi yang tergabung dalam Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) Sumsel, mengapresiasi pihak penyidik Kejari Palembang yang melakukan Op
Pasca OTT Penyidik Kejari Palembang Resmi Tetapkan Kadisnakertrans Sumsel Deliar Tersangka GratifikasiÂ
Kejaksaan Negeri Palembang menetapkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumsel Deliar Rizqon Marzuki dan salah staf pribadinya berinisial AL tersangka dugaan kasus
BREAKING News : Dikabarkan Kejaksaan Palembang OTT Pejabat Disnakertrans Provinsi SumselÂ
Kejaksaan Negeri Palembang dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang yang diduga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnak
Memuat Konten Berikutnya...