News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cegah Penjarahan, Pemprov Aceh Bentuk Tim Khusus Kelola Kayu Banjir dan Longsor

Pemerintah Provinsi Aceh segera membentuk tim khusus pemanfaatan kayu hanyutan akibat banjir bandang dan longsor. Langkah ini diambil untuk mencegah penjarahan sekaligus memastikan kayu dimanfaatkan secara legal dan tepat sasaran bagi masyarakat terdampak bencana.
Senin, 26 Januari 2026 - 14:52 WIB
Antara
Sumber :
  • Antara

Banda Aceh, tvOnenews.com — Pemerintah Provinsi Aceh segera membentuk tim khusus pemanfaatan kayu hanyutan akibat banjir bandang dan longsor. Langkah ini diambil untuk mencegah penjarahan sekaligus memastikan kayu dimanfaatkan secara legal dan tepat sasaran bagi masyarakat terdampak bencana.

Sekretaris Daerah Aceh M Nasir mengatakan, tim tersebut dirancang dengan mekanisme kerja sederhana namun efektif agar pelaksanaan di lapangan tidak tumpang tindih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita perlu mekanisme kerja yang sederhana, namun efektif agar tugas di lapangan terarah dan tidak tumpang tindih,” ujar M Nasir dalam rapat koordinasi di Posko Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Aceh, Banda Aceh.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh A Hanan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Wahyudi, serta unsur terkait lainnya.

M Nasir menjelaskan, kayu hanyutan banjir memiliki potensi ekonomi dan fungsional yang besar jika dikelola dengan baik. Namun, jika dibiarkan, material tersebut berisiko rusak, hilang, atau justru dimanfaatkan secara ilegal oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Ia menekankan pentingnya proses pembersihan kayu sebelum dimanfaatkan guna menjamin kualitas material serta keselamatan konstruksi. Untuk itu, skema pembiayaan operasional perlu segera dirumuskan agar proses identifikasi hingga distribusi tidak terhambat.

“Kayu hanyutan ini harus dimanfaatkan secara optimal sebagai sumber daya material untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas LHK Aceh A Hanan menyebut langkah ini telah memiliki dasar hukum kuat melalui Keputusan Gubernur Aceh Nomor 800.1/19 Tahun 2026. Dalam aturan tersebut, kayu hanyutan diklasifikasikan sebagai kayu legal, bukan hasil pembalakan liar.

Tim nantinya bertugas melakukan inventarisasi, menetapkan status hukum, hingga menerbitkan surat keterangan legalitas kayu.

Menurut A Hanan, saat ini tim telah memetakan titik koordinat kayu yang tersedia, dengan permohonan resmi yang sudah masuk dari Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dan Pidie Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pemanfaatannya bersifat non-komersial, terbatas, dan hanya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat terdampak, seperti pembangunan huntara, huntap, dan fasilitas umum,” ujarnya.

Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Wahyudi mendukung penuh program tersebut. Namun, ia menyarankan pembentukan tim serupa di tingkat kabupaten dan kota agar koordinasi lebih cepat dan tidak sepenuhnya bergantung pada provinsi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Seorang wisatawan lanjut usia (lansia) asal Kota Serang nyaris menjadi korban kecelakaan laut setelah terseret ombak saat berenang di Pantai Elpukara, kawasan wisata Anyer.
Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.
Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT