Sempat Berdalih Tewas karena Kecelakaan, Begini Kronologi Suami Bunuh Istri di Asahan
Seorang suami berinisial MA (29) tahun warga Asahan, Sumatera Utara, tega menganiaya istrinya berinisial AIP (20) hingga tewas. Ironisnya, pelaku berdalih kalau
Rabu, 4 Februari 2026 - 16:45 WIB
Sumber :
- tim tvOne/Sri Wanasari
Saat ditanya senjata apa yang digunakan MA untuk menghabisi korban, Kasat menjelaskan kalau pelaku hanya menggunakan tangan dan sempat memasukkan kepala korban ke dalam air yang menyebabkan korban sulit bernapas.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 458 ayat (1) dan ayat (2) subsider Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian. (Tim tvOne/wna)
Load more