GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suami Bakar Istri Pakai Pertalite di Paluta, Petugas Satreskrim Polres Tapsel Tangkap Pelaku

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut laporan resmi kasus itu diterima Polres Tapanuli Selatan pada Senin (2/2/2026).
Rabu, 4 Februari 2026 - 19:29 WIB
Polres Tapsel.
Sumber :
  • Dedi Herianto.

Padang Lawas Utara, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan bergerak cepat mengungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menggegerkan warga Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara.

Seorang pria berinisial HY (55) ditangkap polisi setelah diduga membakar istrinya, NS (53), usai cekcok di rumah mereka di Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi, pada Minggu dini hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut laporan resmi kasus itu diterima Polres Tapanuli Selatan pada Senin (2/2/2026).

“Pelaku telah kami amankan dan kasusnya sedang kami tangani. Tindak kekerasan dalam rumah tangga, apalagi sampai menimbulkan luka berat, adalah kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi dengan alasan apa pun,” tegas Kapolres.

Dipicu Permintaan Cerai

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kejadian bermula saat pelaku mengajak korban membicarakan kondisi rumah tangga mereka yang disebut sudah tidak harmonis selama satu tahun terakhir.

Namun, pembicaraan tersebut berujung pertengkaran ketika korban meminta untuk bercerai. Pelaku yang tersulut emosi kemudian menyiram tubuh korban dengan bahan bakar minyak jenis pertalite dan menyulutnya menggunakan mancis.

Setelah menyadari perbuatannya, pelaku sempat berupaya memadamkan api dengan air di kamar mandi. Korban kemudian berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD Gunungtua.

Korban Alami Luka Bakar Serius

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar di hampir seluruh tubuh dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

“Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta meminta visum terhadap korban,” ujar AKBP Yon Edi Winara.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 44 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami akan memproses perkara ini secara profesional dan transparan. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan rumah tangga secara bijak dan tidak menggunakan kekerasan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Boleh Bernapas Lega Jelang Debut, Stok Bek Kiri Timnas Indonesia Aman Berkat Sosok Ini

John Herdman Boleh Bernapas Lega Jelang Debut, Stok Bek Kiri Timnas Indonesia Aman Berkat Sosok Ini

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, tampaknya bisa bernapas lega menjelang laga debutnya. Sebab, stok bek kiri akan aman untuk bulan Maret mendatang.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Imigrasi Jaksel Amankan DJ dan Penari Asing di Kuningan, Diduga Langgar Izin Tinggal

Imigrasi Jaksel Amankan DJ dan Penari Asing di Kuningan, Diduga Langgar Izin Tinggal

Imigrasi Jakarta Selatan mengamankan DJ dan penari WNA di Kuningan karena diduga menyalahgunakan izin tinggal. Keduanya terancam deportasi dan penangkalan.
Politikus Gerindra: MBG Adalah Investasi Masa Depan Indonesia

Politikus Gerindra: MBG Adalah Investasi Masa Depan Indonesia

Menurutnya jika MBG dipahami hanya sebagai belanja rutin pemerintah, maka MBG akan diperlakukan sebagai beban fiskal. 
Sidang Isbat 1 Ramadhan 2026 Digelar Hari Ini: Cek Jadwal, Link Live Streaming, dan Tahapannya

Sidang Isbat 1 Ramadhan 2026 Digelar Hari Ini: Cek Jadwal, Link Live Streaming, dan Tahapannya

Melalui sidang ini, pemerintah akan mengumpulkan dan memverifikasi data astronomi serta laporan pemantauan hilal dari berbagai wilayah di Indonesia sebelum menetapkan keputusan resmi. 
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT