News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suami Bakar Istri Pakai Pertalite di Paluta, Petugas Satreskrim Polres Tapsel Tangkap Pelaku

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut laporan resmi kasus itu diterima Polres Tapanuli Selatan pada Senin (2/2/2026).
Rabu, 4 Februari 2026 - 19:29 WIB
Polres Tapsel.
Sumber :
  • Dedi Herianto.

Padang Lawas Utara, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan bergerak cepat mengungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menggegerkan warga Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara.

Seorang pria berinisial HY (55) ditangkap polisi setelah diduga membakar istrinya, NS (53), usai cekcok di rumah mereka di Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi, pada Minggu dini hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut laporan resmi kasus itu diterima Polres Tapanuli Selatan pada Senin (2/2/2026).

“Pelaku telah kami amankan dan kasusnya sedang kami tangani. Tindak kekerasan dalam rumah tangga, apalagi sampai menimbulkan luka berat, adalah kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi dengan alasan apa pun,” tegas Kapolres.

Dipicu Permintaan Cerai

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kejadian bermula saat pelaku mengajak korban membicarakan kondisi rumah tangga mereka yang disebut sudah tidak harmonis selama satu tahun terakhir.

Namun, pembicaraan tersebut berujung pertengkaran ketika korban meminta untuk bercerai. Pelaku yang tersulut emosi kemudian menyiram tubuh korban dengan bahan bakar minyak jenis pertalite dan menyulutnya menggunakan mancis.

Setelah menyadari perbuatannya, pelaku sempat berupaya memadamkan api dengan air di kamar mandi. Korban kemudian berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD Gunungtua.

Korban Alami Luka Bakar Serius

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar di hampir seluruh tubuh dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

“Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta meminta visum terhadap korban,” ujar AKBP Yon Edi Winara.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 44 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami akan memproses perkara ini secara profesional dan transparan. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan rumah tangga secara bijak dan tidak menggunakan kekerasan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Hasil Piala Dunia 2026: Spanyol Melangkah ke Semifinal! Mikel Merino jadi Aktor Kemenangan La Furia Roja atas Belgia

Hasil Piala Dunia 2026: Spanyol Melangkah ke Semifinal! Mikel Merino jadi Aktor Kemenangan La Furia Roja atas Belgia

Hasil Piala Dunia 2026, perempat final antara Spanyol Vs Belgia yang berlangsung Sabtu 11 Juli dini hari WIB di So Fi Stadium, Los Angeles, Amerika Serikat.
Lensa Berbicara: Penampakan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya

Lensa Berbicara: Penampakan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri memamerkan barang bukti hasil penyitaan dalam kasus dugaan suap, korupsi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pemprov Jakarta Resmi Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling, Ini Respons Legislator Kenneth

Pemprov Jakarta Resmi Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling, Ini Respons Legislator Kenneth

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi meluncurkan pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta di wilayah administrasinya.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
Pelaku UMKM Ini Raup Omzet Berlipat Ganda Usai Ikut Pendampingan Intensif

Pelaku UMKM Ini Raup Omzet Berlipat Ganda Usai Ikut Pendampingan Intensif

Yayasan Indonesia Setara (YIS) melakukan pendampingan intensif bagi pelaku UMKM khususnya kelompok perempuan.

Trending

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menyebrang ke Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sampaikan Pesan untuk Red Sparks dan Ko Hee-jin

Menyebrang ke Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sampaikan Pesan untuk Red Sparks dan Ko Hee-jin

Megawati Hangestri akhirnya kembali ke Korea Selatan untuk memulai petualangan baru bersama Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026/2027.
Presiden Prabowo Terbitkan Inpres Penyelamatan Populasi, Menhut Sampaikan Langsung ke Anak Gajah

Presiden Prabowo Terbitkan Inpres Penyelamatan Populasi, Menhut Sampaikan Langsung ke Anak Gajah

Presiden RI, Prabowo Subianto resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penyelamatan populasi dan habitat gajah Sumatera dan Kalimantan.
Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) melangsungkan Kongres VII di kawasan Anyer, Banten pada Jumat (10/7/2026).
Hasil Babak Pertama Perempat Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Belgia: Dua Gol Tercipta, Paruh Pertama Berkahir Sama Kuat

Hasil Babak Pertama Perempat Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Belgia: Dua Gol Tercipta, Paruh Pertama Berkahir Sama Kuat

Hasil babak pertama perempat final Piala Dunia 2026, Sabtu 11 Juli yang menyajikan duel antara Spanyol vs Belgia di So Fi Stadium, Los Angeles, Amerika Serikat
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT