News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Dumai Tangkap Dua Perambah Hutan Konservasi, Gunakan Ekskavator untuk Buka Kebun Sawit

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang menjelaskan, keduanya terciduk di RT 012 Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, pada Senin (10/2/2026).
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:55 WIB
Dokumentasi
Sumber :
  • Ambrizal

Dumai, tvOnenews.comKepolisian Resor Dumai mengungkap kasus perambahan hutan di kawasan konservasi Taman Wisata Alam Sungai Mesjid, Kota Dumai. Dua orang terduga pelaku berinisial SR dan SU diamankan saat tengah melakukan pembersihan lahan menggunakan alat berat.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang menjelaskan, keduanya terciduk di RT 012 Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, pada Senin (10/2/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Awalnya kami mendapat informasi adanya aktivitas perambahan hutan di kawasan konservasi alam. Tim langsung kami turunkan ke lokasi dan mendapati SU sedang membersihkan lahan menggunakan alat berat,” ujar AKBP Angga, Kamis (12/2/2026), didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Agung Rama.

Dalam menjalankan aksinya, SU berperan sebagai operator alat berat, sementara SR mengaku sebagai pemilik lahan. Keduanya membersihkan lahan di dalam kawasan konservasi sumber daya alam dengan menggunakan satu unit ekskavator.

Kapolres mengungkapkan, motif pelaku diduga untuk membuka lahan perkebunan kelapa sawit. Meski demikian, keduanya tidak memiliki dokumen sah atas alas hak lahan tersebut.

“Motifnya merambah hutan dengan cara membuat parit atau kanal dan badan jalan untuk dijadikan lahan perkebunan sawit. Padahal, lahan tersebut berada di kawasan Taman Wisata Alam Sungai Dumai,” tegas AKBP Angga.

Dari hasil penyelidikan, SR diketahui mendatangkan satu unit ekskavator merek Hitachi PC110 dengan cara menyewa untuk mengerjakan lahan di kawasan konservasi. Sementara SU bertugas mengoperasikan alat berat tersebut.

Di lokasi, polisi menemukan area yang telah dibersihkan menggunakan gergaji mesin atau chainsaw, serta lahan yang sudah diratakan dengan alat berat.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit ekskavator merek Hitachi PC110 warna oranye.

Atas perbuatannya, kedua terduga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Dumai mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan di kawasan hutan konservasi tanpa legalitas yang sah.

“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan di kawasan hutan konservasi dan tidak menerima pekerjaan yang jelas-jelas berada di dalam kawasan hutan tanpa izin. Jika mengetahui aktivitas serupa, segera laporkan. Kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Berikut 10 quotes Hari Pramuka ke-65 tahun 2026 penuh semangat dan motivasi, menarik untuk dibagikan ke media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Thread, dan lainnya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan

Trending

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Presiden RI, Prabowo Subianto mengingatkan masyarakat agar tidak lengah membaca sejarah tentang berbagai tantangan yang pernah dihadapi Indonesia sejak meraih kemerdekaan.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT