News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Tetapkan Eks Pimcab Bank Sumut Syariah Lubuk Pakam Tersangka Pencatatan Dokumen Palsu

Penyidik Direskrimsus Polda Sumatera Utara menetapkan AS, eks Pimpinan Cabang Pembantu Bank Sumut Syariah Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, menjadi tersangka kasus pencatatan dokumen palsu.
Jumat, 20 Mei 2022 - 23:26 WIB
Polda tetapkan eks Pimcab Bank Sumut Syariah Lubuk Pakam tersangka
Sumber :
  • Antara

Medan, tvOne

Penyidik Direskrimsus Polda Sumatera Utara menetapkan AS, eks Pimpinan Cabang Pembantu Bank Sumut Syariah Lubuk Pakam  Kabupaten Deli Serdang, menjadi tersangka kasus pencatatan dokumen palsu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"AS menjadi tersangka bersama salah seorang karyawannya yakni RRS, analis kredit. Kedua tersangka merupakan karyawan Bank Sumut Syariah Lubuk Pakam," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi melalui keterangan tertulis di Medan, Jumat.

Penyidik Ditreskrimsus telah merampungkan berkas perkara pencatatan palsu dan melimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pada tahun 2012 hingga tahun 2014, PT Bank Sumut Syariah Cabang Pembantu Lubuk Pakam memberikan pembiayaan perubahan KPR IB Perumahan Taman Asri Resident milik almarhum Wagiman Irwadi di Desa Tanjung Sari, Batang Kuis yang bekerja sama dengan dua pengembang.

Developer CV SJ mendapat modal kerja Rp2 miliar untuk 58 unit rumah dengan jangka waktu pekerjaan 24 bulan terhitung November 2012. Kemudian developer lain, CV PJ, menerima modal kerja Rp1,6 miliar untuk 38 unit rumah dengan jangka waktu pekerjaan 24 bulan terhitung sejak November 2012.

"Namun hingga saat ini CV SJ dan CV PJ tidak menyelesaikan 100 persen pekerjaan Perumahan Taman Asri Resident," ucapnya.

Ia menjelaskan perumahan tersebut belum siap huni, namun tersangka AS sebagai Pimpinan Bank Sumut Syariah Cabang Pembantu Lubuk Pakam tetap menyetujui pencairan pembiayaan dan pembiayaan perubahan KPR IB sebanyak 65 unit siap huni dengan 55 debitur dengan anggaran yang sudah dicairkan 100 persen sebesar Rp12.034.615.765.

Dalam pencarian tersebut, tersangka AS dan RRS merekayasa dokumen atau membuat pencatatan palsu serta surat-surat sebagai pencairan dana pembiayaan terhadap 65 unit rumah dengan 55 debitur seperti laporan taksasi atau verifikasi dan laporan analisis.

Bahkan, sewaktu pencarian dana tersebut yang dimasukkan ke rekening masing-masing debitur, pada hari sama tersangka AS langsung memindahbukukan uang dari rekening debitur ke rekening pengembang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut dikuatkan lagi dengan adanya alamat dokumen debitur yang tidak benar.

"Tersangka melanggar Pasal 63 ayat (1) huruf A, Pasal 63 ayat (2) huruf B Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah jo Pasal 55 Jo Pasal 56 KUHP," kata Kabid Humas Polda Sumut.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Super Transfer Dewa United! Profil Osmar Loss, Pelatih Brasil Langganan Juara yang Bakal Tukangi Banten Warriors Musim Depan

Super Transfer Dewa United! Profil Osmar Loss, Pelatih Brasil Langganan Juara yang Bakal Tukangi Banten Warriors Musim Depan

Dewa United resmi memulai babak baru dengan menunjuk Osmar Loss sebagai pelatih kepala untuk menghadapi Super League 2026/2027.
Belum Juga Lawan Kamboja, Timnas Indonesia Sudah Diterpa Kabar Buruk dari Eropa soal Justin Hubner

Belum Juga Lawan Kamboja, Timnas Indonesia Sudah Diterpa Kabar Buruk dari Eropa soal Justin Hubner

Timnas Indonesia dikabarkan menerima kabar kurang menggembirakan menjelang laga penting melawan Kamboja di Piala AFF 2026. Justin Hubner dipastikan absen.
Hasil SEA V Cup 2026, Sabtu 25 Juli: Indonesia Gigit Jari! Farhan Halim Cs Kena Comeback Vietnam di Babak Semifinal

Hasil SEA V Cup 2026, Sabtu 25 Juli: Indonesia Gigit Jari! Farhan Halim Cs Kena Comeback Vietnam di Babak Semifinal

Hasil SEA V Cup 2026, Sabtu 25 Juli, babak semifinal kedua yang mempertemukan Timnas Voli Indonesia menghadapi Vietnam.
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi

Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi

Mendagri menyaksikan langsung simulasi Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau "tender rakyat" dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Sadar Akan Hadapi Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Kirim Psywar Panas ke Skuad Garuda usai Menang 7-0 di Piala AFF 2026

Sadar Akan Hadapi Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Kirim Psywar Panas ke Skuad Garuda usai Menang 7-0 di Piala AFF 2026

Vietnam mengirim sinyal bahaya kepada para pesaingnya di Grup A Piala AFF 2026, termasuk Timnas Indonesia usai membuka turnamen dengan kemenangan telak 7-0.
Semangat dan Dedikasi Mantri BRI Hadirkan Akses Perbankan bagi Masyarakat Pegunungan Toraja Utara

Semangat dan Dedikasi Mantri BRI Hadirkan Akses Perbankan bagi Masyarakat Pegunungan Toraja Utara

Semangat itulah yang tercermin dari Elce Putri Bontong, seorang tenaga pemasar mikro BRI atau biasa disebut Mantri BRI yang bertugas di Unit Bolu, Rantepao, Toraja Utara.

Trending

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi menjalani masa penahanan.
Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

AFF mengumumkan nomor punggung tim peserta Piala AFF 2026 pada Jumat (24/7/2026), termasuk nomor punggung yang digunakan pemain Timnas Indonesia. 
Tersangka Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Ini Pertimbangannya

Tersangka Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Ini Pertimbangannya

Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah dilakukan penahanan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), oleh Tim Penyidik (Tim Sembilan) Kejaksaan Agung, pada Jumat (24/7/2026).
Achmad Donny Terpilih sebagai Ketum PB SEMMI 2026-2029, Kongres IX Tegaskan Komitmen Kawal Asta Cita Presiden

Achmad Donny Terpilih sebagai Ketum PB SEMMI 2026-2029, Kongres IX Tegaskan Komitmen Kawal Asta Cita Presiden

Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) sukses menggelar Kongres IX yang berlangsung pada 21–24 Juli 2026 di Pusdiklat Lantas Polri, Banten
Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono mengatakan bahwa Febrie Adriansyah masih menerima gaji meski telah mundur dari Jampidsus.
Fix Garuda Calling! Ini Formasi Mengerikan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Garuda Rasa Eropa Siap Angkat Trofi

Fix Garuda Calling! Ini Formasi Mengerikan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Garuda Rasa Eropa Siap Angkat Trofi

Intip formasi terbaik Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026 setelah PSSI resmi mengumumkan daftar 26 pemain. Skuad Garuda diprediksi bakal bercita rasa Eropa.
Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, secara resmi memaparkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusannya dalam Kongres IX SEMMI yang mengusung tema "SEMMI Satu Wujudkan Astacita".
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT