GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Hendak Transaksi, Bandar Narkoba di Bungo Jambi Ditangkap Polisi

Seorang terduga bandar Narkoba ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo di wilayah Kecamatan Bungo Dani, Kelurahan Sungai Pinang, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Sabtu (21/5/2022) sekira pukul 17.45 WIB
Senin, 23 Mei 2022 - 11:23 WIB
Diduga Hendak Transaksi, Bandar Narkoba di Bungo Jambi Ditangkap Polisi
Sumber :
  • Tim TvOne/ Darlianto

Bungo, Jambi - Seorang terduga bandar Narkoba ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo di wilayah Kecamatan Bungo Dani, Kelurahan Sungai Pinang, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Sabtu (21/5/2022) sekira pukul 17.45 WIB.

Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro, mengatakan, terduga pelaku HY (36) warga Jalan Nek Isah, Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo ditangkap berdasarkan informasi masyarakat, bahwa adanya seorang terduga bandar narkotika jenis sabu yang sering beroperasi di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat Sungai Pinang, Kelurahan Bungo Dani, bahwasanya terduga pelaku yang merupakan bandar narkotika jenis sabu, sering melakukan transaksi di wilayahnya," ujar Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro, Senin (23/5/2022).

Dikatakan Guntur, setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap terduga pelaku saat hendak melakukan transaksi.

"Setelah melakukan penyelidikan, tim kami berhasil menangkap terduga pelaku, saat hendak transaksi Narkoba di wilayah tersebut," kata Guntur.

Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti berupa dua buah plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu, satu buah kantong plastik warna merah yang berisikan satu buah mangkok plastik, empat bungkus plastik klip, satu unit timbangan digital, satu buah lakban, satu buah gunting, dua buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu unit handpone Nokia warna hitam, satu unit sepeda motor Vario warna hitam dengan Nopol BH 3716 KK.

"Setelah ditangkap dan digeledah, ditemukan berbagai bungkus klip bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 10 gram. Serta, satu unit timbangan digital dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, pelaku saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bungo. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009  tentang narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Pelaku saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Untuk hukuman diancam minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (Dar/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi 'Bongkar' Dugaan Setoran Tambang Tanah Ilegal di Subang: Galian Tanah Beroknum, Bikin Segala Hal Berharga Maksimum

Dedi Mulyadi 'Bongkar' Dugaan Setoran Tambang Tanah Ilegal di Subang: Galian Tanah Beroknum, Bikin Segala Hal Berharga Maksimum

Dalam unggahan Instagram pribadinya pada Jumat (22/5/2026), Dedi Mulyadi memperlihatkan kondisi lokasi galian tanah yang selama ini dikeluhkan masyarakat Kab. Subang
Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Asa Menuju Kemandirian Energi jadi Fokus Pertamina

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Asa Menuju Kemandirian Energi jadi Fokus Pertamina

Semangat Harkitnas juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi, inovasi, dan tata kelola yang baik dalam menjaga keberlanjutan energi nasional.
Detik-detik Mengerikan 10 Pendulang Emas Tewas Dibunuh di Papua Pegunungan, Satgas Damai Cartenz Beberkan Kronologinya

Detik-detik Mengerikan 10 Pendulang Emas Tewas Dibunuh di Papua Pegunungan, Satgas Damai Cartenz Beberkan Kronologinya

Beredar kabar detik-detik mengerikan 10 pendulang emas tewas dibunuh di Papua Pegunungan. Kabar ini beredar di media sosial hingga menyedot serta menuai reaksi
TASPEN Mulai Cairkan Gaji ke-13 Pensiunan ASN per 2 Juni 2026, Tanpa Pengajuan dan Potongan

TASPEN Mulai Cairkan Gaji ke-13 Pensiunan ASN per 2 Juni 2026, Tanpa Pengajuan dan Potongan

TASPEN mulai mencairkan Gaji ke-13 pensiunan ASN pada 2 Juni 2026 tanpa pengajuan dan tanpa potongan melalui 46 mitra bayar.
Pertamina Goes To Campus 2026 Resmi Dibuka, Cari Mahasiswa Kreatif dan Inovatif

Pertamina Goes To Campus 2026 Resmi Dibuka, Cari Mahasiswa Kreatif dan Inovatif

PGTC 2026 dirancang sebagai wadah strategis untuk mencetak generasi penerus yang tidak hanya membawa bekal akademis, tetapi ada pendekatan-pendekatan praktis.
Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian Ajak Pelajar Alor Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis demi Masa Depan

Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian Ajak Pelajar Alor Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis demi Masa Depan

Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian mendorong pelajar Alor memanfaatkan Cek Kesehatan Gratis untuk kesehatan mental, TBC, dan masa depan.

Trending

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merespons tegas terkait gelombang protes dan kemarahan publik akibat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Bandung. 
Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membuat sayembara berhadiah mencari Aman Yani. Pesan disampaikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda membuat warga terdiam
Dedi Mulyadi Geleng-geleng Kepala Dengar Bukti Kekejaman Ririn Bunuh Satu Keluarga di Indramayu, Bayi Dieksekusi Saat Minum Susu: Gila!

Dedi Mulyadi Geleng-geleng Kepala Dengar Bukti Kekejaman Ririn Bunuh Satu Keluarga di Indramayu, Bayi Dieksekusi Saat Minum Susu: Gila!

Dalam sidang sebelumnya, Priyo sempat menyatakan bahwa Ririn tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut. Ia bahkan menyebut empat nama lain sebagai pelaku utama. 
TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

Kabar dari Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda kembali mendominasi perhatian publik. Mulai dari sayembara dadakan KDM, soal PKL yang digusur hingga prestasi Malut.
Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Citra, kakak terdakwa Priyo Bagus Setiawan bercerita kepada Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terkait momen Ririn Rifanto membunuh satu keluarga Haji Sahroni.
Deretan Fakta Terbaru Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, dari Ririn Disebut 'Bos' hingga Uang Korban Buat Judol

Deretan Fakta Terbaru Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, dari Ririn Disebut 'Bos' hingga Uang Korban Buat Judol

Berikut beberapa fakta terbaru dari pihak Priyo Bagus Setiawan dan Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Paoman, Indramayu.
Ambulans Tak Kunjung Tiba, Dedi Mulyadi Tangani 2 Remaja Kecelakaan di Lembang: Biaya Sama Gubernur

Ambulans Tak Kunjung Tiba, Dedi Mulyadi Tangani 2 Remaja Kecelakaan di Lembang: Biaya Sama Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tanpa sengaja bertemu dua remaja yang mengalami luka akibat kecelakaan di Lembang, Bandung Barat dan dilarikan ke rumah sakit
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT