GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terima ‘Fee’ Proyek Muara Enim, 10 Anggota DPRD Muara Enim Divonis 4 Tahun Penjara

Sepuluh anggota DPRD Muara Enim, divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim yang diketuai Hakim Efrata Heppy Tarigan SH MH, di PN Tipikor Palembang, Selasa (25/5/2022)
Rabu, 25 Mei 2022 - 12:51 WIB
Sidang 10 Anggota DPRD Muara Enim Divonis 4 Tahun Penjara
Sumber :
  • Tim Tvone/Junjati Patra

Palembang - Sepuluh anggota DPRD Muara Enim, divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim yang diketuai Hakim Efrata Heppy Tarigan SH MH, di PN Tipikor Palembang, Selasa (25/5/2022) 
 
Adapun sepuluh terdakwa anggota DPRD Muara Enim, Indra Gani, Ishak Joharsah, Ari Yoca Setiadi, Ahmad Reo Kesuma, Marsito, Mardiansah, Muhardi, Fitrianzah, Subahan dan Piardi. 
 
Selain hukuman pidana penjara, Majelis Hakim juga menghukum para terdakwa dengan denda masing-masing sebesar Rp200 juta dengan subsider 1 bulan kurungan.
 
"Mengadili dengan ini, menyatakan perbuatan para terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama," tegas ketua majelis saat membacakan putusan. 
 
Dalam pertimbangannya Majelis Hakim menilai hal-hal yang memberatkan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. 
 
Sementara hal yang meringankan para terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, mengakui dan menyesalkan perbuatannya serta mengembalikan uang kerugian negara ke KPK. 
 
"Menjatuhkan pidana tambahan kepada 10  terdakwa berupa pencabutan hak untuk dipilih dan memilih dalam jabatan publik selama 2 tahun setelah terdakwa selesai menjalani pidana pokok," katanya
 
Sebelumnya JPU KPK, menuntut empat tahun penjara sepuluh terdakwa anggota DPRD Muara Enim, terkait dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2019, di PN Tipikor Palembang, Rabu (11/5/2022).
 
Dalam tuntutannya JPU KPK meminta Majelis hakim mencabut hak tertentu sepuluh terdakwa Anggota DPRD Muara Enim. 
 
"Menuntut sepuluh terdakwa Anggota DPRD Muara Enim, empat tahun penjara dan denda masing Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara," kata Rikhi JPU KPK
 
Jaksa penuntut KPK juga meminta Majelis Hakim mencabut hak politik para terdakwa, baik hak untuk mencalonkan diri sebagai pejabat publik, serta untuk memilih calon pejabat publik selama lima tahun setelah terdakwa menjalani hukuman pokok.
 
"Terdakwa terbukti secara sah dan bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut," tutupnya (JPA/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polda Tekankan Jemaah Salat Id Istiqlal Tak Ikuti Arahan Parkir Liar

Polda Tekankan Jemaah Salat Id Istiqlal Tak Ikuti Arahan Parkir Liar

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengimbau jamaah Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada Sabtu (21/3), untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
Polri Bakal Evaluasi One Way Nasional di KM 70 Tol Jakarta-Cikampek

Polri Bakal Evaluasi One Way Nasional di KM 70 Tol Jakarta-Cikampek

Korlantas Polri bersama para stakeholder terkait akan mengevaluasi pemberlakuan one way nasional di KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Kalikangkung Semarang, dan membuka peluang rekayasa lalu lintas itu akan dihentikan.
Polisi Imbau Masyarakat Tak Gelar Konvoi Takbiran

Polisi Imbau Masyarakat Tak Gelar Konvoi Takbiran

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan konvoi takbiran.
Sudah Pernah Mampir ke Surabaya, Striker Gacor Australia Ini Siap Jadi Tandem Ole Romeny di Timnas Indonesia

Sudah Pernah Mampir ke Surabaya, Striker Gacor Australia Ini Siap Jadi Tandem Ole Romeny di Timnas Indonesia

Striker muda Macarthur FC berdarah Indonesia tertarik membela Timnas Indonesia usai terkesan atmosfer sepak bola Tanah Air. Simak kisah selengkapnya.
Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Bung Harpa mengungkapkan bahwa saat ini pemain Timnas Indonesia di luar negeri diberikan pilihan jika ingin tampil di FIFA Series 2026, apa isi pilihannya?
Disawer KDM Rp600 Ribu, Para Penyapu Koin Dilarang Minta-minta di Pinggir Jalan Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Disawer KDM Rp600 Ribu, Para Penyapu Koin Dilarang Minta-minta di Pinggir Jalan Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berikan kompensasi Rp50.000 per hari kepada penyapu koin di sekitar Jembatan Sewo, perbatasan Indramayu-Subang, Jawa Barat.

Trending

Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Tiga berita bola terpopuler: Kevin Diks syok lihat FC Copenhagen, prediksi pemain yang dicoret Timnas, hingga keponakan Van Bronckhorst tertarik bela Garuda.
4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

PSSI dikabarkan akan menaturalisasi pemain setelah FIFA Series 2026, termasuk eks kapten Belanda U-17 dan pemain Eredivisie demi memperkuat Timnas Indonesia?
DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan dari Olla Romlan terkait hukum suami istri hubungan intim atau bercumbu di malam Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?
Ucapan Selamat Idul Fitri Sesuai Sunnah Versi Ustaz Adi Hidayat, Taqabbalallahu Minna wa Minkum atau Minal Aidin Wal Faizin?

Ucapan Selamat Idul Fitri Sesuai Sunnah Versi Ustaz Adi Hidayat, Taqabbalallahu Minna wa Minkum atau Minal Aidin Wal Faizin?

Ustaz Adi Hidayat (UAH) bandingkan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri sunnah Rasulullah SAW dari "Taqabbalallahu Minna wa Minkum dan Minal Aidin Wal Faizin"
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT