News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kesaksian Mantan Menteri Perhubungan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengaturan Proyek Rel KA Medan-Binjai

Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rel kereta api Medan–Binjai saat memberikan
Kamis, 2 April 2026 - 10:04 WIB
Eks Menhub Budi Karya Samadi saat memberikan keterangan saksi di sidang korupsi proyek pembangunan rel kereta api Medan–Binjai.
Sumber :
  • tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rel kereta api Medan–Binjai saat memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa Muhlis Hanggani Capah dan Eddy Kurniawan Winarto di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (1/4/2026).

Budi Karya hadir secara virtual melalui Zoom dari Kejaksaan Negeri Samarinda. Ia mengikuti persidangan setelah mengajukan permohonan kepada majelis hakim karena kesibukannya sebagai konsultan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangannya, Budi Karya menegaskan tidak pernah memerintahkan pengumpulan dana maupun mengarahkan pemenangan tender kepada pihak tertentu. “Saya tidak pernah memerintahkan saudara Danto untuk melakukan itu Yang Mulia. Tidak benar ada pengumpulan dana. Saya tidak pernah mengarahkannya,” ujarnya di hadapan Majelis Hakim.

Ia juga membantah tudingan bahwa dirinya mengarahkan agar proyek dimenangkan oleh PT Waskita Karya. “Saya tidak pernah memerintahkan untuk memenangkan Waskita Karya. Tidak pernah,” kata Budi.

Budi Karya mengaku hanya mengenal sejumlah pihak dalam perkara tersebut dalam kapasitas kedinasan. “Dengan terdakwa Eddy Kurniawan pernah kenal saat pemantauan. Dengan saudara Danto juga kenal, terbatas pada kedinasan,” ujarnya.

Ketua majelis hakim, Khamozaro Waruwu, mencecar Budi Karya terkait keterangan sejumlah saksi yang sebelumnya menyebut adanya arahan dari mantan menteri tersebut.

“Benar atau tidak ada arahan dari Anda untuk pemenangan tender dan pengumpulan uang dari pejabat pembuat komitmen?” tanya hakim.

Budi Karya kembali menegaskan tidak pernah memberikan arahan tersebut. Kemudian, Budi Karya menyatakan kesediaannya untuk hadir secara langsung di PN Medan pada sidang lanjutan yang dijadwalkan pada 8 April 2026.

“Insyaallah kalau tidak ada tugas negara, bisa hadir,” ujarnya.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Eddy Kurniawan, Daniel Heri Pasaribu, mengatakan berdasarkan fakta persidangan dari para saksi menyebutkan adanya dugaan arahan pemenangan tender serta permintaan pengumpulan dana dalam proyek dari mantan Menhub tersebut.

"Klien kami dituduh bersama-sama ikut mem-plotting proyek ini. Tapi fakta persidangan dari keterangan Harno (saksi) menyampaikan terkait proyek ini memang arahan dari Pak Budi Karya untuk membantu PT Waskita Karya. Ini dua hal yang kontradiktif. Klien kami terjebak dalam skenario internal Kementerian Perhubungan," jelasnya.

Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum menetapkan dua orang sebagai terdakwa, yakni Muhlis Hanggani Capah dan Eddy Kurniawan Winarto. Muhlis Hanggani Capah merupakan terdakwa I yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) II pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) wilayah Sumatera bagian Utara yang kini telah berstatus sebagai BTP Kelas 1 Medan.

Dalam kapasitasnya sebagai penyelenggara negara, Muhlis memiliki kewenangan strategis dalam pelaksanaan proyek, termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa serta penentuan pemenang lelang pada sejumlah paket pekerjaan pembangunan infrastruktur perkeretaapian.

Sementara itu, Eddy Kurniawan Winarto (pihak swasta) sebagai terdakwa II didakwa turut serta dalam rangkaian perbuatan tersebut, dengan peran mengoordinasikan pengaturan pemenang lelang bersama kelompok kerja (pokja) pengadaan, serta ikut menerima sejumlah uang yang diduga sebagai commitment fee dari perusahaan-perusahaan penyedia jasa konstruksi.

Dalam dakwaan, kedua terdakwa disebut bersama-sama menerima uang dari berbagai pihak dengan total nilai mencapai sekitar Rp18,5 miliar. Rinciannya, sebesar Rp3.903.000.000 dari PT Waskita Karya terkait paket pekerjaan pembangunan jalur KA lintas Medan–Binjai Km 0+000 hingga Km 1+745 serta lintas Medan–Araskabu (JLKAMB 1). Kemudian sebesar Rp12.706.560.000 dari Dion Renato Sugiarto bersama PT Waskita Karya terkait pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan Tahap II (JLKAMB 6).

Selain itu, Muhlis juga disebut menerima uang sebesar Rp1.939.900.000 dari sejumlah perusahaan penyedia jasa konstruksi lainnya, yakni Hutama–Pilar–Perkasa KSO untuk paket JLKAMB 2, Nindya–Multi Guna KSO untuk paket JLKAMB 3, PP Presisi–Duta Pratama Indah KSO untuk paket JLKAMB 4, serta Adhi–Tanjung KSO untuk paket JLKAMB 5, yang seluruhnya terkait pembangunan jalur KA Medan–Binjai di berbagai segmen serta pembangunan stasiun dan emplasemen.

Selain kedua terdakwa, dakwaan juga menyebut keterlibatan Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan Hardho selaku anggota pokja pada Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kementerian Perhubungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keduanya disebut turut berperan dalam proses plotting pemenang lelang dan mengetahui adanya pemberian uang tersebut, namun telah lebih dahulu dijatuhi pidana dan berkekuatan hukum tetap.

Secara keseluruhan, praktik yang didakwakan dalam perkara ini berkaitan dengan dugaan pengaturan pemenang lelang sejumlah paket proyek pembangunan jalur kereta api lintas Medan–Binjai dan pembangunan Stasiun Medan Tahap II, yang disertai penerimaan imbalan dalam bentuk uang dan dinilai bertentangan dengan kewajiban penyelenggara negara serta ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. (Ayr/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎Baru Perpanjang Kontrak, Van Basty Sousa Resmi Dipinjamkan Persija ke Borneo FC Jelang Super League 2026/2027

‎Baru Perpanjang Kontrak, Van Basty Sousa Resmi Dipinjamkan Persija ke Borneo FC Jelang Super League 2026/2027

Nama Sousa Van Basty tidak terlihat dalam sejumlah agenda pramusim yang dijalani skuad Persija asuhan Shin Tae-yong.
Viral Seorang Pria Berjenggot Diduga Ancam Pedagang Kopi Pakai Golok di Bima, Benarkah Guru PPPK?

Viral Seorang Pria Berjenggot Diduga Ancam Pedagang Kopi Pakai Golok di Bima, Benarkah Guru PPPK?

Video pria diduga guru PPPK mengancam pedagang kopi dengan golok di Bima viral. Korban telah melapor ke Polsek Sape, simak kronologi dan jerat hukumnya
Hadapi Tantangan Sosial dan Lingkungan di Masyarakat, Staf Khusus Mendikdasmen Apresiasi Inovasi Generasi Muda

Hadapi Tantangan Sosial dan Lingkungan di Masyarakat, Staf Khusus Mendikdasmen Apresiasi Inovasi Generasi Muda

Staf Khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bidang Pendidikan Inklusif dan Pemerataan Pendidikan Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar, Dr. Rita Pranawati mengapresiasi upaya menciptakan ruang bagi generasi muda untuk mengimplementasikan solusi yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Freeport Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp2,5 Miliar untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

Freeport Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp2,5 Miliar untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

Diruty PTFI Tony Wenas bersama perwakilan karyawan PTFI asal NTT membawa langsung sebagian bantuan kemanusiaan menggunakan pesawat dengan total berat 1,5 ton.
Pengamat Sepak Bola Minta Timnas Indonesia Manfaatkan FIFA ASEAN Cup Sebaik Mungkin, Jadi Jalan Menuju 100 Besar

Pengamat Sepak Bola Minta Timnas Indonesia Manfaatkan FIFA ASEAN Cup Sebaik Mungkin, Jadi Jalan Menuju 100 Besar

Pengamat sepak bola Indonesia, Akmal Marhali menilai FIFA ASEAN Cup 2026 tidak sekadar menjadi ajang persaingan antarnegara, tetapi juga momentum penting bagi Indonesia untuk menjaga pergerakan ranking FIFA.
Soal Demo Rusuh 27 Agustus di Gedung DPR RI, Polisi Buru Aktor Intelektual hingga Sosok Penyedia Dana 

Soal Demo Rusuh 27 Agustus di Gedung DPR RI, Polisi Buru Aktor Intelektual hingga Sosok Penyedia Dana 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan polisi saat ini tengah mengusut aktor intelektual maupun penyedia dana kasus kerusuhan 27 Agustus.

Trending

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Buka Peluang Main di Eropa dan Siap Digeser Jadi Outside, hingga Omongan Legenda Hyundai Hillstate soal Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Buka Peluang Main di Eropa dan Siap Digeser Jadi Outside, hingga Omongan Legenda Hyundai Hillstate soal Megatron

Redaksi tvOnenews.com mencatat tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar perkembangan terbaru atlet berjuluk Megatron ini. Berikut rangkumannya.
Segini Gaji Jordan Wilson di Hyundai Hillstate, Lebih Besar dari Megawati Hangestri?

Segini Gaji Jordan Wilson di Hyundai Hillstate, Lebih Besar dari Megawati Hangestri?

Benarkah gaji Jordan Wilson jauh melampaui Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate meskipun ini merupakan kompetisi profesional pertama sepanjang kariernya?
Adaptasi di Hyundai Hillstate, Jordan Wilson Ungkap Alasan Cepat Dekat dengan Megawati Hangestri

Adaptasi di Hyundai Hillstate, Jordan Wilson Ungkap Alasan Cepat Dekat dengan Megawati Hangestri

Jordan Wilson mengungkap proses adaptasinya bersama Hyundai Hillstate di Korea Selatan. Pevoli asal Amerika Serikat itu menyebut Megawati Hangestri sebagai.
Belum Debut Bersama Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sudah Punya Rencana Main Abroad ke Eropa

Belum Debut Bersama Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sudah Punya Rencana Main Abroad ke Eropa

Megawati Hangestri memang belum menjalani debut resmi bersama Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027. Namun, pevoli berjuluk Megatron itu sudah memiliki rencana untuk mencoba peruntungan di kompetisi Eropa.
Kesaksian dr. Sumy Hastry soal Detik-detik Mencekam Eksekusi Mati Freddy Budiman: 9 Penembak Disiapkan

Kesaksian dr. Sumy Hastry soal Detik-detik Mencekam Eksekusi Mati Freddy Budiman: 9 Penembak Disiapkan

Dokter forensik Polri Brigjen Pol dr. Sumy Hastry Purwanti mengungkap detik-detik eksekusi mati Freddy Budiman di Nusakambangan pada 2016, termasuk persiapan.
Ini Dua Sketsa Wajah Pelaku Pengeroyokan Berujung Tewas Terhadap Bambang di Pejompongan, Pelaku Masih Diburu

Ini Dua Sketsa Wajah Pelaku Pengeroyokan Berujung Tewas Terhadap Bambang di Pejompongan, Pelaku Masih Diburu

Polda Metro Jaya merilis dua sketsa wajah pelaku pengeroyokan terhadap pria bernama Bambang Setiyawan (59) warga Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang terjadi pascakerusuhan demo.
Siapa dr. Muhammad Iqbal? Dokter Obgyn yang Viral Diduga Lecehkan Selebgram Lewat DM

Siapa dr. Muhammad Iqbal? Dokter Obgyn yang Viral Diduga Lecehkan Selebgram Lewat DM

Siapa dokter Muhammad Iqbal yang viral setelah diduga mengirim DM tak pantas kepada Leona Kanza? Simak profil, tempat praktik, dan kronologi kasusnya di sini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT