News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kesaksian Mantan Menteri Perhubungan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengaturan Proyek Rel KA Medan-Binjai

Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rel kereta api Medan–Binjai saat memberikan
Kamis, 2 April 2026 - 10:04 WIB
Eks Menhub Budi Karya Samadi saat memberikan keterangan saksi di sidang korupsi proyek pembangunan rel kereta api Medan–Binjai.
Sumber :
  • tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rel kereta api Medan–Binjai saat memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa Muhlis Hanggani Capah dan Eddy Kurniawan Winarto di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (1/4/2026).

Budi Karya hadir secara virtual melalui Zoom dari Kejaksaan Negeri Samarinda. Ia mengikuti persidangan setelah mengajukan permohonan kepada majelis hakim karena kesibukannya sebagai konsultan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangannya, Budi Karya menegaskan tidak pernah memerintahkan pengumpulan dana maupun mengarahkan pemenangan tender kepada pihak tertentu. “Saya tidak pernah memerintahkan saudara Danto untuk melakukan itu Yang Mulia. Tidak benar ada pengumpulan dana. Saya tidak pernah mengarahkannya,” ujarnya di hadapan Majelis Hakim.

Ia juga membantah tudingan bahwa dirinya mengarahkan agar proyek dimenangkan oleh PT Waskita Karya. “Saya tidak pernah memerintahkan untuk memenangkan Waskita Karya. Tidak pernah,” kata Budi.

Budi Karya mengaku hanya mengenal sejumlah pihak dalam perkara tersebut dalam kapasitas kedinasan. “Dengan terdakwa Eddy Kurniawan pernah kenal saat pemantauan. Dengan saudara Danto juga kenal, terbatas pada kedinasan,” ujarnya.

Ketua majelis hakim, Khamozaro Waruwu, mencecar Budi Karya terkait keterangan sejumlah saksi yang sebelumnya menyebut adanya arahan dari mantan menteri tersebut.

“Benar atau tidak ada arahan dari Anda untuk pemenangan tender dan pengumpulan uang dari pejabat pembuat komitmen?” tanya hakim.

Budi Karya kembali menegaskan tidak pernah memberikan arahan tersebut. Kemudian, Budi Karya menyatakan kesediaannya untuk hadir secara langsung di PN Medan pada sidang lanjutan yang dijadwalkan pada 8 April 2026.

“Insyaallah kalau tidak ada tugas negara, bisa hadir,” ujarnya.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Eddy Kurniawan, Daniel Heri Pasaribu, mengatakan berdasarkan fakta persidangan dari para saksi menyebutkan adanya dugaan arahan pemenangan tender serta permintaan pengumpulan dana dalam proyek dari mantan Menhub tersebut.

"Klien kami dituduh bersama-sama ikut mem-plotting proyek ini. Tapi fakta persidangan dari keterangan Harno (saksi) menyampaikan terkait proyek ini memang arahan dari Pak Budi Karya untuk membantu PT Waskita Karya. Ini dua hal yang kontradiktif. Klien kami terjebak dalam skenario internal Kementerian Perhubungan," jelasnya.

Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum menetapkan dua orang sebagai terdakwa, yakni Muhlis Hanggani Capah dan Eddy Kurniawan Winarto. Muhlis Hanggani Capah merupakan terdakwa I yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) II pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) wilayah Sumatera bagian Utara yang kini telah berstatus sebagai BTP Kelas 1 Medan.

Dalam kapasitasnya sebagai penyelenggara negara, Muhlis memiliki kewenangan strategis dalam pelaksanaan proyek, termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa serta penentuan pemenang lelang pada sejumlah paket pekerjaan pembangunan infrastruktur perkeretaapian.

Sementara itu, Eddy Kurniawan Winarto (pihak swasta) sebagai terdakwa II didakwa turut serta dalam rangkaian perbuatan tersebut, dengan peran mengoordinasikan pengaturan pemenang lelang bersama kelompok kerja (pokja) pengadaan, serta ikut menerima sejumlah uang yang diduga sebagai commitment fee dari perusahaan-perusahaan penyedia jasa konstruksi.

Dalam dakwaan, kedua terdakwa disebut bersama-sama menerima uang dari berbagai pihak dengan total nilai mencapai sekitar Rp18,5 miliar. Rinciannya, sebesar Rp3.903.000.000 dari PT Waskita Karya terkait paket pekerjaan pembangunan jalur KA lintas Medan–Binjai Km 0+000 hingga Km 1+745 serta lintas Medan–Araskabu (JLKAMB 1). Kemudian sebesar Rp12.706.560.000 dari Dion Renato Sugiarto bersama PT Waskita Karya terkait pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan Tahap II (JLKAMB 6).

Selain itu, Muhlis juga disebut menerima uang sebesar Rp1.939.900.000 dari sejumlah perusahaan penyedia jasa konstruksi lainnya, yakni Hutama–Pilar–Perkasa KSO untuk paket JLKAMB 2, Nindya–Multi Guna KSO untuk paket JLKAMB 3, PP Presisi–Duta Pratama Indah KSO untuk paket JLKAMB 4, serta Adhi–Tanjung KSO untuk paket JLKAMB 5, yang seluruhnya terkait pembangunan jalur KA Medan–Binjai di berbagai segmen serta pembangunan stasiun dan emplasemen.

Selain kedua terdakwa, dakwaan juga menyebut keterlibatan Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan Hardho selaku anggota pokja pada Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kementerian Perhubungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keduanya disebut turut berperan dalam proses plotting pemenang lelang dan mengetahui adanya pemberian uang tersebut, namun telah lebih dahulu dijatuhi pidana dan berkekuatan hukum tetap.

Secara keseluruhan, praktik yang didakwakan dalam perkara ini berkaitan dengan dugaan pengaturan pemenang lelang sejumlah paket proyek pembangunan jalur kereta api lintas Medan–Binjai dan pembangunan Stasiun Medan Tahap II, yang disertai penerimaan imbalan dalam bentuk uang dan dinilai bertentangan dengan kewajiban penyelenggara negara serta ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. (Ayr/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Megawati Hangestri Sudah Gabung Skuad Hyundai Hillstate, Kang Sung-hung Masih Dibuat Pusing oleh Dua Pemain Ini

Megawati Hangestri Sudah Gabung Skuad Hyundai Hillstate, Kang Sung-hung Masih Dibuat Pusing oleh Dua Pemain Ini

Tim baru Megawati Hangestri yang berasal dari kot Suwon, Hyundai Hillstate kini sudah mulai mematangkan persiapan untuk menghadapi Liga Voli Korea 2026/2027. 
Link Live Streaming Semifinal Piala Dunia 2026: Spanyol Hadapi Prancis untuk Perebutkan Satu Tiket ke Partai Puncak

Link Live Streaming Semifinal Piala Dunia 2026: Spanyol Hadapi Prancis untuk Perebutkan Satu Tiket ke Partai Puncak

Link Live Streaming Semifinal Piala Dunia 2026, Rabu 15 Juli, akan menyajikan duel dua tim kandidat juara, Spanyol Vs Prancis di AT&T Stadium, Amerika Serikat.
Timnas Indonesia Putri U-17 Masuk Unggulan! AFC Umumkan Pembagian Pot Drawing Peserta Kualifikasi Piala Asia Wanita U-17 2027

Timnas Indonesia Putri U-17 Masuk Unggulan! AFC Umumkan Pembagian Pot Drawing Peserta Kualifikasi Piala Asia Wanita U-17 2027

Demi melaju ke kompetisi paling bergengsi di Asia, Timnas Indonesia Putri U-17 wajib lolos kualifikasi dengan bersaing bersama 29 negara peserta lainnya. 
Kecelakaan Maut di Jalur Pantura Tewaskan 12 Orang, Bupati Lucky Hakim Siap Adopsi Anak Korban

Kecelakaan Maut di Jalur Pantura Tewaskan 12 Orang, Bupati Lucky Hakim Siap Adopsi Anak Korban

Bupati Indramayu Lucky Hakim menyampaikan belasungkawa mendalam atas kecelakaan maut di Jalur Pantura Indramayu yang menewaskan 12 orang.
Gabung Ducati dan Jadi Tandem Marc Marquez pada MotoGP 2027, Pedro Acosta Siap Berguru pada Sang Juara Bertahan

Gabung Ducati dan Jadi Tandem Marc Marquez pada MotoGP 2027, Pedro Acosta Siap Berguru pada Sang Juara Bertahan

Pedro Acosta menyambut antusias kepindahannya ke Ducati mulai MotoGP 2027 mendatang dan mengaku siap untuk berguru kepada tandem barunya yakni Marc Marquez.
Ruben Onsu Mulai Curiga, Sebut Perannya Sebagai Ayah Makin Asing Usai Lihat Sikap Giorgio Antonio Bersama Sarwendah

Ruben Onsu Mulai Curiga, Sebut Perannya Sebagai Ayah Makin Asing Usai Lihat Sikap Giorgio Antonio Bersama Sarwendah

Konflik antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kembali menjadi perhatian publik. Terbaru, Ruben layangkan teguran terbuka untuk Giorgio Antonio.

Trending

Link Live Streaming Semifinal Piala Dunia 2026: Spanyol Hadapi Prancis untuk Perebutkan Satu Tiket ke Partai Puncak

Link Live Streaming Semifinal Piala Dunia 2026: Spanyol Hadapi Prancis untuk Perebutkan Satu Tiket ke Partai Puncak

Link Live Streaming Semifinal Piala Dunia 2026, Rabu 15 Juli, akan menyajikan duel dua tim kandidat juara, Spanyol Vs Prancis di AT&T Stadium, Amerika Serikat.
Timnas Indonesia Putri U-17 Masuk Unggulan! AFC Umumkan Pembagian Pot Drawing Peserta Kualifikasi Piala Asia Wanita U-17 2027

Timnas Indonesia Putri U-17 Masuk Unggulan! AFC Umumkan Pembagian Pot Drawing Peserta Kualifikasi Piala Asia Wanita U-17 2027

Demi melaju ke kompetisi paling bergengsi di Asia, Timnas Indonesia Putri U-17 wajib lolos kualifikasi dengan bersaing bersama 29 negara peserta lainnya. 
Megawati Hangestri Sudah Gabung Skuad Hyundai Hillstate, Kang Sung-hung Masih Dibuat Pusing oleh Dua Pemain Ini

Megawati Hangestri Sudah Gabung Skuad Hyundai Hillstate, Kang Sung-hung Masih Dibuat Pusing oleh Dua Pemain Ini

Tim baru Megawati Hangestri yang berasal dari kot Suwon, Hyundai Hillstate kini sudah mulai mematangkan persiapan untuk menghadapi Liga Voli Korea 2026/2027. 
Begini Penjelasan Koh Dondy Tan di Tengah Isu Keyakinan Komedian Temon Diduga Mualaf tapi Dikuburkan secara Nasrani

Begini Penjelasan Koh Dondy Tan di Tengah Isu Keyakinan Komedian Temon Diduga Mualaf tapi Dikuburkan secara Nasrani

Kabar tutup usia komedian Temon Templar menjadi duka bersama, terutama di dunia hiburan Indonesia. Sebab ia salah satu komedian dan artis yang menghibur
Terkuak Motif Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Tak Percaya

Terkuak Motif Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Tak Percaya

Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya tidak lantas percaya begitu saja dengan pengakuan pelaku teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 
Ramai Kabar Komedian Temon Mualaf, Pendakwah Dondy Tan Ingatkan Manfaat Sertifikat Mualaf

Ramai Kabar Komedian Temon Mualaf, Pendakwah Dondy Tan Ingatkan Manfaat Sertifikat Mualaf

Medsos beberapa waktu ini diramaikan kabar komedian Temon meninggal dunia dan mualaf. Mengingatkan kita soal manfaat sertifikat mualaf, Dondy Tan menjelaskan
Prediksi Skor Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Mbappe vs Yamal, Siapa yang Layak Lolos ke FInal?

Prediksi Skor Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Mbappe vs Yamal, Siapa yang Layak Lolos ke FInal?

Prediksi skor Prancis vs Spanyol di semifinal Piala Dunia 2026. Simak prediksi susunan pemain, rekor pertemuan, analisis kekuatan, dan peluang lolos ke final.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT