Polda Lampung Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 203 Ribu Liter Disita dari Tiga Gudang
Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengatakan pengungkapan dilakukan dalam operasi selama sepekan terakhir, dengan tiga lokasi berbeda yang dijadikan tempat penyimpanan dan pengolahan BBM ilegal.
Kamis, 9 April 2026 - 14:10 WIB
Sumber :
- Antara
Sementara di lokasi ketiga, polisi mengamankan satu unit kendaraan colt diesel modifikasi, 16 tandon kosong, delapan tandon berisi seperempat, delapan tandon berisi setengah, empat tandon berisi penuh, dua unit alkon, 27 dirigen berisi asam sulfat, satu tabung las karbit, 50 karung bahan bleaching, serta satu tangki yang masih dalam proses pembuatan minyak ilegal.
Kapolda menyebutkan, kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini diperkirakan mencapai sekitar Rp160,7 miliar selama kurang lebih tiga tahun operasi.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 54 dan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Load more