News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KKP Hentikan Sementara Reklamasi Ilegal PT Harap Panjang di Pulau Lingga Kepri

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara kegiatan reklamasi ilegal di Desa Kelumu, Pulau Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (16/4/2026
Kamis, 16 April 2026 - 21:48 WIB
Kepala Pangkalan PSDKP Batam Semuel Sandi Rundupadang saat menyegel kegiatan reklamasi PT Harap Panjang di Pulau Lingga, Kepri, Kamis (16/4/2026).
Sumber :
  • tim tvOne/Antara

Batam, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara kegiatan reklamasi ilegal di Desa Kelumu, Pulau Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (16/4/2026).

“Hari ini, kami menghentikan sementara kegiatan PT Harap Panjang (PT HP) karena melakukan pemanfaatan ruang laut tanpa dilengkapi dengan PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut),” kata Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Batam Semuel Sandi Rundupadang usai penyegelan terhadap reklamasi tanpa izin di Pulau Lingga, Kamis (16/4/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PKKPRL merupakan dokumen perizinan dasar wajib untuk pelaku usaha yang memanfaatkan ruang laut secara menetap selama lebih dari 30 hari dan dikeluarkan oleh KKP. Ia menyebutkan, luas ruang laut yang dimanfaatkan tanpa izin sekitar 0,063 hektare, atau kurang lebih sekitar 600 meter persegi di Dusun Penarik, Desa Kelumu, Lingga.

Ruang tersebut dimanfaatkan sebagai tempat untuk memudahkan pengangkutan bahan material saat masuk ke pulau tersebut.

“Jadi, PT Harap Panjang ini melakukan pembangunan Pelabuhan Tersus (terminal khusus) Ini sebagai tempat tongkang bersandar, membawa material seperti kerikil atau pasir, itu di sini,” katanya.

Atas kegiatan yang tidak berizin tersebut, penyegelan yang dilakukan berdasar kepada Pasal 4 Ayat (1) huruf h dan huruf i Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengawasan Ruang Laut sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2025 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pengawasan Ruang Laut.

Semuel juga mengatakan PT HP belum mengurus dokumen PKKPRL sebelumnya. “Maka dari itu kami sampaikan kepada mereka, bukan sebagai hukuman tetapi juga edukasi agar ke depan jika melaksanakan kegiatan di tempat ini agar mengurus dokumen untuk memanfaatkan ruang laut,” katanya.

Ia mengatakan jika pelaku usaha telah melengkapi perizinan tersebut, maka segel akan kembali dibuka. Namun, akan ada sanksi administrasi dalam bentuk denda atas pelanggaran tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Semuel mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi terkait kegiatan reklamasi ini melalui laporan dari media.

“Disampaikan oleh warga bahwa ada dugaan terjadi pemanfaatan ruang laut tanpa perizinan. Dua minggu lalu kami mendapatkan info dan langsung kami cek menggunakan 'drone' untuk melihat jika ada pemanfaatan ruang yang keluar dari garis pantai,” kata dia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Dedi Mulyadi Rencana Siapkan Aula Nikah Gratis di KUA Tiap Daerah, Kemenag Jabar Apresiasi Setinggi Langit

Gubernur Dedi Mulyadi Rencana Siapkan Aula Nikah Gratis di KUA Tiap Daerah, Kemenag Jabar Apresiasi Setinggi Langit

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Dudu Rohman, mengapresiasi tinggi terobosan Pemprov Jabar kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam perkuat layanan keagamaan. 
Ramalan Keuangan Zodiak 18 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki, investasi, dan kondisi finansial terkini.
Ancaman Gubernur KDM: Pemda di Jabar Wajib Alokasi 7,5 Persen APBD Buat Infrastruktur Desa jika RAPBD Mau Diteken

Ancaman Gubernur KDM: Pemda di Jabar Wajib Alokasi 7,5 Persen APBD Buat Infrastruktur Desa jika RAPBD Mau Diteken

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mendorong agar Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Jabar menyisihkan 7,5 & APBD untuk infrastruktur desa ke depannya.
Gebrakan Besar PBTI! Rakernas 2026 Siapkan Strategi Gila Dongkrak Prestasi Taekwondo Indonesia

Gebrakan Besar PBTI! Rakernas 2026 Siapkan Strategi Gila Dongkrak Prestasi Taekwondo Indonesia

Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 dengan menekankan arah pembenahan organisasi dan peningkatan prestasi.
Petugas PPSU Tewas Ditabrak Saat Menyapu Jalan di Pasar Minggu Jaksel, Pengemudi Mobil Diamankan

Petugas PPSU Tewas Ditabrak Saat Menyapu Jalan di Pasar Minggu Jaksel, Pengemudi Mobil Diamankan

Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) berinisial BP (40) meninggal dunia, usai ditabrak pengemudi mobil berinisial AS (30), saat menyapu di Jalan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (15/4).
Dirayu Wanita Asal Singajaya, Dedi Mulyadi Justru Sarankan Jadi Ketua IJI

Dirayu Wanita Asal Singajaya, Dedi Mulyadi Justru Sarankan Jadi Ketua IJI

​​​​​​​Dedi Mulyadi dirayu wanita asal Singajaya saat di KUA. Alih-alih menerima, ia justru memberi respons tak terduga dengan menyarankan jadi ketua IJI.

Trending

Gresik Petrokimia Lolos ke Grand Final Proliga 2026, Fans Minta Duel Panas vs Jakarta Pertamina Enduro!

Gresik Petrokimia Lolos ke Grand Final Proliga 2026, Fans Minta Duel Panas vs Jakarta Pertamina Enduro!

Fans minta Gresik Petrokimia lawan Jakarta Pertamina Enduro di Final Proliga 2026. Gresik Petrokimia Ponska Plus memastikan diri sebagai tim pertama yang melaju ke grand final Proliga 2026.
Dedi Mulyadi Bangunkan Pria Paruh Baya Tidur di Trotoar Menahan Lapar, Diberi Makanan hingga Modal Usaha

Dedi Mulyadi Bangunkan Pria Paruh Baya Tidur di Trotoar Menahan Lapar, Diberi Makanan hingga Modal Usaha

​​​​​​​Dedi Mulyadi temukan pria paruh baya tertidur di trotoar karena lapar. Ia beri makanan, nasihat, hingga modal usaha, momen haru ini viral di publik.
Polda Metro Jaya Selidiki Pelayangan Laporan Terhadap Jubir KPK Terkait Pencemaran Nama Baik

Polda Metro Jaya Selidiki Pelayangan Laporan Terhadap Jubir KPK Terkait Pencemaran Nama Baik

Polda Metro Jaya menyatakan telah menerima adanya pelayangan laporan terhadap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf. 
Dedi Mulyadi Tegaskan Pembangunan Bukan hanya Fokus Pertumbuhan Ekonomi, Singgung tentang Kesadaran pada Alam

Dedi Mulyadi Tegaskan Pembangunan Bukan hanya Fokus Pertumbuhan Ekonomi, Singgung tentang Kesadaran pada Alam

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyebut pembangunan di Jabar harus melibatkan keseimbangan manusia pada lingkungan hidup, tidak hanya fokus ekonomi.
Dirayu Wanita Asal Singajaya, Dedi Mulyadi Justru Sarankan Jadi Ketua IJI

Dirayu Wanita Asal Singajaya, Dedi Mulyadi Justru Sarankan Jadi Ketua IJI

​​​​​​​Dedi Mulyadi dirayu wanita asal Singajaya saat di KUA. Alih-alih menerima, ia justru memberi respons tak terduga dengan menyarankan jadi ketua IJI.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki, investasi, dan kondisi finansial terkini.
Ancaman Gubernur KDM: Pemda di Jabar Wajib Alokasi 7,5 Persen APBD Buat Infrastruktur Desa jika RAPBD Mau Diteken

Ancaman Gubernur KDM: Pemda di Jabar Wajib Alokasi 7,5 Persen APBD Buat Infrastruktur Desa jika RAPBD Mau Diteken

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mendorong agar Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Jabar menyisihkan 7,5 & APBD untuk infrastruktur desa ke depannya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT