Viral Pungutan Liar di Jembatan Banyuasin–OKI, Ini Kata Camat Muara Sugihan
- tim tvOne/Andi Salani
Banyuasin, tvOnenews.com – Video dugaan pungutan liar di jembatan penghubung Kabupaten Banyuasin dan Ogan Komering Ilir (OKI) viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, pengendara disebut harus membayar Rp50 ribu untuk sekali melintas atau Rp100 ribu untuk pulang-pergi.
Menanggapi hal itu, Camat Muara Sugihan Welly Ardiansyah mengatakan pihaknya telah menerima informasi tersebut dan langsung melakukan pengecekan di lapangan bersama pihak kepolisian.
"Kami masih mengecek, kenapa ada pungutan seperti itu. Nanti, apabila sudah jelas akan diberitahukan lagi," ujar Welly, Jumat (17/4/2026).
Jembatan tersebut berada di Desa Indra Pura, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin. Sebelumnya, pungutan serupa pernah terjadi saat akses jalan tersebut baru digunakan masyarakat.
"Dulu itu lewat dari usaha tani, makanya ada warga yang meminta uang untuk pemeliharaan. Uang yang terkumpul untuk perbaikan jalan usaha tani, karena rusak selalu dilalui mobil hingga truk. Sekarang, jalan itu tidak lagi dilalui karena masyarakat meminta," jelasnya.
Saat ini, jalur yang digunakan masyarakat telah berubah. Berdasarkan penelusuran sementara, muncul dugaan pungutan dilakukan oleh warga yang mengklaim tanahnya dilintasi akses jalan.
"Kami bersama polsek masih berkumpul di kantor Desa Indra Pura. Agar ini tidak berlarut, makanya dibahas untuk mencari solusi dan bisa diselesaikan," pungkasnya. (Asi/wna)
Load more