GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Didakwa Rugikan Negara Rp10,58 Miliar, Anggota DPRD Ogan Ilir Diseret ke Meja Hijau

Jaksa menyebut, dalam kurun waktu 2008 hingga 2022, terdakwa diduga menerbitkan Surat Pengakuan Hak (SPH) dan Surat Keterangan Hak Atas Tanah (SKHAT) atas nama sejumlah warga tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Dokumen tersebut kemudian digunakan sebagai dasar untuk menjual lahan kepada pihak lain.
Selasa, 21 April 2026 - 18:11 WIB
Terdakwa baju putih didampingi kuasa hukumnya
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Yansori, yang juga mantan Kepala Desa Pulau Kabal, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Palembang dengan agenda pembacaan dakwaan.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Agus Rahardjo dan dihadiri tim kuasa hukum terdakwa. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Ogan Ilir membacakan surat dakwaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam dakwaannya, JPU mengungkap bahwa terdakwa diduga menguasai dan mengakui lahan negara seluas sekitar 2.435 hektare yang masuk dalam kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK).

Penetapan kawasan tersebut merujuk pada sejumlah regulasi pemerintah sejak 1982 hingga 2021, termasuk keputusan Menteri Kehutanan serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait pengukuhan kawasan hutan di Provinsi Sumatera Selatan.

Jaksa menyebut, dalam kurun waktu 2008 hingga 2022, terdakwa diduga menerbitkan Surat Pengakuan Hak (SPH) dan Surat Keterangan Hak Atas Tanah (SKHAT) atas nama sejumlah warga tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Dokumen tersebut kemudian digunakan sebagai dasar untuk menjual lahan kepada pihak lain.

Modus ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk kepala desa lain, dengan menawarkan lahan kepada investor untuk perkebunan kelapa sawit. Salah satu transaksi besar terjadi pada 2020, ketika lahan seluas ratusan hektare dijual dengan harga mencapai Rp24 juta per hektare.

Tak hanya itu, terdakwa juga disebut menerima keuntungan pribadi sebesar Rp1,46 miliar dari penjualan lahan tersebut. Secara keseluruhan, praktik ini diduga menguntungkan sejumlah pihak hingga Rp10,58 miliar.

Berdasarkan hasil audit, kerugian keuangan negara akibat perbuatan tersebut mencapai Rp10.584.288.000. Lahan yang diperjualbelikan diketahui tetap berstatus kawasan hutan negara, sehingga tidak dapat dimiliki secara perorangan maupun diperjualbelikan tanpa izin pemerintah pusat.

Kasus ini juga memicu konflik di lapangan. Sejumlah warga yang merasa memiliki lahan bersengketa dengan pihak pembeli yang telah menanam kelapa sawit di atas tanah tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa menilai perbuatan terdakwa bertentangan dengan berbagai peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Desa, serta Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Atas perbuatannya, terdakwa didakwa dengan Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menang Atas Java United, Shin Tae-yong Tinggal Selangkah Lagi Pecahkan Rekor Persija yang Bertahan 18 Tahun

Menang Atas Java United, Shin Tae-yong Tinggal Selangkah Lagi Pecahkan Rekor Persija yang Bertahan 18 Tahun

Persija Jakarta menang 1-0 atas Java United dan mencatat tiga kemenangan beruntun. Shin Tae-yong kini tinggal selangkah menyamai rekor klub 2008.
Viral Pegawai SPPG Makan Chicken Katsu Sambil Olok-olok Korban, Begini Respons BGN

Viral Pegawai SPPG Makan Chicken Katsu Sambil Olok-olok Korban, Begini Respons BGN

Video pegawai SPPG yang diduga menyindir korban keracunan MBG viral di media sosial. BGN mengonfirmasi dan memberikan teguran kepada yang bersangkutan.
Update Pemain Abroad Timnas Indonesia: Emil Audero Cemerlang di Spanyol Jelang FIFA ASEAN Cup

Update Pemain Abroad Timnas Indonesia: Emil Audero Cemerlang di Spanyol Jelang FIFA ASEAN Cup

Emil Audero tampil sebagai starter saat Rayo Vallecano menahan Osasuna 1-1 di LaLiga. Hasil tersebut mengantar timnya ke 10 besar jelang FIFA ASEAN Cup 2026.
Hasil Persija Vs Java United: Macan Kemayoran Makin Ganas di Bawah Shin Tae-yong, Tim Tamu Kalah 1-0

Hasil Persija Vs Java United: Macan Kemayoran Makin Ganas di Bawah Shin Tae-yong, Tim Tamu Kalah 1-0

Persija Jakarta menang 1-0 atas Java United lewat gol Arlyansyah Abdulmanan. Macan Kemayoran kini menyapu bersih tiga laga awal Super League 2026/2027.
GP Alwashliyah Kutuk Keras Pembunuhan Aris Sanda oleh KKB, Desak Tindakan Tegas dan Salurkan Bantuan Rp20 Juta

GP Alwashliyah Kutuk Keras Pembunuhan Aris Sanda oleh KKB, Desak Tindakan Tegas dan Salurkan Bantuan Rp20 Juta

GP Alwashliyah menegaskan beberapa poin krusial terkait tragedi kemanusiaan tersebut:
Soal Penangkapan Selebgram Jule, Polisi Temukan Barang Bukti Tiga Cartridge Bekas dan Satu Berisi Etomidate

Soal Penangkapan Selebgram Jule, Polisi Temukan Barang Bukti Tiga Cartridge Bekas dan Satu Berisi Etomidate

AKP Michael Tandayu mengatakan dari hasil pemeriksaan di apartemen Jule, pihaknya menemukan adanya cartridge bekas pakai maupun yang masih berisi narkoba etomidate.

Trending

Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur soal Megawati Hangestri dan Tantangan Musim Baru

Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur soal Megawati Hangestri dan Tantangan Musim Baru

Hyundai Hillstate bersiap menghadapi V-League 2026-2027 dengan sejumlah perubahan besar, termasuk kehadiran Megawati Hangestri. Namun, pelatih Kang Sung-hyung.
Vanja Bukilic Datangi Megawati Hangestri di Markas Hyundai Hillstate, Rivalitas Makin Memanas?

Vanja Bukilic Datangi Megawati Hangestri di Markas Hyundai Hillstate, Rivalitas Makin Memanas?

Vanja Bukilic datangi Megawati Hangestri di Markas Hyundai Hillstate, rivalitas makin memanas?
Ternyata Bukan Megawati Hangestri? Target Awal Pemain Kuota Asia Incaran Hyundai Hillstate Akhirnya Terungkap

Ternyata Bukan Megawati Hangestri? Target Awal Pemain Kuota Asia Incaran Hyundai Hillstate Akhirnya Terungkap

Hyundai Hillstate ternyata memiliki rencana berbeda untuk pemain kuota Asia sebelum akhirnya merekrut Megawati Hangestri pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Di Tengah Kabar Penangkapan Jule Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Na Daehoon Pilih Quality Time Bersama Anak-anak

Di Tengah Kabar Penangkapan Jule Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Na Daehoon Pilih Quality Time Bersama Anak-anak

Di tengah beredarnya kabar penangkapan Jule atas kasus penyalahgunaan narkoba, mantan suami Jule, Na Daehoon justru menikmati kebersamaan dengan kedua putranya
Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia mendapat panggilan mengejutkan ke Jerman U-21, membuka babak baru dalam perebutan jasanya di level internasional.
Ungkap Perlakuan Megawati Hangestri di Luar Lapangan, Jordan Wilson: Dia Sering...

Ungkap Perlakuan Megawati Hangestri di Luar Lapangan, Jordan Wilson: Dia Sering...

Pevoli andalan Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi memegang peran penting di balik proses adaptasi pemain asing asal Amerika Serikat, Jordan Wilson, bersama ..
Kondisi Terbaru Pasutri yang Sering Siram Air Kotor saat Warga Mau ke Masjid untuk Shalat, Berujung Digeruduk Warga

Kondisi Terbaru Pasutri yang Sering Siram Air Kotor saat Warga Mau ke Masjid untuk Shalat, Berujung Digeruduk Warga

Pasangan suami istri (pasutri) yang menyiram air kotor ke warga yang menuju masjid untuk shalat Jumat di Kutabaru, Pasar Kemis, Tangerang digeruduk oleh warga.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT