News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Kios Pasar Panorama, Anggota DPRD Bengkulu Divonis 5 Tahun Penjara

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa dalam kasus korupsi pembangunan kios permanen tanpa izin di kawasan Pasar Panorama.
Senin, 27 April 2026 - 17:40 WIB
Dokumentasi.
Sumber :
  • Ferry

Bengkulu, tvOnenews.com — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa dalam kasus korupsi pembangunan kios permanen tanpa izin di kawasan Pasar Panorama.

Sidang pembacaan putusan dipimpin Ketua Majelis Hakim Achamadsyah Ade Mury, dengan dihadiri para terdakwa, penasihat hukum, serta Jaksa Penuntut Umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu, Bujang HR, dan anggota DPRD Kota Bengkulu, Parizan Hermedi, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Bujang HR dan terdakwa Parizan Hermedi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Ketua Majelis Hakim dalam persidangan.

Majelis hakim menilai perbuatan kedua terdakwa melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dalam putusannya, Parizan Hermedi dijatuhi hukuman lebih berat, yakni pidana penjara selama 5 tahun, denda Rp350 juta subsidair 110 hari kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp7.620.850.000. Apabila tidak dibayarkan, diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun.

Sementara itu, Bujang HR dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun 4 bulan dan denda Rp350 juta subsidair 110 hari kurungan.

Usai pembacaan putusan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada para terdakwa maupun jaksa untuk menyatakan sikap, apakah menerima putusan atau mengajukan upaya hukum lanjutan.

Kasus ini bermula dari dugaan praktik penjualan ilegal kios di atas lahan milik pemerintah daerah. Dalam dakwaan jaksa, kedua terdakwa disebut memanfaatkan aset daerah tanpa prosedur resmi yang sah, sehingga menimbulkan kerugian negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan hasil perhitungan dalam proses penyidikan dan persidangan, total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp12,07 miliar, yang berasal dari pemanfaatan aset daerah tanpa dasar hukum yang jelas.

Dalam praktiknya, para terdakwa diduga membangun kios dan menjualnya kepada pedagang dengan harga yang ditentukan sendiri, mulai dari Rp5 juta hingga Rp310 juta per unit, tanpa mengikuti mekanisme resmi pengelolaan aset daerah.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Saroha Manullang Dilantik Jadi Kakanwil Imigrasi NTT, Hendarsam: Perkuat Pelayanan Perbatasan

Saroha Manullang Dilantik Jadi Kakanwil Imigrasi NTT, Hendarsam: Perkuat Pelayanan Perbatasan

omentum penting dalam perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi kembali terukir melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan serta serah terima jabatan
Prediksi Skor Argentina vs Austria Di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Bisa Langsung Lolos 32 Besar dengan 1 Syarat

Prediksi Skor Argentina vs Austria Di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Bisa Langsung Lolos 32 Besar dengan 1 Syarat

Laga Argentina vs Austria menjadi yang menentukan nasib Messi dan kawan-kawan untuk langsung lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026. Berikut prediksi skornya.
KPK Pastikan Penyelidikan Korupsi MBG Tak Berhenti Meski Kejagung Sudah Sidik

KPK Pastikan Penyelidikan Korupsi MBG Tak Berhenti Meski Kejagung Sudah Sidik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan berhenti. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo
Parade Busana Adat Denpasar PKB XLVIII 2026 Tampilkan 8 Ragam Busana, Payas Agung Jadi Sorotan

Parade Busana Adat Denpasar PKB XLVIII 2026 Tampilkan 8 Ragam Busana, Payas Agung Jadi Sorotan

Parade busana adat khas Kota Denpasar dalam rangka PKB XLVIII Tahun 2026 tampil apik dan sukses memukau para pengunjung yang memadati Gedung Ksirarnawa, Taman
Jelang Berangkat Umrah, Ruben Onsu Bertemu Sarwendah dan Anak-anak di Bandara, Momen Haru Jadi Sorotan Warganet

Jelang Berangkat Umrah, Ruben Onsu Bertemu Sarwendah dan Anak-anak di Bandara, Momen Haru Jadi Sorotan Warganet

Jelang berangkat umrah, Ruben Onsu bertemu dengan Sarwendah dan anak-anaknya di Bandara, momen haru jadi sorotan warganet.

Trending

KPK Pastikan Penyelidikan Korupsi MBG Tak Berhenti Meski Kejagung Sudah Sidik

KPK Pastikan Penyelidikan Korupsi MBG Tak Berhenti Meski Kejagung Sudah Sidik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan berhenti. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo
Saroha Manullang Dilantik Jadi Kakanwil Imigrasi NTT, Hendarsam: Perkuat Pelayanan Perbatasan

Saroha Manullang Dilantik Jadi Kakanwil Imigrasi NTT, Hendarsam: Perkuat Pelayanan Perbatasan

omentum penting dalam perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi kembali terukir melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan serta serah terima jabatan
Prediksi Skor Argentina vs Austria Di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Bisa Langsung Lolos 32 Besar dengan 1 Syarat

Prediksi Skor Argentina vs Austria Di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Bisa Langsung Lolos 32 Besar dengan 1 Syarat

Laga Argentina vs Austria menjadi yang menentukan nasib Messi dan kawan-kawan untuk langsung lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026. Berikut prediksi skornya.
Parade Busana Adat Denpasar PKB XLVIII 2026 Tampilkan 8 Ragam Busana, Payas Agung Jadi Sorotan

Parade Busana Adat Denpasar PKB XLVIII 2026 Tampilkan 8 Ragam Busana, Payas Agung Jadi Sorotan

Parade busana adat khas Kota Denpasar dalam rangka PKB XLVIII Tahun 2026 tampil apik dan sukses memukau para pengunjung yang memadati Gedung Ksirarnawa, Taman
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Belum Juga Megawati Hangestri Gabung, Legenda Hyundai Hillstate Sebut Timnya Bakal Berubah Total Musim Depan

Belum Juga Megawati Hangestri Gabung, Legenda Hyundai Hillstate Sebut Timnya Bakal Berubah Total Musim Depan

Megawati Hangestri resmi gabung Hyundai Hillstate dan langsung memicu perubahan besar. Simak komentar legenda klub Yang Hyo-jin untuk V-League 2026/2027.
Pelatih Hyundai Hillstate Bocorkan Tanggal Kedatangan Megawati Hangestri di Korea Selatan Jelang V-League 2026-2027

Pelatih Hyundai Hillstate Bocorkan Tanggal Kedatangan Megawati Hangestri di Korea Selatan Jelang V-League 2026-2027

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung, membocorkan jadwal kedatangan Megawati Hangestri ke Korea Selatan untuk memulai persiapan menghadapi Liga Voli Korea musim 2026-2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT