News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbukti Langgar Kode Etik Berat, Kompol DK Resmi Dipecat

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol DK. Putusan ini diambil setelah
Kamis, 7 Mei 2026 - 23:39 WIB
Kompol DK mengenakan rompi orange dari balik jeruji besi.
Sumber :
  • tim tvOne/tim tvOne

Medan, tvOnenews.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol DK. Putusan ini diambil setelah melalui serangkaian sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang membuktikan keterlibatan oknum perwira menengah tersebut dalam pelanggaran disiplin dan kode etik berat.

Berdasarkan keterangan resmi dari pihak kepolisian, pemecatan ini merupakan bentuk ketegasan institusi terhadap personel yang mencoreng citra Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kompol DK dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar peraturan internal Kepolisian Negara Republik Indonesia. Meski detail perkara spesifik sering kali bersifat internal, pemecatan ini umumnya terkait dengan tindak pidana atau pelanggaran moralitas yang tidak lagi dapat ditoleransi oleh organisasi.

Putusan PTDH dijatuhkan setelah mendengarkan keterangan saksi-saksi dan pemeriksaan alat bukti yang cukup selama proses persidangan di Mapolda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya bersih-bersih internal.

"Polri tidak akan ragu untuk menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran hukum maupun etik. PTDH ini adalah pengingat bagi seluruh personel agar tetap menjaga integritas dan profesionalitas dalam melayani masyarakat," pungkasnya, Kamis (7/5/2026)

Dengan keluarnya putusan PTDH ini, Kompol DK secara resmi mengajukan banding dan keberatan. Pihak kepolisian juga memastikan bahwa jika terdapat unsur pidana umum dalam kasus yang menjeratnya, proses hukum di pengadilan negeri akan tetap berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (Asr/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

7 Tips Liburan Long Weekend Saat Tanggal Merah agar Tetap Hemat dan Nyaman Bersama Keluarga

7 Tips Liburan Long Weekend Saat Tanggal Merah agar Tetap Hemat dan Nyaman Bersama Keluarga

Namun di balik euforia liburan panjang, ada tantangan yang sering muncul setiap tahun: tiket mahal, hotel penuh, jalanan macet, hingga destinasi wisata yang terlalu padat.
Bawaslu Usul Pelaku Politik Uang Dilarang Ikut Pemilu Berikutnya, DPR: Gagasan Menarik

Bawaslu Usul Pelaku Politik Uang Dilarang Ikut Pemilu Berikutnya, DPR: Gagasan Menarik

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, membuka peluang terkait usulan dari Bawaslu perihal sanksi tegas bagi pelaku politik uang dibahas dalam revisi UU Pemilu. 
Teks Khutbah Jumat 8 Mei 2026: Menyambut Idul Adha, Momentum Mengingat Makna Kurban yang Sering Terlupakan

Teks Khutbah Jumat 8 Mei 2026: Menyambut Idul Adha, Momentum Mengingat Makna Kurban yang Sering Terlupakan

Berikut rekomendasi teks khutbah Jumat singkat untuk shalat Jumat, dengan judul "Menyambut Idul Adha, Momentum Mengngat Makna Kurban yang Sering Terlupakan".
Layanan Kesehatan Modern Makin Dicari, Pasien Indonesia Kini Lebih Selektif Pilih Rumah Sakit

Layanan Kesehatan Modern Makin Dicari, Pasien Indonesia Kini Lebih Selektif Pilih Rumah Sakit

Di Indonesia, perubahan pola pikir masyarakat terhadap layanan kesehatan juga mulai terlihat. Pasien kini semakin aktif mencari rumah sakit dengan teknologi modern, dokter spesialis
Apresiasi Kinerja Polri, Menkomdigi Meutya Hafid: Kami Sangat Terbantu Ciptakan Ruang Digital yang Lebih Aman

Apresiasi Kinerja Polri, Menkomdigi Meutya Hafid: Kami Sangat Terbantu Ciptakan Ruang Digital yang Lebih Aman

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid menghadiri rapat kerja teknis (Rakernis) Reskrim Polri Tahun 2026, yang digelar di Aula Bareskrim Polri, Kamis (7/5).
KPK Audiensi dengan Kemensos Besok, Bahas Pencegahan Korupsi Pengadaan Program Sekolah Rakyat

KPK Audiensi dengan Kemensos Besok, Bahas Pencegahan Korupsi Pengadaan Program Sekolah Rakyat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menerima audiensi dari Kementerian Sosial (Kemensos) pada Jumat (8/5).

Trending

Gubernur Sherly Tjoanda sampai Tak Kuasa Menahan Tawa saat Dengar Permintaan Pejabat KemenPU di Proyek Sekolah Rakyat

Gubernur Sherly Tjoanda sampai Tak Kuasa Menahan Tawa saat Dengar Permintaan Pejabat KemenPU di Proyek Sekolah Rakyat

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, tidak bisa menahan tawa ketika mendengar permintaan pejabat KemenPU saat meninjau langsung pengerjaan proyek Sekolah Rakyat.
Eks Klub Jay Idzes Resmi Promosi ke Serie A Musim Depan, Rizky Ridho Jadi Pemain Timnas Indonesia yang Direkrut?

Eks Klub Jay Idzes Resmi Promosi ke Serie A Musim Depan, Rizky Ridho Jadi Pemain Timnas Indonesia yang Direkrut?

Pemain Timnas Indonesia, Rizky Ridho berpotensi bergabung dengan eks klub Jay Idzes yang baru promosi ke Serie A, Venezia FC.
Pantas KDM Geram Ditagih Kompensasi oleh Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor, Dedi Singgung Sosok Kades

Pantas KDM Geram Ditagih Kompensasi oleh Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor, Dedi Singgung Sosok Kades

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi jelaskan alasannya tidak menepati janji memberikan kompensasi tiga bulan kepada ribuan pekerja tambang di Kabupaten Bogor.
Setelah Mengaku Tertekan ke Dedi Mulyadi, Kades Hoho Kini Tegas Sebut Tetap Lantik Perangkat Desa

Setelah Mengaku Tertekan ke Dedi Mulyadi, Kades Hoho Kini Tegas Sebut Tetap Lantik Perangkat Desa

Kades Hoho tegas tetap melantik perangkat desa usai mengaku tertekan ke Dedi Mulyadi. Ia siap menghadapi gugatan PTUN dan sorotan inspektorat.
Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa Viral, Gubernur Dedi Mulyadi Heran Alasan Guru BK Tak Masuk Akal

Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa Viral, Gubernur Dedi Mulyadi Heran Alasan Guru BK Tak Masuk Akal

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mendengar alasan guru BK merazia dan memotong rambut berwarna 18 siswi SMKN 2 Garut sehingga viral di medsos.
KOVO Resmi Rilis Daftar Pemain Asing di Tryout Liga Voli Korea 2026-2027: Mulai Hari Ini, Nasib Vanja Bukilic Cs Ditentukan

KOVO Resmi Rilis Daftar Pemain Asing di Tryout Liga Voli Korea 2026-2027: Mulai Hari Ini, Nasib Vanja Bukilic Cs Ditentukan

Daftar atlet putri yang mengikuti tryout pemain asing Liga Voli Korea 2026-2027, di mana ada mantan rekan setim Megawati Hangestri yakni Vanja Bukilic.
EKSKLUSIF: Welber Jardim Dipanggil Nova Arianto untuk Perkuat Timnas Indonesia U-19 Jelang Piala AFF U-19 2026

EKSKLUSIF: Welber Jardim Dipanggil Nova Arianto untuk Perkuat Timnas Indonesia U-19 Jelang Piala AFF U-19 2026

Welber Jardim mengonfirmasi bahwa dirinya dipanggil oleh pelatih Timnas Indonesia U-19, Nova Arianto, untuk Piala AFF U-19 2026. Sang pemain serbabisa akan mengikuti pemusatan latihan (TC) mulai pekan depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT