News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polresta Deli Serdang Musnahkan 54,3 Kg Sabu, 8.981 Butir Ekstasi, Ribuan Liquid Catridge dan Happy Water

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, dan dihadiri Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang Kombes Pol Josua Tampubolon, serta Anggota DPRD Deli Serdang Andi B. Ariyagi yang mewakili Ketua DPRD Deli Serdang.
Selasa, 12 Mei 2026 - 18:13 WIB
Konferensi Pers
Sumber :
  • Sukri

Deli Serdang, tvOnenews.com - Polresta Deli Serdang memusnahkan puluhan kilogram narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sepanjang 2026 di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang, Selasa (12/5/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 54.355,79 gram sabu, 8.981 butir ekstasi, 3.175 liquid catridge vape mengandung etomidate, serta 331 sachet happy water.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, dan dihadiri Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang Kombes Pol Josua Tampubolon, serta Anggota DPRD Deli Serdang Andi B. Ariyagi yang mewakili Ketua DPRD Deli Serdang.

Turut hadir unsur Forkopimda, perwakilan TNI, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Labfor Polda Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Deli Serdang, PT Angkasa Pura Aviasi Kualanamu, pejabat Polresta Deli Serdang, serta insan pers.

Dalam sambutannya, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Deli Serdang dalam mendukung program pemberantasan narkoba yang sejalan dengan Asta Cita Nomor 7 Presiden Republik Indonesia.

“Pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan hasil dari kinerja Satuan Reserse Narkoba dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba,” kata Hendria Lesmana.

Ia menilai keberhasilan pengungkapan kasus dengan jumlah barang bukti besar menunjukkan keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Kapolresta memaparkan, sejak Januari hingga April 2026, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang telah mengungkap 150 kasus tindak pidana narkotika dengan total 187 tersangka, terdiri dari 179 laki-laki, tujuh perempuan, dan satu anak.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 89,886 kilogram sabu, 4,4 kilogram ganja, 9.660 butir ekstasi, 3.249 liquid catridge vape mengandung etomidate, serta 350 sachet happy water.

Jumlah barang bukti tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan 398.437 jiwa masyarakat Kabupaten Deli Serdang dengan nilai ekonomis mencapai Rp74,6 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hendria menjelaskan, sebagian barang bukti yang tidak dimusnahkan digunakan sebagai sampel pemeriksaan laboratorium forensik dan kebutuhan pembuktian di persidangan. Sementara barang bukti utama dimusnahkan guna mencegah potensi penyalahgunaan kembali.

Pada kesempatan itu, Anggota DPRD Deli Serdang, Andi B. Ariyagi, yang mewakili Ketua DPRD Deli Serdang, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih ingat aksi Hendrawan di Commonwealth Games 2022? Legenda bulu tangkis Indonesia itu rela melepas sepatunya untuk dipinjamkan kepada pebulu tangkis Jamaika, Samuel Ricketts.
Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial FP (38), tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang kedi golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang yang dipicu persoalan kecemburuan.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Indonesia didominasi kondisi berawan hingga berpotensi hujan sedang pada Sabtu.
Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia Hendarsam Marantoko memimpin diskusi dalam forum The 21st DGICM + Australia Consultation yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja.
Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang panas yang melanda Inggris menyebabkan suhu udara di Inggris selatan telah mencapai 36,9 derajat Celcius (sekitar 98 derajat Fahrenheit), sehingga melampaui rekor pada Juni 1976 untuk keempat kalinya selama tiga hari.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT