Warga Kembali Hadang dan Blokir Jalan Mobil Tangki Pengangkut CPO Milik PT Bensuli Salam Makmur
- tim tvOne/M Rony
Subulussalam, tvOnenews.com - Konflik antara warga Desa Cepu, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam dengan PT Bensuli Salam Makmur (BSM) kembali terjadi. Puluhan warga melakukan unjuk rasa yang nyaris berakhir kericuhan dengan manajemen perusahaan pabrik brondolan kelapa sawit tersebut, jika saja polisi terlambat datang untuk mengamankan situasi.
Awalnya unjuk rasa menuntut realisasi santunan dan penanganan polusi asap dan limbah cair yang terjadi di depan pabrik, di Desa Kuta Cepu itu berjalan normal, warga melakukan aksi pemblokiran jalan di depan pabrik sehingga mobil-mobil tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO) tertahan di dalam areal pabrik. Namun jelang sore suasana tiba-tiba memanas, saat Humas Perusahaan, Netap Ginting, memaksa para sopir mobil tangki untuk menerobos blokiran jalan dan mendatangi massa.
Warga pun langsung menghadapi Netap dan mendorongnya ke sudut semak-semak jalan hingga diancam akan ditelanjangi. Aksi adu mulut dan saling maki pun terjadi antara warga dengan pihak perusahaan selama hampir 1 jam. Beruntung sebelum baku pukul terjadi personel kepolisian dari Polsek Penanggalan tiba dan meredam ketegangan.
Kepala Dusun Suka Maju, Arpiandi Bancin alias Ucok mengatakan aksi ini adalah yang kesekian kalinya. Sebelumnya warga juga sempat menggelar unjuk rasa karena warga menilai operasional perusahaan telah mengabaikan aspek kesehatan dan kenyamanan lingkungan. Sementara janji-janji perbaikan yang pernah disepakati di depan otoritas daerah tak kunjung terealisasi.
Ucok membeberkan lima poin tuntutan warga, yaitu santunan terhadap 14 Kepala Keluarga di sekitar pabrik yang terdampak, penanganan polusi asap dan debu dari cerobong pabrik, serta limbah cucian pabrik yang dituding meluber ke area warga.
Ucok menyebut bahwa PT Bensuli seolah tidak memiliki itikad baik meski mediasi telah dilakukan di tingkat eksekutif. Ia merasa dikhianati oleh komitmen lisan maupun tertulis yang sebelumnya telah disepakati bersama pemerintah daerah, warga, dan pihak perusahaan.
"Tingkat Walikota saja berani perusahaan ini ingkari, apalagi kami di sini, tuntutan masyrakat kami melakukan itu, karena tidak ada tindak lanjutan dari perusahaan ini," kata Ucok di hadapan massa yang emosi.
Kecurigaan warga kian menjadi setelah ditemukan adanya ketidak sesuaian informasi antara surat resmi perusahaan kepada pemerintah desa dengan fakta tuntutan di lapangan. Dalam mediasi antara warga dan perusahaan yang difasilitasi walikota, perusahaan diminta untuk menyantuni 14 Kepala Keluarga yang terdampak sebesar Rp500 ribu per Kepala Keluarga setiap bulan.
Namun pihak perusahaan hanya membayar santunan sebesar Rp2 juta yang disetor melalui kas Pemerintahan Desa Kuta Cepu. Sehingga warga menduga adanya upaya manipulasi data terkait kontribusi nyata perusahaan terhadap masyarakat lokal.
"Beda surat dari perusahaan yang disampaikan kepada masyarakat, jadi ada bahasa-bahasa penipuan, lah," kata Ucok lagi.
Di sisi lain, Humas PT Bensuli Salam Makmur, Netap Ginting, mengklaim perusahaan telah mengucurkan dana CSR yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi, termasuk kesiapan membiayai warga yang terimbas gizi buruk.
"Kesanggupan untuk kompensasi atau sumbangan itu adalah Rp2 juta per bulan untuk 14 orang, dan suratnya ada sama kami nanti bisa kami berikan, dalam hal ini yang dituntut oleh warga adalah CSR," kata Netap.
Terkait polusi udara yang dikeluhkan, perusahaan berlindung di balik hasil pemeriksaan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Subulussalam. Komisaris Perusahaan Heppi Bancin mengklaim pihak DLHK sudah pernah melakukan pemeriksaan dan menyatakan emisi cerobong asap pabrik mereka masih berada dalam kategori ambang batas wajar menurut standar kedinasan.
Ketegangan sempat kembali terjadi dan nyaris meledak menjadi aksi baku pukul saat masuk Humas Perusahaan Netap menuding tuntutan warga mulai tidak masuk akal dan mengarah pada tindakan intimidatif yang merugikan operasional perusahaan serta nasib ratusan pekerja yang menggantungkan hidup di sana.
"Kalau tindakan daripada memaksakan diri itu sama dengan pungli. Kita harus sesuai dengan kemampuan dan taat terhadap aturan Qanun CSR di Kota Subulussalam," kata Netap Ginting.
Netap merinci, pihak perusahaan hanya sanggup memberikan bantuan Rp2 juta per bulan untuk kelompok warga, jauh di bawah angka yang dituntut warga. Ia juga menyayangkan aksi penghadangan truk logistik yang dinilai merugikan sistem penggajian 29 karyawan tetap dan ratusan pekerja lepas.
Tuduhan "pungli" itu langsung dibantah keras oleh Ucok. Ia menegaskan kehadiran warga murni karena merasa terzalimi, bahkan menyebut selama tiga tahun perusahaan berdiri, warga harus memperbaiki jalan secara swadaya tanpa bantuan perusahaan.
Ucok juga menuding balik bahwa isu permintaan uang Rp3 juta per bulan adalah karangan sepihak humas perusahaan, menurutnya itu hanyalah taktik kotor untuk mengalihkan isu utama yakni pencemaran lingkungan dan kompensasi yang terjadi di Desa Kuta Cepu.
Aksi yang berlangsung tegang ini berakhir tanpa titik temu, warga mengancam akan terus melakukan aksi blokade jika perusahaan tetap berdalih dan mengabaikan instruksi Kepala Daerah terkait perbaikan fasilitas pabrik yang berdampak buruk pada lingkungan. (Mro/wna)
Load more