News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setubuhi Anak Teman Sendiri, Pelaku Pencabulan Gadis di Bawah Umur Diringkus Polisi

Diduga tidak kuat menahan hawa nafsu, Alfini, pria berusia 37 tahun ini nekad mencabuli DN (16 tahun), yang merupakan anak dari temannya sendiri.
Rabu, 1 Juni 2022 - 18:48 WIB
Unit Reskrim Polsek Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Mengamankan Pelaku
Sumber :
  • Tim Tvone/Pujiansyah

Pesawaran, Lampung - Diduga tidak kuat menahan hawa nafsu, Alfini, pria berusia 37 tahun ini nekad mencabuli DN (16 tahun), yang merupakan anak dari temannya sendiri. Warga Desa Kedondong Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung ini diamankan Unit Reskrim Polsek Kedondong atas kasus dugaan tindak pidana perbuatan setubuh terhadap anak di bawah umur.
 
Kapolsek Kedondong, AKP Amin Rusbahadi menerangkan bahwa peristiwa pencabulan anak itu terjadi pada Sabtu 7 Mei 2022 sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Tempel Rejo Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
 
"Pelaku mencabuli korban diduga tidak kuat menahan hawa nafsu. Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan setubuh terhadap anak temannya sendiri (Pelapor) yang masih di bawah umur, kata Kapolsek Kedondong, AKP Amin Rusbahadi, Rabu (1/6/2022).
 
Kapolsek menambahkan, pelaku menyetubuhi korban yang masih berstatus pelajar tersebut dengan cara pelaku mendatangi rumah nenek korban kemudian mengajak korban berhubungan badan di dalam rumah bagian kamar depan rumah.
 
"Sebelumnya pelaku sudah berkali-kali melakukan hubungan dengan korban, jika korban tidak menurutinya maka pelaku mengancam akan memberitahu ke orang lain,” ungkap Kapolsek. .
 
AKP Amin menjelaskan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari orang tua korban. Tim bergerak cepat langsung menuju lokasi kemudian berhasil mengamankan pelaku setelah dilakukan interogasi.

"Perbuatan setubuh tersebut diakui oleh pelaku berkali-kali selama sudah semenjak kurang lebih 2 tahun yang lalu," jelasnya.
 
Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa pakaian dalam korban, satu stel baju lengan pendek dan celana panjang korban berikut satu lembar KTP pelaku telah diamankan di Polsek Kedondong untuk dilakukan proses lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku kami jerat dengan pasal 81 ayat 1 undang-undang perlindungan anak dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara," tegas Kapolsek. (Puj/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT