News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Ketua DPRD Serahkan Dokumen ke Penyidik Polda Sumbar Soal Dugaan Korupsi Wako Pariaman

Penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar)
Rabu, 27 Mei 2026 - 18:04 WIB
Exs ketua DPRD Pariaman Andi cover bersama dafriyon kuasa hukum sedang diwawancarai wartawan.
Sumber :
  • tim tvOne/Andri Saputra

Sumbar, tvOnenews.com – Penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) meminta keterangan Ketua DPRD Kota Pariaman periode 2019-2024, Harpen Agus Bulyandi, Selasa (26/5/2026).

Politikus salah satu partai yang akrab disapa Andi Cover ini dipanggil untuk memberikan keterangan dan data terkait laporan dugaan korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman pada tahun 2023 silam. Yang mana pada saat itu Wali Kota Pariaman saat ini mennjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pantauan di lokasi, pemeriksaan berlangsung di Lantai V Ruang Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumbar, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 55, Kota Padang, sejak pukul 14.00 WIB.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan pengaduan masyarakat tertanggal 30 April 2026 mengenai dugaan penyalahgunaan uang negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pariaman.

Penyelidikan kepolisian ini diperkuat oleh dokumen resmi berupa Laporan Hasil Audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat Nomor 81/S-HP/XVIII.Pdg/05/2024 yang diterbitkan pada 3 Mei 2023 lalu. Dalam laporan audit tersebut ditemukan dugaan penyimpangan anggaran negara sebesar Rp14,3 miliar yang terhitung dari tahun 2020 sampai tahun 2023.

Berdasarkan surat undangan klarifikasi bernomor B/493/V/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus, polisi saat ini tengah gencar melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk mendalami potensi kerugian negara tersebut.

Ditemui usai pemeriksaan, Harpen Agus Bulyandi menyatakan bahwa dirinya hadir memenuhi panggilan penyidik secara kooperatif selaku saksi sekaligus pelapor awal yang mengawal isu ini.

"Dalam pemeriksaan tadi, saya telah menyampaikan seluruh bukti awal yang saya miliki, menjawab pertanyaan penyidik dengan jujur, dan memaparkan fakta-fakta yang ada secara transparan," ujar Harpen kepada awak media di Mapolda Sumbar, Selasa sore.

Harpen menegaskan, langkah hukum yang ia tempuh ini bersih dari kepentingan politik dan sentimen personal terhadap pihak-pihak tertentu di Pemkot Pariaman.

"Langkah yang saya ambil ini bukan didasari oleh sentimen pribadi atau politik terhadap pihak mana pun. Ini adalah murni bentuk tanggung jawab moral saya sebagai warga negara yang ingin melihat tata kelola pemerintahan di Sumatera Barat bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi yang merugikan uang rakyat," tegasnya.

Mantan pimpinan parlemen Kota Pariaman ini juga mengapresiasi respons cepat yang ditunjukkan oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Sumbar dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Sumbar yang telah menyambut laporan ini dengan sangat profesional, responsif, dan akuntabel," kata Harpen.

Kuasa Hukum Harpen Bulyandi, Dafriyon menambahkan, pihaknya menaruh harapan besar dan kepercayaan penuh kepada Kapolda Sumbar beserta tim penyidik untuk mengusut tuntas perkara ini hingga ke akarnya.

"Kami percaya hukum akan ditegakkan seadil-adilnya, tanpa tebang pilih," imbuhnya.

Saat ditanya mengenai rincian materi pemeriksaan dan nominal anggaran yang diduga disalahgunakan, Dafriyon menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.

Sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto, penindakan kasus korupsi harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh dari pusat hingga daerah. Presiden menegaskan bahwa hukum akan ditegakkan bahkan terhadap orang-orang terdekat atau kader partainya sendiri yang terbukti melanggar. (Asa/wna)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Laba Operasional Toyota Melonjak 34 Persen

Laba Operasional Toyota Melonjak 34 Persen

Toyota mencatat laba operasional 1,128 triliun yen pada kuartal II fiskal 2027, naik 34 persen. Namun, laba bersih turun 19 persen di tengah tekanan biaya.
John Herdman Bocorkan Pemain yang Dipanggil TC Timnas Indonesia di Bali, Ada Wajah Baru!

John Herdman Bocorkan Pemain yang Dipanggil TC Timnas Indonesia di Bali, Ada Wajah Baru!

John Herdman memastikan TC Timnas Indonesia di Bali akan diikuti pemain utama dan wajah baru. Siapa saja yang berpeluang mendapat kesempatan masuk skuad Garuda?
Pelindo Perkuat Kerja Sama Bisnis dan Konektivitas Maritim dengan Port of Los Angeles

Pelindo Perkuat Kerja Sama Bisnis dan Konektivitas Maritim dengan Port of Los Angeles

Kemitraan Pelindo dan Port of Los Angeles telah terjalin sejak 2019, antara lain melalui promosi bersama layanan pelayaran CMA CGM Columbus-JAX yang menghubungkan Pelabuhan Tanjung Priok dengan Los Angeles. 
Usut Tuntas Dugaan Penyadapan Ilegal, Karangan Bunga Dukungan Banjiri Mabes Polri

Usut Tuntas Dugaan Penyadapan Ilegal, Karangan Bunga Dukungan Banjiri Mabes Polri

Terpantau halaman Mabes Polri dipenuhin karangan bunga dalam mendukung pengusutan dari berbagai kalangan termasuk dari Lingkar Pemuda Indonesia (LPI).
Hasil Madura United Vs Arema FC: Laskar Sape Kerrab Menang Telak 3-0

Hasil Madura United Vs Arema FC: Laskar Sape Kerrab Menang Telak 3-0

Madura United menghajar Arema FC 3-0 pada pekan ke-9 Super League. Mendonça, Mitkov, dan Gali Freitas mencetak gol yang memastikan tiga poin bagi tuan rumah.
Ibu Korban Bullying di SD Labschool Cibubur Sebut Terduga Pelaku Kerap Beri Ancaman ke Teman: Papahku Keluarga Polisi!

Ibu Korban Bullying di SD Labschool Cibubur Sebut Terduga Pelaku Kerap Beri Ancaman ke Teman: Papahku Keluarga Polisi!

Pemilik akun Threads @multhia67 juga mengunggah keheranannya saat mendapati terduga pelaku ternyata kerap menakuti teman-teman sebayanya dengan nada ancaman.

Trending

Viral Bullying di SD Labschool Cibubur oleh Anak 6 Tahun, Korbannya Disebut Capai 16 Orang

Viral Bullying di SD Labschool Cibubur oleh Anak 6 Tahun, Korbannya Disebut Capai 16 Orang

Dalam narasinya, @multhia67 mengungkapkan kekecewaannya karena menilai SD Labschool Cibubur mengambil keputusan yang dianggap kurang tepat dalam kasus ini.
Viral Pengakuan Pelari Perempuan Diduga Dilecehkan saat Sport Massage di GBK, Ini Kronologinya

Viral Pengakuan Pelari Perempuan Diduga Dilecehkan saat Sport Massage di GBK, Ini Kronologinya

Kasus dugaan pelecehan seksual saat sport massage di kawasan GBK viral di Threads. Korban mengaku diraba terapis tanpa persetujuan, Hamda DF akhirnya buka
Warga Binjai Ini Mencari Keadilan atas Saldo Senilai Rp 2,3 Miliar yang Raib di Maybank

Warga Binjai Ini Mencari Keadilan atas Saldo Senilai Rp 2,3 Miliar yang Raib di Maybank

Seorang nasabah Maybank, Mulyadi (54) warga Binjai, terus mencari keadilan atas dugaan saldo sebesar Rp2.349.000.000, di dalam rekening Maybank miliknya yang ti
Ganda tvOne Pertahankan Tradisi Medali di Kejuaraan Bulu Tangkis Antarmedia

Ganda tvOne Pertahankan Tradisi Medali di Kejuaraan Bulu Tangkis Antarmedia

Purwanto-Salamun memastikan medali perunggu setelah mengalahkan pasangan Eka-Jiyanto dalam dua gim langsung dengan skor 21-9 dan 21-15.
Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Jokowi hadir sebagai saksi dan memperlihatkan ijazah pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar sampai sarjana di UGM.
Respons Jokowi soal Tawa Roy Suryo Pecah saat Ijazahnya Ditunjukkan: Kita Lihat

Respons Jokowi soal Tawa Roy Suryo Pecah saat Ijazahnya Ditunjukkan: Kita Lihat

Inilah respons Jokowi soal tawa Roy Suryo pecah saat dirinya menunjukkan ijazah S1-nya. Jokowi menanggapi tawa Roy dengan meminta semua pihak untuk menunggu keputusan majelis hakim.
Beda dari Timnas Indonesia, Pemain Australia Mogok Main Imbas Paksakan Tetap ke Yordania

Beda dari Timnas Indonesia, Pemain Australia Mogok Main Imbas Paksakan Tetap ke Yordania

Australia akan menghadapi Yordania di Stadion Internasional Amman, 17 November 2026. Sebelum laga ini, Australia akan menghadapi Qatar pada 14 November 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT