News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi! Ini Susunan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPK Periode 2026–2031

Susunan pimpinan BPK periode 2026–2031 telah ditetapkan melalui sidang musyawarah mufakat. Simak daftar Ketua, Wakil Ketua, dan anggota beserta pembagian tugas
Jumat, 6 November 2026 - 18:11 WIB
Resmi! Ini Susunan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPK Periode 2026–2031
Sumber :
  • ANTARA/HO-BPK/pri.

tvOnenews.com - Pergantian dan penetapan pimpinan lembaga negara menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan tata kelola pemerintahan. 

Salah satunya berlangsung di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), lembaga yang bertugas memeriksa pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara. Melalui sidang internal, susunan pimpinan BPK periode 2026–2031 akhirnya ditetapkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan tersebut mencakup posisi Ketua, Wakil Ketua, hingga anggota yang akan menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing. Selain menentukan komposisi kepemimpinan, sidang juga membahas pengisian sementara jabatan anggota yang kosong setelah salah satu pejabat sebelumnya meninggal dunia.

Seluruh keputusan diambil melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat dengan melibatkan semua anggota BPK. Hasil sidang ini menjadi dasar pembagian tugas dan wewenang lembaga tersebut untuk lima tahun mendatang.

Sidang BPK Tetapkan Susunan Pimpinan Periode 2026–2031

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menetapkan susunan Ketua, Wakil Ketua, dan jajaran anggota untuk periode 2026–2031 melalui Sidang BPK pada 3 November 2026.

Berdasarkan Keputusan BPK Nomor 7/T/K/BPK/HKM.01.06/11/2026, Isma Yatun ditetapkan sebagai Ketua BPK, sedangkan Budi Prijono mengemban jabatan Wakil Ketua BPK.

Sementara itu, posisi Anggota I dipercayakan kepada Nyoman Adhi Suryadnyana. Daniel Lumban Tobing ditetapkan sebagai Anggota II, disusul Slamet Edy Purnomo sebagai Anggota III dan Khaidir Abdurrahman sebagai Anggota IV.

Adapun Bobby Adhityo Rizaldi mengisi posisi Anggota V, sedangkan Akhsanul Khaq ditetapkan sebagai Anggota VII. Keputusan tersebut berlaku sejak 3 November 2026.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, Teguh Widodo, menjelaskan bahwa penetapan dilakukan dalam forum yang dihadiri seluruh anggota lembaga.

“Sidang BPK dihadiri oleh seluruh Anggota BPK dan diselenggarakan dengan mekanisme musyawarah dengan mufakat. Sidang BPK adalah forum pengambilan keputusan tertinggi dalam melaksanakan tugas dan wewenang BPK,” ujar Teguh melansir dari ANTARA, Jumat (06/11).

Mekanisme tersebut menjadi landasan pengambilan keputusan internal BPK, termasuk dalam menentukan struktur kepemimpinan dan pembagian tanggung jawab setiap anggota.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jabatan Anggota VI Kosong, Ketua BPK Ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas

Dalam sidang yang sama, BPK juga menyepakati penunjukan Isma Yatun sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Anggota VI. Penugasan tersebut diberikan di samping tanggung jawabnya sebagai Ketua BPK.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

APPI Ungkap 24 Klub Sepak Bola Indonesia Tunggak Hak 298 Pemain, Nilainya Lebih dari Rp14 Miliar

APPI Ungkap 24 Klub Sepak Bola Indonesia Tunggak Hak 298 Pemain, Nilainya Lebih dari Rp14 Miliar

APPI mencatat 24 klub dari berbagai kompetisi menunggak hak 298 pemain dengan nilai lebih dari Rp14 miliar. Persoalan ini kini membayangi sepak bola Indonesia.
Golkar Tegaskan Penyadapan Ilegal Tokoh Politik dapat Mengancam Demokrasi

Golkar Tegaskan Penyadapan Ilegal Tokoh Politik dapat Mengancam Demokrasi

Ia menegaskan bahwa penyadapan ilegal adalah sebuah pelanggaran yang sangat berat, apalagi ditujukan kepada Presiden selaku Kepala Negara.
Seorang Perempuan di Cimahi Tewas di Kamar Kos, Terdapat Luka Sajam di Leher

Seorang Perempuan di Cimahi Tewas di Kamar Kos, Terdapat Luka Sajam di Leher

Kapolsek Cimahi, Kompol Donny Irawan, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut.
3 Jenderal Aktif Ditahan Kasus Dugaan Penyadapan Presiden, Pengamat Dorong Audit Total Jalur Komunikasi Istana

3 Jenderal Aktif Ditahan Kasus Dugaan Penyadapan Presiden, Pengamat Dorong Audit Total Jalur Komunikasi Istana

Penahanan tiga jenderal aktif oleh Mabes Polri terkait dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai bentuk konspirasi politik dan upaya
Kabar Gembira! DPR RI dan Pemerintah Sepakat Ubah Status PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Lintas Profesi

Kabar Gembira! DPR RI dan Pemerintah Sepakat Ubah Status PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Lintas Profesi

Kabar luar biasa bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia. DPR RI bersama pemerintah secara resmi menyepakati peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Per-
Resmi! AFC Umumkan Peringkat Liga Terbaru, Persib Kangkangi Raksasa Liga Malaysia JDT

Resmi! AFC Umumkan Peringkat Liga Terbaru, Persib Kangkangi Raksasa Liga Malaysia JDT

Kemenangan Persib atas Melbourne Victory ikut mengangkat Indonesia ke 8.500 poin musim 2026/2027, tertinggi di ASEAN dan melampaui Malaysia yang punya JDT.

Trending

Viral Pengakuan Pelari Perempuan Diduga Dilecehkan saat Sport Massage di GBK, Ini Kronologinya

Viral Pengakuan Pelari Perempuan Diduga Dilecehkan saat Sport Massage di GBK, Ini Kronologinya

Kasus dugaan pelecehan seksual saat sport massage di kawasan GBK viral di Threads. Korban mengaku diraba terapis tanpa persetujuan, Hamda DF akhirnya buka
Warga Binjai Ini Mencari Keadilan atas Saldo Senilai Rp 2,3 Miliar yang Raib di Maybank

Warga Binjai Ini Mencari Keadilan atas Saldo Senilai Rp 2,3 Miliar yang Raib di Maybank

Seorang nasabah Maybank, Mulyadi (54) warga Binjai, terus mencari keadilan atas dugaan saldo sebesar Rp2.349.000.000, di dalam rekening Maybank miliknya yang ti
Ganda tvOne Pertahankan Tradisi Medali di Kejuaraan Bulu Tangkis Antarmedia

Ganda tvOne Pertahankan Tradisi Medali di Kejuaraan Bulu Tangkis Antarmedia

Purwanto-Salamun memastikan medali perunggu setelah mengalahkan pasangan Eka-Jiyanto dalam dua gim langsung dengan skor 21-9 dan 21-15.
Respons Jokowi soal Tawa Roy Suryo Pecah saat Ijazahnya Ditunjukkan: Kita Lihat

Respons Jokowi soal Tawa Roy Suryo Pecah saat Ijazahnya Ditunjukkan: Kita Lihat

Inilah respons Jokowi soal tawa Roy Suryo pecah saat dirinya menunjukkan ijazah S1-nya. Jokowi menanggapi tawa Roy dengan meminta semua pihak untuk menunggu keputusan majelis hakim.
Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Jokowi hadir sebagai saksi dan memperlihatkan ijazah pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar sampai sarjana di UGM.
Beda dari Timnas Indonesia, Pemain Australia Mogok Main Imbas Paksakan Tetap ke Yordania

Beda dari Timnas Indonesia, Pemain Australia Mogok Main Imbas Paksakan Tetap ke Yordania

Australia akan menghadapi Yordania di Stadion Internasional Amman, 17 November 2026. Sebelum laga ini, Australia akan menghadapi Qatar pada 14 November 2026.
Timnas Indonesia Bikin Pusing Yordania, Badou Zaki Buka Semua Opsi untuk Isi FIFA Matchday Novemeber 2026

Timnas Indonesia Bikin Pusing Yordania, Badou Zaki Buka Semua Opsi untuk Isi FIFA Matchday Novemeber 2026

Federasi Sepak Bola Yordania kini berpacu dengan waktu untuk mencari lawan pengganti agar agenda FIFA Matchday November tidak hanya diisi satu pertandingan.
Selengkapnya

Viral