News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara Minta Dibelikan Hp Baru, IRT Muda di Muaraenim Tewas Dibunuh Selingkuhannya

Nasib tragis dialami ibu muda bernama Ayu Puspita (23) warga Desa Perjito Kabupaten Muaraenim Sumatera Selatan. Wanita yang baru satu tahun menikah ini tewas di
Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:15 WIB
Polisi evakuasi jasad korban.
Sumber :
  • tim tvOne/Kiki Habibi

Muaraenim, tvOneNews.com - Nasib tragis dialami ibu muda bernama Ayu Puspita (23) warga Desa Perjito Kabupaten Muaraenim Sumatera Selatan. Wanita yang baru satu tahun menikah ini tewas di tangan pria idaman lain (PIL) yang tak lain adalah mantan kekasihnya yang bernama M Ari Pratama (33) warga Desa Karang Raja Kota Muaraenim.

Korban tewas dengan cara dicekik, dibakar dan jasadnya dibuang ke Sungai Enim dengan tujuan untuk menghilangkan jejak pelaku, Jumat (29/5/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa penemuan jasad korbanpun menghebohkan warga sekitar. Jasad korban ditemukan mengapung di bantaran Sungai Enim yang dangkal dengan kondisi kulit terbakar dan telah membusuk.

Terungkapnya motif pembunuhan terhadap pelaku bermula saat polisi yang curiga dengan kondisi jasad korban dan beredar info adanya orang hilang yang dilaporkan di Polres Lahat. Kemudian dicocokan ternyata benar jasad tersebut adalah jasad Ayu Puspita.

Melihat ada tanda-tanda kematian tak wajar di jasad korban, polisipun melakukan penyelidikan,dan diduga perbuatan keji tersebut dilakukan oleh M Ari Pratama yang tak lain adalah mantan kekasih korban yang saat ini menjadi selingkuhan korban di saat korban telah memiliki suami dari pernikahan yang sah.

Terkuaknya peristiwa pembunuhan tersebut setelah polisi melakukan interogasi terhadap pelaku. Diketahui bahwa peristiwa pembunuhan tersebut bermula saat sekitar pukul 03.30 WIB korban check in di salah satu kamar penginapan di kawasan Pasar Muaraenim, dan sekitar pukul 03.40 WIB pelaku menemui korban di kamar tersebut. Lalu pelaku dan korban yang pernah menjadi sepasang kekasih melakukan hubungan suami istri sebanyak empat kali sampai pukul 15.00 sore WIB.

Kemudian korban dan pelakupun mengobrol. Dalam obrolan tersebut korban minta dibelikan Hp Iphone terbaru, lalu pelaku menjawab belum mau membelikan Hp yang diminta korban, karena korban belum bercerai.

Kemudian terjadi cekcok mulut antara keduanya. Seketika itu pelaku langsung menindih badan korban yang lagi tidur-tiduran di kasur kamar penginapan tersebut. Lalu pelaku mencekik leher korban dan menutup mulut korban dengan tangan, hingga korban tidak bernapas dan tidak bergerak lagi.

Sekitar pukul 16.00 WIB pelaku meninggalkan kamar penginapan dan pintu kamar dikunci dari luar dan kunci dibawa pelaku. Lalu pelaku pulang ke rumahnya di Desa Karang Raja, sementara jasad korban diletakan di atas kasur dan ditutupi selimut.

Sekitar pukul 03.00 WIB keesokan harinya, Senin (25/5/2026) pelaku masuk lagi ke kamar tersebut ,lalu pelaku membungkus mayat korban dengan sprei kasur milik penginapan lalu mayat korban dimasukan ke dalam ember besar yang ada di kamar mandi penginapan tersebut, dan ditutupi handuk.

Sekitar pukul 03.30 WIB dini hari, pelaku membawa mayat korban dan dimasukan ke dalam mobil pelaku, lalu pelaku berjalan ke arah jalan jembatan Enim 3. Sesampainya di dekat Terminal Regional Kota Muaraenim, pelaku membeli sebotol minyak Pertalite, lalu pelaku berjalan ke arah jembatan Enim 3. 

Lalu pelaku menurunkan mayat korban yang ada di dalam ember, dan menutupi jasad korban dengan beberapa potongan kayu kering yang ditemukan di sekitar lokasi. Pelakupun menyiramkan sebotol minyak ke jasad korban lalu membakarnya. 

Untuk menghilangkan jejak, pelaku kemudian membuang jasad korban ke Sungai Enim, namun jasadnya terjatuh di bantaran sungai yang dangkal sehingga terlihat dari atas. Merasa telah berhasil mengilangkan jejak pembunuhan dengan membuang mayat kotban, pelaku lalu pulang ke rumahnya di Desa Karang Raja.

Kapolres Muaraenim, AKBP Hendri Saputra melalui Kasat Reskrim, AKP M Andrian saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Pelaku adalah mantan kekasih korban sebelum keduanya menikah, dan setelah korban menikah keduanya tetap menjalin komunikasi. Pelaku juga sudah menikah namun saat ini sudah bercerai dengan istrinya, sementara korban masih berstatus bersuami," katanya.

Dikatakannya, sebelum jasadnya ditemukan, suami korban sempat melapor ke Polres Lahat. Setelah memalui proses identifikasi, keluarga mengkonfirmasi bahwa jasad di Sungai Enim itu adalah Ayu Puspita.

"Saat ini jasadnya sudah dimakamkan oleh pihak keluarga, sementara pelaku dibawa dan diamankan di Polres Muaraenim dan diancam dengan Pasal 458 Ayat 3 KUH Pidana dengan ancaman 20 tahun penjara," pungkasnya. (Mkb/wna)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Setelah mendapat intimidasi dari OTK, Herri Pras mengutip hadis Bukhari Muslim soal definisi orang kuat yang mampu menahan amarahnya, bukan yang jago bertarung.
Hyundai Hillstate Resmi Rilis Nomor Punggung untuk V-League: Angka 88 Melekat di Jersi Megawati Hangestri

Hyundai Hillstate Resmi Rilis Nomor Punggung untuk V-League: Angka 88 Melekat di Jersi Megawati Hangestri

Megawati Hangestri dan Jordan Wilso masing-masing akan memakai identitas baru setelah Hyundai Hillstate merilis nomor punggung jersi jelang V-League sore nanti.
Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Kronologi kecelakaan bermula saat truk bernomor polisi B 9548 MV yang dikemudikan TM melaju dari arah Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi menuju Rawa Panjang. 
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.
Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Hengki menegaskan larangan vape ini tak hanya berlaku saat dinas di kantor, tetapi juga di luar lingkungan kerja Polri bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri.
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT