News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Kasus Penipuan Wedding Organizer, Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara

Nama Ayu Puspita kini mencuat kembali dan menjadi sorotan publik. Pasalnya baru-baru ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara jatuhkan vonis 1,5 tahun
Minggu, 7 Juni 2026 - 17:30 WIB
Pemilik Weeding Organizer By Ayu Puspita.
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Nama Ayu Puspita kini mencuat kembali dan menjadi sorotan sebagian publik. Pasalnya baru-baru ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara jatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Ayu Puspita dalam kasus penipuan Wedding Organizer (WO).

Putusan tersebut diketok pada Selasa (19/5/2026) oleh majelis hakim yang diketuai oleh Rudie didampingi Nanik Handayani dan Hasmy selaku hakim anggota.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan Terdakwa Ayu Puspita Dinanti binti Benny Arwantoro terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penggelapan," demikian keterangan yang dikutip dari SIPP PN Jakarta Utara, Minggu (7/6/2026).

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan."

Putusan tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta agar Ayu dihukum 2 tahun penjara.

Dalam dakwaannya, Ayu selaku pemilik WO By Ayu Puspita Wedding secara bersama-sama dengan Dimas Haryo Puspo melakukan penipuan terhadap calon pengantin.

Modusnya, mereka menawarkan paket pernikahan dengan berbagai promo dan bonus menarik, seperti diskon besar, honeymoon ke Bali, wedding cake, photobooth, kambing guling, hingga mobil pengantin.

Menurut jaksa, sejak awal Ayu mengetahui harga promo yang ditawarkan tidak realistis dan tetap menjalankan promosi untuk menarik pembayaran dari pelanggan.

Uang yang diterima dari korban disebut digunakan untuk menutupi kekurangan biaya acara-acara sebelumnya serta kebutuhan pribadi terdakwa, termasuk wisata ke Eropa, sewa mobil, dan biaya pengobatan orang tuanya.

Akibatnya, pernikahan pelanggannya tidak terlaksana dengan baik. Sebab, vendor katering menolak bekerja karena tagihan lama belum dibayar.

Sejumlah fasilitas dan bonus yang dijanjikan, seperti photobooth, kambing guling, dan honeymoon ke Bali, juga tidak tersedia. (aag)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Super Transfer Persija! Ini Profil Ivan Mamut, Eks Bomber Timnas Kroasia yang Dielukan Jadi Penerus Marko Simic

Super Transfer Persija! Ini Profil Ivan Mamut, Eks Bomber Timnas Kroasia yang Dielukan Jadi Penerus Marko Simic

Persija resmi mendatangkan striker baru, Ivan Mamut. Mantan bomber Timnas Kroasia itu langsung diharapkan menjadi penerus Marko Simic bersama Macan Kemayoran.
Tak Main-Main! Setelah Lawan Timnas Indonesia, Skuad Singapura Hadapi Brasil di Laga Uji Coba FIFA Jelang Piala Asia 2027

Tak Main-Main! Setelah Lawan Timnas Indonesia, Skuad Singapura Hadapi Brasil di Laga Uji Coba FIFA Jelang Piala Asia 2027

Singapura mendapat kesempatan menghadapi Brasil pada jeda internasional November. Laga tersebut menjadi bagian persiapan The Lions menuju Piala Asia 2027.
Gibran Minta Sekolah Sesuaikan Pembelajaran Selama Karhutla, Keselamatan Siswa Diutamakan

Gibran Minta Sekolah Sesuaikan Pembelajaran Selama Karhutla, Keselamatan Siswa Diutamakan

Gibran menegaskan keselamatan dan kesehatan siswa harus menjadi prioritas selama wilayah terdampak kabut asap.
Identitas 3 ASN Pemkab Jayawijaya yang Tewas Jadi Korban Penembakan Diduga oleh KKB Hendak Tinjau Cetak Sawah

Identitas 3 ASN Pemkab Jayawijaya yang Tewas Jadi Korban Penembakan Diduga oleh KKB Hendak Tinjau Cetak Sawah

Tiga ASN Dinas Pertanian Jayawijaya yang tewas ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Muliama, yakni Aprida Rapi (49), Alfonsius Albinus Meha (35), dan Willi Mbuik (25).
Doan Van Hau Bikin Ulah Lagi, Penghancur Karier Gelandang Timnas Indonesia Buat Pelanggaran Keras dan Rugikan Vietnam Jelang FIFA ASEAN Cup

Doan Van Hau Bikin Ulah Lagi, Penghancur Karier Gelandang Timnas Indonesia Buat Pelanggaran Keras dan Rugikan Vietnam Jelang FIFA ASEAN Cup

Doan Van Hau kembali menjadi sorotan setelah melakukan pelanggaran keras di V.League 26/27. Bek Vietnam itu menerima kartu merah usai bikin lawan cedera parah.
Rupiah Melemah ke Rp 17.585 Dibayangi Tekanan Harga Minyak Dunia terhadap Ketahanan Fiskal RI

Rupiah Melemah ke Rp 17.585 Dibayangi Tekanan Harga Minyak Dunia terhadap Ketahanan Fiskal RI

Posisi rupiah itu menguat 16 poin dari kurs sebelumnya di level Rp 17.552 pada perdagangan Rabu, 9 September 2026.

Trending

AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

Upaya diplomatik untuk mendesak sekutu-sekutu NATO agar membantu membubarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan menarik diri dari Statuta Roma yang menjadi dasar pendiriannya, sedang dilakukan oleh Amerika Serikat.
Seorang Peneliti Anthropic Mundur Karena Khawatir AI Dapat Musnahkan Umat Manusia

Seorang Peneliti Anthropic Mundur Karena Khawatir AI Dapat Musnahkan Umat Manusia

Seorang peneliti asal Inggris mengundurkan diri dari perusahaan pengembang kecerdasan buatan (AI) asal AS, Anthropic.
Polisi Kejar 4 Pelaku Pembacokan Pria di Koja, Korban Luka di Tangan dan Pinggang

Polisi Kejar 4 Pelaku Pembacokan Pria di Koja, Korban Luka di Tangan dan Pinggang

Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto mengatakan penyidik masih mengusut kasus tersebut dan melakukan pencarian terhadap keempat pelaku.
Soal Anggaran Rp 11 Triliun untuk Pembukaan Rekening Massal, Purbaya Ungkap Perhitungannya

Soal Anggaran Rp 11 Triliun untuk Pembukaan Rekening Massal, Purbaya Ungkap Perhitungannya

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, anggaran untuk rencana pembukaan rekening massal bagi masyarakat belum final karena penghitungannya belum rampung.
Kasus Suap di Kabupaten Bekasi, Anggota Polri Diperiksa KPK

Kasus Suap di Kabupaten Bekasi, Anggota Polri Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang anggota Polisi bernama Yayat Sudrajat, Kamis (10/9/2026).
Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027: Al Hilal dan Al Nassr Masih Kejar-kejaran dengan 1 Noda Kekalahan

Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027: Al Hilal dan Al Nassr Masih Kejar-kejaran dengan 1 Noda Kekalahan

Berdasarkan data resmi per Jumat (11/9/2026) pukul 07.02 WIB, berikut adalah penjelasan peta persaingan di tangga klasemen sementara. Al Hilal masih di puncak!
Selengkapnya

Viral