News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengotori Tangan, Merawat Masa Depan: Edukasi Lingkungan di Desa Gongsol

Semangat itu hadir di Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, melalui kegiatan TANDU OSOJI yang diinisiasi HMJ IKO FISIP UMSU bersama Tangan Edukasi Indonesia. Desa yang terbagi ke dalam empat dusun ini memiliki kehidupan yang khas. Di siang hari, suasana desa dipenuhi riuh anak-anak karena sebagian besar orang tua bekerja di ladang sebagai petani.
Senin, 1 Juni 2026 - 15:32 WIB
Warga Desa Gongsol dan mahasiswa usai bergotong royong.
Sumber :
  • Istimewa

Karo, tvOnenews.com - Pernahkah kita bosan mendengar kata “gotong royong” atau seruan menjaga kebersihan yang kerap berakhir sebagai slogan semata? Di tengah jenuhnya edukasi lingkungan yang sering kali hanya berhenti di dalam ruang kelas, sekelompok mahasiswa memilih jalan lain: turun langsung ke lapangan, mengotori tangan, dan mengubah cara pandang masyarakat dari akar rumput.

Semangat itu hadir di Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, melalui kegiatan TANDU OSOJI yang diinisiasi HMJ IKO FISIP UMSU bersama Tangan Edukasi Indonesia. Desa yang terbagi ke dalam empat dusun ini memiliki kehidupan yang khas. Di siang hari, suasana desa dipenuhi riuh anak-anak karena sebagian besar orang tua bekerja di ladang sebagai petani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kondisi tersebut menjadikan anak-anak sebagai generasi yang membutuhkan ruang belajar sekaligus pendampingan positif agar tumbuh dengan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan ini, anak-anak diajak belajar menjaga kebersihan lingkungan dengan cara yang menyenangkan. Program ini mengadaptasi budaya osoji dari Jepang yang menanamkan tanggung jawab terhadap kebersihan, lalu dipadukan dengan kegiatan plogging atau berjalan santai sambil memungut sampah.

Tidak hanya mengumpulkan sampah, anak-anak juga belajar memilah sampah organik dan anorganik agar memahami bahwa sebagian sampah masih dapat didaur ulang dan dimanfaatkan kembali.

“Kalau sekadar gotong royong mungkin sudah biasa. Tapi lewat kegiatan ini, anak-anak jadi belajar langsung bagaimana memilah sampah dan memahami mana yang masih bisa dimanfaatkan kembali,” ujar salah satu peserta kegiatan.

Di lapangan, mahasiswa dan relawan membaur bersama anak-anak serta pemuda desa dalam suasana belajar yang santai dan menyenangkan. Selain menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan, kegiatan ini juga menjadi ruang kebersamaan bagi anak-anak desa melalui permainan, belajar bersama, dan aktivitas kreatif.

Perlahan, tumbuh kesadaran baru bahwa sampah bukan hanya sesuatu yang harus dibuang, melainkan sesuatu yang perlu dipahami dan dikelola dengan benar agar tidak merusak lingkungan sekitar.

Pada akhirnya, kegiatan di Desa Gongsol ini bukan hanya tentang membersihkan lingkungan. Lebih dari itu, kegiatan ini menanamkan kebiasaan baru bahwa menjaga bumi dimulai dari tindakan kecil yang dilakukan bersama-sama.

Dari tangan-tangan kecil anak-anak desa dan langkah sederhana para relawan, lahirlah harapan bahwa kepedulian terhadap lingkungan bukan sekadar teori, melainkan kebiasaan yang tumbuh dalam kehidupan sehari-hari. (nof)

Penulis: De Ajeng Nurul Maharani Hrp, Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMSU.

 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Hormati Putusan Hakim Untuk John Field Cs: Yang Penting Dinyatakan Sah Lakukan Suap ke Penyelenggara Negara

KPK Hormati Putusan Hakim Untuk John Field Cs: Yang Penting Dinyatakan Sah Lakukan Suap ke Penyelenggara Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta terhadap John Field dan kawan-kawan.
Hotman Paris Sebut Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Selama Ini Digunakan Don Ritto

Hotman Paris Sebut Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Selama Ini Digunakan Don Ritto

Hotman Paris menyatakan rumah milik kliennya Febrie Adriansyah di Sentul, Kabupaten Bogor, telah digunakan oleh Don Ritto selaku pihak swasta sejak 2022 lalu.
Bappenas Bakal Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Siap Jadi Rujukan Perencanaan Pembangunan

Bappenas Bakal Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Siap Jadi Rujukan Perencanaan Pembangunan

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) akan meluncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Bali-Nusa Tenggara, Jawa, Maluku dan Papua pada 21 Juli 2026.
Jadi Anggota Pendiri WAICO, Indonesia Diminta Realisasikan Kesiapan Industri AI Dalam Negeri

Jadi Anggota Pendiri WAICO, Indonesia Diminta Realisasikan Kesiapan Industri AI Dalam Negeri

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto resmi menjadi salah satu anggota pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO).
Boleh Begadang Nonton Messi vs Yamal, Gubernur Pramono Kasih Syarat Tegas Ini buat ASN Jakarta

Boleh Begadang Nonton Messi vs Yamal, Gubernur Pramono Kasih Syarat Tegas Ini buat ASN Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memberikan kelonggaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI untuk menyaksikan laga semifinal Piala Dunia yang berlangsung pada dini hari. 
Hasil Japan Open 2026: Gagal Atasi Perlawanan Wakil Tuan Rumah, Langkah Alwi Farhan Kandas di Perempat Final

Hasil Japan Open 2026: Gagal Atasi Perlawanan Wakil Tuan Rumah, Langkah Alwi Farhan Kandas di Perempat Final

Hasil Japan Open 2026, antara tunggal putra Indonesia, Alwi Farhan menghadapi wakil tuan rumah, Kodai Naraoka.

Trending

Bappenas Bakal Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Siap Jadi Rujukan Perencanaan Pembangunan

Bappenas Bakal Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Siap Jadi Rujukan Perencanaan Pembangunan

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) akan meluncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Bali-Nusa Tenggara, Jawa, Maluku dan Papua pada 21 Juli 2026.
Hasil Japan Open 2026: Gagal Atasi Perlawanan Wakil Tuan Rumah, Langkah Alwi Farhan Kandas di Perempat Final

Hasil Japan Open 2026: Gagal Atasi Perlawanan Wakil Tuan Rumah, Langkah Alwi Farhan Kandas di Perempat Final

Hasil Japan Open 2026, antara tunggal putra Indonesia, Alwi Farhan menghadapi wakil tuan rumah, Kodai Naraoka.
Jadi Anggota Pendiri WAICO, Indonesia Diminta Realisasikan Kesiapan Industri AI Dalam Negeri

Jadi Anggota Pendiri WAICO, Indonesia Diminta Realisasikan Kesiapan Industri AI Dalam Negeri

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto resmi menjadi salah satu anggota pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO).
Hasil Japan Open 2026: Singkirkan Ganda Putra Inggris, Fajar/Fikri Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal

Hasil Japan Open 2026: Singkirkan Ganda Putra Inggris, Fajar/Fikri Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal

Hasil Japan Open 2026, dari sektor ganda putra yang mempertemukan wakil Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri vs pasangan Inggris, Ben Lane/Sean Vendy
Hotman Paris Sebut Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Selama Ini Digunakan Don Ritto

Hotman Paris Sebut Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Selama Ini Digunakan Don Ritto

Hotman Paris menyatakan rumah milik kliennya Febrie Adriansyah di Sentul, Kabupaten Bogor, telah digunakan oleh Don Ritto selaku pihak swasta sejak 2022 lalu.
Boleh Begadang Nonton Messi vs Yamal, Gubernur Pramono Kasih Syarat Tegas Ini buat ASN Jakarta

Boleh Begadang Nonton Messi vs Yamal, Gubernur Pramono Kasih Syarat Tegas Ini buat ASN Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memberikan kelonggaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI untuk menyaksikan laga semifinal Piala Dunia yang berlangsung pada dini hari. 
KPK Hormati Putusan Hakim Untuk John Field Cs: Yang Penting Dinyatakan Sah Lakukan Suap ke Penyelenggara Negara

KPK Hormati Putusan Hakim Untuk John Field Cs: Yang Penting Dinyatakan Sah Lakukan Suap ke Penyelenggara Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta terhadap John Field dan kawan-kawan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT