Bawaslu Batam Pastikan Tidak Ada Relokasi TPS Rumah Liar pada Pemilu 2024
- Tim TvOne/Alboin Hironimus
Batam, Kepri - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan diselenggarakan Februari 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam mulai melakukan persiapan.
Salah satunya, dalam beberapa bulan terakhir Bawaslu Kota Batam telah melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan Bawaslu kabupaten/kota lain, agar dapat menghadapi Partai Politik (parpol) yang mengalami sengketa.
“Kemudian juga melakukan pengawasan verfikasi Parpol dan pengawasan verifikasi calon legislatif,” ujar Komisioner Bidang Hukum Bawaslu Kota Batam, Mangihut Rajagukguk, saat Bawaslu melaksanakan Sosialisasi Pengelolaan Kehumasan Peliputan dan Dokumentasi Serta Informasi Publik Saat Pilkada 2024, Senin (6/6/2022).
Selain itu, persiapan lain yang dilakukan adalah memastikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) menyesuaikan dengan jumlah pemilih. Bawaslu Kota Batam berkonsentrasi pada TPS di kawasan rumah liar. Hal ini berdasarkan hasil evaluasi pada Pemilu sebelumnya.
"Kita harus memastikan lokasi TPS di pemilih sudah sesuai, supaya tidak ada relokasi," ujar Mangihut.
Diakuinya pada Pemilu 2019 lalu ada beberapa TPS mengalami relokasi. Seperti di kawasan rumah liar Baloi Kebun, ada 5 TPS yang terpaksa direlokasi.
“Pemilih harus mencari TPS yang sesuai karena lokasi pemilihannya dipindahkan, dampaknya ada yang tidak bisa memilih,” katanya.
Bahkan, lanjut dia, pihaknya sudah beberapa kali mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencermati jumlah TPS, agar tidak terjadi relokasi lagi.
Selain itu, Bawaslu akan mencermati jumlah daftar pemilih setelah pemerintah daerah memberikan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan Daftar Pemilih Berkelanjutan.
“Anggaran Pemilu 2024 akan disahkan pada bulan Juni ini, sehingga tahapan Pemilu sudah mulai dilakukan setelah pengesahan anggaran,” ujar Mangihut. (Ahs/Nof)
Load more