News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dituntut 8,5 Tahun, Gubernur Riau Sebut JPU Abaikan Fakta-Fakta Persidangan

Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid, dituntut 8,5 tahun penjara karena kasus dugaan korupsi dan pemerasan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau.
Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:45 WIB
Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid, dituntut 8,5 tahun penjara karena kasus dugaan korupsi dan pemerasan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau, Kamis (9/7/2026). Tuntutan itu dinilai pihak Abdul Wahid tidak adil, karena mengabaikan fakta-fakta yang terbuka dalam persidangan.

Dalam rangkaian persidangan yang menghadirkan puluhan orang saksi tersebut, tidak pernah ada pengakuan bahwa Abdul Wahid pernah menerima atau memerintahkan mengutip uang.Kecuali hanya pengakuan satu orang saksi Dani M Nursalam, yang menjadi saksi mahkota oleh jaksa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut disampaikan oleh Pengacara Abdul Wahid, Kemal Shahab pada wartawan usai persidangan.

"Kami menilai jaksa penuntut umum tidak menguraikan pembuktian secara utuh dan komprehensif. Banyak fakta persidangan yang dipotong-potong. Itu semua akan kami uraikan secara lengkap dalam pleidoi nanti," kata Kemal.

Selama proses persidangan tidak satu pun saksi menerangkan adanya ancaman maupun pemaksaan yang dilakukan Abdul Wahid terhadap para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau sebagaimana didakwakan dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tim hukum juga menyoroti frasa "satu matahari satu" yang menjadi bagian dari konstruksi tuntutan jaksa. Dalam persidangan, saksi ahli Chairul Huda dan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Arief Setiawan memaknai frasa tersebut sebagai bentuk ketegasan kepemimpinan dan penegasan garis komando dalam birokrasi, bukan ancaman maupun tekanan terhadap jabatan tertentu.

"Kalau kalimat 'satu matahari satu' memang ada, tetapi itu bukan ancaman. Tidak ada ucapan soal evaluasi jabatan atau pergantian. Itu juga ditegaskan para saksi di persidangan," ujar Kemal.

Selain itu, tim penasihat hukum menilai konstruksi adanya keadaan terpaksa terhadap sejumlah Kepala UPT tidak sejalan dengan fakta persidangan. "Bagaimana mungkin disebut berada dalam keadaan terpaksa, sementara mereka sendiri yang aktif mencari jalan untuk mempertahankan jabatan. Fakta itu menunjukkan tidak ada suasana pemaksaan," katanya.

Kemal juga menegaskan tidak terdapat alat bukti yang menunjukkan Abdul Wahid menerima uang Rp950 juta maupun Rp450 juta sebagaimana didalilkan dalam tuntutan jaksa, baik secara langsung maupun melalui pihak lain. "Satu perak pun tidak pernah diterima Pak Gubernur, baik secara langsung maupun melalui pihak lain. Itu hanya berdasarkan keterangan satu pihak tanpa didukung alat bukti lain," tegasnya.

Terkait dugaan penyerahan uang Rp200 juta melalui Dahri, Kemal menyebut Abdul Wahid justru telah mengambil langkah tegas setelah mengetahui adanya dugaan pungutan liar. 

 "Abdul Wahid meminta Sekretaris Daerah menindak pejabat yang bersangkutan sesuai kewenangannya, " ujarnya. 

Tim penasihat hukum Abdul Wahid dijadwalkan akan menyampaikan seluruh argumentasi tersebut secara rinci dalam nota pembelaan atau pleidoi pada sidang yang akan digelar 20 Juli 2026 mendatang.(chm)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapolri Dorong Keseimbangan Keberlangsungan Usaha dan Kesejahteraan Buruh

Kapolri Dorong Keseimbangan Keberlangsungan Usaha dan Kesejahteraan Buruh

Kapolri menegaskan pentingnya membangun titik keseimbangan antara harapan pengusaha agar perusahaan dapat terus beroperasi dan menghasilkan keuntungan, dengan hak buruh untuk memperoleh kehidupan yang layak dan sejahtera.
Bicara Nasib Buruh, Kapolri Sampaikan Pesan ke Pengusaha: Jadikan Mereka Aset, Mitra dan Keluarga Perusahaan

Bicara Nasib Buruh, Kapolri Sampaikan Pesan ke Pengusaha: Jadikan Mereka Aset, Mitra dan Keluarga Perusahaan

Kapolri ingatkan perusahaan agar membangun hubungan industrial yang sehat dengan pekerja. Sebab, keberlangsungan perusahaan dan kesejahteraan buruh bukan dua kepentingan yang harus dipertentangkan.
Jelang El Clasico di GBK, Persib Kalah Telak dari Persija dari Urusan Ini

Jelang El Clasico di GBK, Persib Kalah Telak dari Persija dari Urusan Ini

Persija Jakarta resmi menjadi klub dengan nilai pasar tertinggi di Super League 2026-2027, menggeser Persib Bandung setelah kedatangan Ivan Mamut.
Dulu Dikira Ribet, Ayyul Kini Urus Layanan JKN Cukup dari Ponsel

Dulu Dikira Ribet, Ayyul Kini Urus Layanan JKN Cukup dari Ponsel

Sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), Ayyul memanfaatkan layanan digital untuk memperoleh informasi kepesertaan
Prediksi Line Up Persib Bandung Kontra Persija, Ketum Viking Ungkap Pemain yang Berpotensi Jadi Starter

Prediksi Line Up Persib Bandung Kontra Persija, Ketum Viking Ungkap Pemain yang Berpotensi Jadi Starter

Ketum Viking Tobias Ginanjar memprediksi sejumlah pemain yang akan mengisi starting XI Persib Bandung saat menghadapi Persija Jakarta. Namun, komposisi lini.
Viral! Penumpang Emosi Gegara Gagal Terbang di Bandara Soetta saat Erupsi Anak Krakatau

Viral! Penumpang Emosi Gegara Gagal Terbang di Bandara Soetta saat Erupsi Anak Krakatau

Kasi Humas Polresta Bandara Soetta, Ipda Ade Mona Prihatna membenarkan video viral pria berbaju polo shirt emosi akibat pesawatnya batal terbang saat erupsi.

Trending

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Kolaborasi Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika membuahkan hasil. Sebanyak 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi di wilayah hukum Polsek Bantan, Rabu(9/9/2026).
Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Tepat pada Kamis, 10 September 2026 seharusnya menjadi hari ulang tahun Fajar Sahrudin yang ke-31 tahun. Unggahan terbaru FS muncul dan mengundang perhatian
AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

Upaya diplomatik untuk mendesak sekutu-sekutu NATO agar membantu membubarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan menarik diri dari Statuta Roma yang menjadi dasar pendiriannya, sedang dilakukan oleh Amerika Serikat.
Doan Van Hau Bikin Ulah Lagi, Penghancur Karier Gelandang Timnas Indonesia Buat Pelanggaran Keras dan Rugikan Vietnam Jelang FIFA ASEAN Cup

Doan Van Hau Bikin Ulah Lagi, Penghancur Karier Gelandang Timnas Indonesia Buat Pelanggaran Keras dan Rugikan Vietnam Jelang FIFA ASEAN Cup

Doan Van Hau kembali menjadi sorotan setelah melakukan pelanggaran keras di V.League 26/27. Bek Vietnam itu menerima kartu merah usai bikin lawan cedera parah.
Soal Jasad Fajar Sahrudin di GBK, Pengelola: Kita Kumpulkan Bukti Termasuk CCTV

Soal Jasad Fajar Sahrudin di GBK, Pengelola: Kita Kumpulkan Bukti Termasuk CCTV

Kematian Fajar Sahrudin di area Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, masih menjadi perhatian. Pengelola GBK kini mengumpulkan bukti dan rekaman CCTV.
Polisi Kejar 4 Pelaku Pembacokan Pria di Koja, Korban Luka di Tangan dan Pinggang

Polisi Kejar 4 Pelaku Pembacokan Pria di Koja, Korban Luka di Tangan dan Pinggang

Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto mengatakan penyidik masih mengusut kasus tersebut dan melakukan pencarian terhadap keempat pelaku.
Seorang Peneliti Anthropic Mundur Karena Khawatir AI Dapat Musnahkan Umat Manusia

Seorang Peneliti Anthropic Mundur Karena Khawatir AI Dapat Musnahkan Umat Manusia

Seorang peneliti asal Inggris mengundurkan diri dari perusahaan pengembang kecerdasan buatan (AI) asal AS, Anthropic.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT