News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satgas PPK USU Tangani Dugaan Kekerasan Seksual di Dua Fakultas

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Sumatra Utara (USU) menangani dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa
Selasa, 14 Juli 2026 - 15:35 WIB
Universitas Sumatera Utara.
Sumber :
  • tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Sumatra Utara (USU) menangani dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa di dua fakultas, yakni Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) serta Fakultas Kedokteran (FK).

Ketua Satgas PPK USU, Meutia Nauly, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait kedua dugaan kasus tersebut dan saat ini masih melakukan proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Satgas menegaskan bahwa keselamatan, kerahasiaan identitas, perlindungan, dan pemulihan korban merupakan prioritas utama. Proses penanganan sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Satgas juga melakukan asesmen risiko serta langkah mitigasi untuk mencegah intimidasi, ancaman, tekanan, ataupun tindakan balasan terhadap korban, pelapor, dan saksi,” kata Meutia, Selasa (13/7/2026).

Kasus terbaru mencuat setelah beredar unggahan di media sosial yang menyebut dugaan kekerasan seksual oleh seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran berinisial JFG. Dalam unggahan tersebut juga dimuat tangkapan layar percakapan yang diklaim sebagai bukti dugaan perbuatan terduga pelaku.

Namun, hingga kini dugaan tersebut masih dalam proses pemeriksaan Satgas PPK USU dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Meutia menyatakan Satgas PPK USU saat ini berfokus pada perlindungan korban dan enggan memerinci materi pemeriksaan karena proses masih berlangsung.

“Kami sedang berusaha. Mohon dukungan dari semua teman-teman untuk membuat ini berada pada porsi yang betul sehingga yang paling utama kami harus menjaga korban. Ini harapannya menjadi pembelajaran yang serius bahwa segala bentuk kekerasan tidak diperkenankan,” ujarnya.

Menurut Meutia, Satgas telah melayangkan surat kepada pihak-pihak yang akan dimintai keterangan dalam proses pemeriksaan.

“Kami sudah menerima laporan. Itu saja saya kira yang tepat bisa saya bicarakan. Kami juga sudah melayangkan surat permintaan kepada siapa-siapa yang perlu diperiksa selanjutnya,” katanya.

USU mengungkapkan hasil pemeriksaan Satgas PPK akan menjadi dasar bagi pimpinan universitas untuk menentukan sanksi apabila dugaan pelanggaran terbukti. Sanksi yang dapat dijatuhkan mulai dari teguran hingga pemberhentian sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Satgas PPK USU Periksa Saksi dan Korban

Meutia mengatakan, Satgas PPK) Universitas Sumatra Utara (USU) mulai memeriksa saksi dan korban dalam penanganan dua dugaan kasus kekerasan seksual.

Satgas menegaskan bahwa keselamatan, kerahasiaan identitas, perlindungan, dan pemulihan korban merupakan prioritas utama. Proses penanganan sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Pihaknya juga melakukan asesmen risiko serta langkah mitigasi untuk mencegah intimidasi, ancaman, tekanan, ataupun tindakan balasan terhadap korban.

Meutia mengungkapkan sedikitnya 10 orang yang terdiri atas saksi dan korban telah dimintai keterangan. Namun, pihaknya belum dapat memastikan jumlah keseluruhan korban karena proses pendalaman masih berlangsung.

“Memang betul, memang korban banyak, tapi kami belum mendapat rinciannya,” ungkapnya.

Menurut Meutia, Satgas PPK juga menggandeng berbagai pihak untuk memastikan perlindungan terhadap korban selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Selama pemeriksaan tentunya tidak ada kesempatan lagi bagi korban untuk bertemu dengan pelaku. Saya juga menyampaikan, mohon tidak ada usaha untuk mempertemukan korban dengan pelaku,” jelasnya.

Dua kasus yang ditangani Satgas PPK melibatkan mahasiswa berinisial CHS dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta JFG dari Fakultas Kedokteran. Dugaan kasus tersebut mencuat setelah beredar unggahan di media sosial yang memuat pengakuan sejumlah orang yang mengaku sebagai korban.

Saat ini Satgas PPK masih mengumpulkan keterangan dan barang bukti sebelum menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan universitas terkait tindak lanjut terhadap kedua terduga pelaku. (Ayr/wna)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komisi X DPR Ungkap Anggaran Pelatnas 2026 Masih Belum Cair, Khawatir Target Medali Asian Games Tak Tercapai

Komisi X DPR Ungkap Anggaran Pelatnas 2026 Masih Belum Cair, Khawatir Target Medali Asian Games Tak Tercapai

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengungkapkan anggaran untuk Pusat Pelatihan Nasional (Pelatnas) masih belum cair sampai hari ini.
TC Bali Tahap 1 Selesai, Jordi Amat Pastikan Timnas Indonesia Siap Tarung di Piala AFF

TC Bali Tahap 1 Selesai, Jordi Amat Pastikan Timnas Indonesia Siap Tarung di Piala AFF

Pemain Timnas Indonesia, Jordi Amat mengaku TC berjalan dengan lancar dan ditutup dengan gim internal.
Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi menetapkan pria berinisial RD alias D (25) sebagai tersangka dalam kasus pencurian disertai kekerasan (Curat) dan pembunuhan terhadap pengemudi ojek online.
Vietnam sudah Menang 3 Kali, Timnas Indonesia Malah Adem Ayem Tanpa Uji Coba Jelang Piala AFF 2026

Vietnam sudah Menang 3 Kali, Timnas Indonesia Malah Adem Ayem Tanpa Uji Coba Jelang Piala AFF 2026

Dua kekuatan raksasa Asia Tenggara, Timnas Indonesia dan Timnas Vietnam terpantau mengambil langkah yang bertolak belakang menjelang Piala AFF 2026. Di saat ...
Menkeu Purbaya Tanggapi Gugatan Patriot Bond: Ikuti Proses Hukum di MK

Menkeu Purbaya Tanggapi Gugatan Patriot Bond: Ikuti Proses Hukum di MK

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi adanya gugatan uji materi (judicial review) terhadap Patriot Bond ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan
Tekan Risiko Banjir, Pemkot Cirebon Bentuk Satgas Sungai

Tekan Risiko Banjir, Pemkot Cirebon Bentuk Satgas Sungai

Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, membentukan Satuan Tugas (Satgas) Sungai sebagai langkah memperkuat pengendalian sampah di aliran sungai guna menekan risiko banjir pada musim hujan.

Trending

Terkuak Motif Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Tak Percaya

Terkuak Motif Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Tak Percaya

Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya tidak lantas percaya begitu saja dengan pengakuan pelaku teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 
Begini Penjelasan Koh Dondy Tan di Tengah Isu Keyakinan Komedian Temon Diduga Mualaf tapi Dikuburkan secara Nasrani

Begini Penjelasan Koh Dondy Tan di Tengah Isu Keyakinan Komedian Temon Diduga Mualaf tapi Dikuburkan secara Nasrani

Kabar tutup usia komedian Temon Templar menjadi duka bersama, terutama di dunia hiburan Indonesia. Sebab ia salah satu komedian dan artis yang menghibur
Terinspirasi Program Makan Bergizi Gratis, Ibu di Wonosobo Ini Namai Bayinya "Muhammad MBG Subianto"

Terinspirasi Program Makan Bergizi Gratis, Ibu di Wonosobo Ini Namai Bayinya "Muhammad MBG Subianto"

Pasangan suami istri asal Dusun Prigi, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, memilih nama yang tidak biasa untuk putra ketiga mereka, yaitu Muhammad MBG Subianto.
LHI Riau Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Access Point Rp2,3 Miliar di UIN Suska, Polda Mulai Selidiki

LHI Riau Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Access Point Rp2,3 Miliar di UIN Suska, Polda Mulai Selidiki

Laporan tersebut secara resmi disampaikan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada Selasa (14/7/2026). Pengaduan ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Ketua DPD LHI Riau, Muhajirin Siringo Ringo, dengan melampirkan dokumen hasil investigasi setebal 21 halaman.
Nama Gus Miftah Terseret dalam Kasus DJKA, KPK Dalami soal Penerimaan Uang Rp100 Juta

Nama Gus Miftah Terseret dalam Kasus DJKA, KPK Dalami soal Penerimaan Uang Rp100 Juta

Nama Gus Miftah kembali mencuat di tengah-tengah publik bahkan jadi perbincangan publik, usai namanya disebut dalam persidangan kasus proyek pembangunan jalur
3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 15 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 15 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang mendadak dapat rezeki nomplok pada 15 Juli 2026 terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok, siapa yang paling beruntung ?
FBI Tetapkan Laga Inggris Vs Argentina Sebagai Agenda Berisiko Tertinggi di Piala Dunia 2026, Persiapkan Pengamanan Ekstra 

FBI Tetapkan Laga Inggris Vs Argentina Sebagai Agenda Berisiko Tertinggi di Piala Dunia 2026, Persiapkan Pengamanan Ekstra 

Pertandingan semifinal Piala Dunia 2026 antara Inggris melawan Argentina akan berlangsung di Stadion Mercedes-Benz, Atalanta, Kamis (16/7/2026) dini hari WIB. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT