GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

LHI Riau Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Access Point Rp2,3 Miliar di UIN Suska, Polda Mulai Selidiki

Laporan tersebut secara resmi disampaikan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada Selasa (14/7/2026). Pengaduan ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Ketua DPD LHI Riau, Muhajirin Siringo Ringo, dengan melampirkan dokumen hasil investigasi setebal 21 halaman.
Selasa, 14 Juli 2026 - 15:36 WIB
Dokumentasi pelaporan.
Sumber :
  • Arifin

Pekanbaru, tvOnenews.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Hukum Indonesia (LHI) Provinsi Riau melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan jasa sewa Access Point di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau Tahun Anggaran 2024–2025 dengan nilai kontrak mencapai Rp2.303.700.000.

Laporan tersebut secara resmi disampaikan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada Selasa (14/7/2026). Pengaduan ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Ketua DPD LHI Riau, Muhajirin Siringo Ringo, dengan melampirkan dokumen hasil investigasi setebal 21 halaman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam laporannya, DPD LHI Riau menguraikan sejumlah dugaan penyimpangan, mulai dari dugaan penggelembungan harga, pemecahan paket pekerjaan (project splitting), masa sewa yang tumpang tindih, dugaan proyek fiktif, hingga indikasi kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,1 miliar.

Berdasarkan laporan tersebut, pengadaan dilakukan melalui penyedia CV Anugrah Pratama dengan total nilai kontrak Tahun Anggaran 2024–2025 sebesar Rp2.303.700.000 untuk penyewaan 250 unit Access Point. DPD LHI Riau menilai biaya sewa tersebut jauh lebih besar dibandingkan apabila perangkat dibeli dan menjadi aset negara.

Pelaksana Tugas Ketua DPD LHI Riau, Muhajirin Siringo Ringo, berharap aparat penegak hukum dapat menangani laporan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.

“Kami menyerahkan seluruh dokumen beserta analisis yang kami miliki kepada Ditreskrimsus Polda Riau. Selanjutnya kami berharap proses penegakan hukum berjalan secara profesional tanpa pandang bulu,” ujar Muhajirin.

Muhajirin juga mengungkapkan bahwa belum lama ini dirinya dihubungi oleh Ketua Umum LSM Amatir, Nardo Pasaribu. Dalam komunikasi tersebut, menurut Muhajirin, Nardo mengaku sebagai pimpinan CV Anugrah Pratama dan meminta dirinya agar tidak lagi mengganggu pekerjaan perusahaan tersebut di lingkungan UIN Suska Riau.

“Belum lama ini saya dihubungi saudara Nardo Pasaribu. Dalam percakapan itu beliau mengaku sebagai pimpinan CV Anugrah Pratama dan meminta saya agar tidak mengganggu pekerjaannya di UIN Suska Riau. Namun saya tegaskan, sebagai aktivis antikorupsi, saya hanya menjalankan fungsi kontrol sosial berdasarkan data dan dokumen yang kami miliki. Semua dugaan ini biarlah diuji melalui proses hukum,” kata Muhajirin.

Muhajirin menegaskan, informasi mengenai komunikasi tersebut disampaikannya sebagai bagian dari kronologi yang diketahuinya. Menurutnya, kebenaran seluruh dugaan dalam laporan maupun pernyataan para pihak merupakan kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan pembuktian.

DPD LHI Riau berharap Polda Riau segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil seluruh pihak yang berkaitan, memeriksa dokumen pengadaan, serta mengaudit keseluruhan proses pengadaan jasa sewa Access Point di UIN Suska Riau guna memberikan kepastian hukum dan menjaga akuntabilitas penggunaan keuangan negara.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan tersebut.

“Benar, ada laporan masyarakat atau kelompok terkait peristiwa tersebut. Kami akan melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi untuk penyelidikan awal,” ujar Ade Kuncoro.

Catatan redaksi: Seluruh dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan ini masih berupa laporan kepada aparat penegak hukum. Hingga berita ini ditulis, proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap mengenai perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Program Unggulan TNI AD Untuk Rakyat, Wujud Nyata Pengabdian di Wilayah Kodam XV/Pattimura

Program Unggulan TNI AD Untuk Rakyat, Wujud Nyata Pengabdian di Wilayah Kodam XV/Pattimura

TNI Angkatan Darat melalui jajaran Kodam XV/Pattimura terus menjalankan Program Unggulan TNI AD untuk Rakyat di wilayah Provinsi Maluku dan Maluku Utara sepanjang tahun 2026.
90 Persen Senjata Iran Diproduksi di Dalam Negeri

90 Persen Senjata Iran Diproduksi di Dalam Negeri

90 persen senjata dan amunisi Iran diproduksi di dalam negeri. Hal ini diungkapkan juru bicara Kementerian Pertahanan Iran, Reza Talaei-Nik pada Jumat.
TNI AD dan US Army Tuntaskan 15 Hari Latihan, Interoperabilitas Makin Teruji

TNI AD dan US Army Tuntaskan 15 Hari Latihan, Interoperabilitas Makin Teruji

TNI Angkatan Darat (TNI AD) dan United States Army (US Army) menuntaskan Latihan Bersama (Latma) Ksatria Warrior 2026 setelah 15 hari melaksanakan berbagai materi latihan.
Pesan Rizky Ridho Jelang Persija Vs Brisbane Roar: Jangan Sampai Ada yang Cedera

Pesan Rizky Ridho Jelang Persija Vs Brisbane Roar: Jangan Sampai Ada yang Cedera

Persija tinggal selangkah lagi menyelesaikan seluruh rangkaian persiapannya menuju Super League 2026/2027. Brisbane Roar menjadi lawan terakhir di pramusim.
Harga Emas Antam Babak Belur, Turun Rp48.000 per Gram

Harga Emas Antam Babak Belur, Turun Rp48.000 per Gram

Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback emas Antam. Pada perdagangan hari ini, harga buyback berada di angka Rp2.523.000 per gram.
Segini Keuntungan yang Dijanjikan Ruben Onsu dalam Kasus Dugaan Penipuan Investasi, Kuasa Hukum Korban Beri Penjelasan

Segini Keuntungan yang Dijanjikan Ruben Onsu dalam Kasus Dugaan Penipuan Investasi, Kuasa Hukum Korban Beri Penjelasan

Kasus Ruben Onsu terus mencuri perhatian karena sebagai pihak yang dilaporkan menunda jadwal pemeriksaan ke Polres Jakarta Selatan.

Trending

Alasan Ini Membuat Ruben Onsu Tunda Jalani Pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan

Alasan Ini Membuat Ruben Onsu Tunda Jalani Pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan

Ruben Onsu menjadi tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan dana investasi senilai Rp3,5 miliar.
Polda Metro Jaya Ungkap Adanya Korban Jiwa Dalam Kericuhan Massa Pasca-Demo 27 Agustus

Polda Metro Jaya Ungkap Adanya Korban Jiwa Dalam Kericuhan Massa Pasca-Demo 27 Agustus

Satu orang meninggal dunia akibat kericuhan massa pasca-aksi demonstrasi di gedung DPR RI, Kamis (27/8).
Viral Video Detik-detik Diduga Anak Buah Hercules Terlibat Kericuhan di Pejompongan, Ini Kata Polisi

Viral Video Detik-detik Diduga Anak Buah Hercules Terlibat Kericuhan di Pejompongan, Ini Kata Polisi

Viral video sekelompok massa diduga anak buah Hercules dari GRIB Jaya turun menggunakan mobil di tengah aksi massa di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Spanduk Bertebaran Buntut Polemik SDIP Pamulang, Ini Respons Yayasan Syarif Hidayatullah

Spanduk Bertebaran Buntut Polemik SDIP Pamulang, Ini Respons Yayasan Syarif Hidayatullah

Polemik pengelolaan dan status aset pendidikan TKIP-SDIP Pamulang antara Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menuai respons publik.
Selamat Berbahagia! Inilah 5 Zodiak Paling Hoki 30 Agustus 2026: Finansial hingga Karier Mulai Membaik

Selamat Berbahagia! Inilah 5 Zodiak Paling Hoki 30 Agustus 2026: Finansial hingga Karier Mulai Membaik

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 30 Agustus 2026: Finansial hingga karier mulai membaik. Ada zodiakmu?
Kongres III Iwakum Rampung, Ketum Terpilih Bawa Visi Perbesar Organisasi

Kongres III Iwakum Rampung, Ketum Terpilih Bawa Visi Perbesar Organisasi

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) rampung melaksanakan Kongres III yang berlangsung di bilangan Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).
BRICS dan OECD Buka Peluang Besar Ekonomi Jatim

BRICS dan OECD Buka Peluang Besar Ekonomi Jatim

Ketua Umum Kadin Jawa Timur Adik Dwi Putranto menegaskan OECD dan BRICS tidak perlu dipertentangkan. Keduanya harus dimanfaatkan untuk memperkuat posisi ekonomi Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT