Vape Mengandung Narkotika dari Malaysia Beredar di Medan, Polisi Sita 196 Cartridge Senilai Rp274 Juta
- Tim tvOne
Medan, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar peredaran liquid vape mengandung narkotika jenis etomidate yang diduga berasal dari jaringan Malaysia. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap empat tersangka dan menyita 196 cartridge vape senilai sekitar Rp274 juta.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran liquid vape mengandung etomidate di Jalan Suka Mulia, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan, observasi, dan profiling.
Pada Selasa (14/7/2026), petugas menyamar sebagai pembeli menggunakan teknik undercover buy. Dalam transaksi tersebut, polisi melakukan pembelian terselubung sebanyak 196 cartridge sebelum menangkap dua pelaku.
Kedua pelaku yang diamankan yakni KH (33) dan MR (30). Dari tangan keduanya, polisi menyita 196 cartridge liquid vape yang terdiri dari 95 kemasan putih, 51 kemasan kuning, dan 50 kemasan putih-ungu.
Barang bukti tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp274 juta dan rencananya akan diedarkan di Kota Medan.
Berdasarkan pengakuan KH dan MR, barang tersebut diperoleh dari DV dan SM. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap keduanya di sebuah warung kopi di Jalan Haji Misbah, Kecamatan Medan Maimun.
Saat mengamankan DV (33) dan SM (27), petugas turut menyita dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan transaksi.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku mendapatkan liquid vape mengandung etomidate dari seseorang berinisial ST yang diduga berada di Malaysia.
Polda Sumatera Utara kini masih melakukan penyelidikan terhadap ST untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
Keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik terhadap barang bukti tersebut.
Selain 196 cartridge vape, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah dengan nomor polisi BK 2377 AMC serta dua unit telepon genggam.
Dari hasil pemeriksaan, KH dan MR mengaku hanya bertugas menjual barang tersebut dan dijanjikan upah Rp7 juta setelah transaksi selesai.
Load more