GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahli Lingkungan Unhas Tegaskan Perusahaan Punya Tanggungjawab Mutlak Atas Pencemaran Lingkungan Hidup Blok Rokan  

Ahli Hukum Lingkungan Hidup Universitas Hasanuddin Makassar, Prof DR Juajir Sumardi SH MH menegaskan perusahaan memiliki tanggungjawab mutlak tanpa harus adanya pembuktian apabila terjadi pencemaran lingkungan hidup
Rabu, 8 Juni 2022 - 18:14 WIB
Sidang mendengarkan keterangan Ahli Lingkungan di Pengadilan Negeri Pekanbaru
Sumber :
  • Tim TvOne/Dedi Eka

Lebih lanjut Agus Bambang menyatakan, limbah industri Migas selain sangat beracun, juga mengakibatkan gangguan pada ekosistem. "Apalagi dengan penggunaan zat aditif pada industri Migas menimbulkan logam berat seperti galena dan kalsit dari penggunaan garam pada proses pengeboran minyak. Aditif ini menimbulkan bahan timbal sulfida dan cadmium carbonat yang merupakan bahan-bahan mengandung merkuri yang bersifat sangat beracun dan tentunya berhahaya terhadap lingkungan hidup," jelas Agus Bambang.

Terkait hasil penelitiannya itu, Agus Bambang menjawab pertanyaan Kuasa Hukum KLHK Ilyas Asaad, menyatakan ia berpendapat kapan terjadinya pencemaran lingkungan hidup dari aktifitas industri migas di Blok Rokan, tidak dapat dipastikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ilyas Asaad 'Disemprot' Hakim

Jalannya sidang Gugatan Lingkungan Hidup LLPHI Selasa malam, juga diwarnai dengan peringatan dengan suara keras dari Ketua Majelis Hakim terhadap Kuasa Hukum KLHK Ilyas Asaad.

Awalnya, ahli yang dihadirkan LPPHI sebagai Penggugat, mendapat giliran menjawab pertanyaan dari Ilyas. Majelis pun mempersilahkanya untuk mengajukan pertanyaan. Namun, alih-alih mengajukan pertanyaan, Ilyas malah berbicara panjang lebar tanpa adanya pertanyaan.

Sontak saja, tingkah Staf Ahli Menteri LHK itu 'disemprot' oleh Ketua Majelis Hakim dengan kalimat cukup pedas.

"Ini udah terbalik-balik ini pak, tugas bapak bertanya. Bukan bercerita pula panjang lebar. Tugas ahli ini menjawab. Jangan terbalik-balik pak," celetuk Ketua Majelis Hakim yang tampak membuat Ilyas terperanjat.

"Iya pak hakim. Siap pak hakim," ujar Ilyas kemudian yang diikuti gelak tawa pengunjung sidang.

Mengenai Perkara Gugatan Lingkungan Hidup ini, tercatat disidangkan di PN Pekanbaru dengan Nomor 150/PDT.G/LH/2021/PN.Pbr. Gugatan terdaftar pada 6 Juli 2021. Sidang dipimpin Hakim Ketua DR Dahlan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) merupakan lembaga penggugat perkara ini. LPPHI menurunkan lima Kuasa Hukum dalam gugatan itu. Kelimanya yakni Josua Hutauruk, Tommy Freddy Manungkalit, Supriadi Bone, Muhammad Amin dan Perianto Agus Pardosi. Kelimanya tergabung dalam Tim Hukum LPPHI.

Sementara itu, PT Chevron Pacific Indonesia, SKK Migas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau merupakan para tergugat dalam perkara ini. (Dep/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengenal Kombes Jerrold Kumontoy, Perwira Eks Brimob yang Terpilih Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera

Mengenal Kombes Jerrold Kumontoy, Perwira Eks Brimob yang Terpilih Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera

Amanah besar sebagai Komandan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada peringatan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka, Senin (17/8) sore, jatuh kepada Komisaris Besar Polisi Jerrold Hendra Yosef Kumontoy. 
Bantuan Perbaikan Rumah Bencana Gempa Bumi NTT Disiapkan, Pemda Diminta Segara Mendata Korban Terdampak

Bantuan Perbaikan Rumah Bencana Gempa Bumi NTT Disiapkan, Pemda Diminta Segara Mendata Korban Terdampak

Pemerintah Indonesia meminta otoritas daerah dapat melakukan pendataan terdapat kerusakan rumah warga akibat gempa bumi yang melanda Kabupaten Manggarai Timur, Nusantara Tenggara Timur (NTT).
Ikuti Resep Infused Water dr Zaidul Akbar, Buah Obat Alami untuk Detoks Hingga Sembuhkan Penyakit

Ikuti Resep Infused Water dr Zaidul Akbar, Buah Obat Alami untuk Detoks Hingga Sembuhkan Penyakit

khasiat buah tak hanya berasal dari dagingnya. Air rendaman buah atau infused water, terbukti membantu proses detoksifikasi dan menyembuhkan berbagai penyakit
Bukan Tanpa Sebab, Begini Alasan Bacaan Shalat Dhuhur dan Ashar Tidak Bersuara, Ustaz Adi Hidayat Beri Jawabannya

Bukan Tanpa Sebab, Begini Alasan Bacaan Shalat Dhuhur dan Ashar Tidak Bersuara, Ustaz Adi Hidayat Beri Jawabannya

Berbeda dari shalat fardhu lainnya yang dilafalkan secara lantang, bacaan pada shalat Zuhur dan Asar justru dibaca secara pelan. Ternyata begini alasannya.
Dari Palestina Untuk Indonesia, Seniman Asal Gaza Beri Hadiah Manis Lukisan di Puing Reruntuhan 

Dari Palestina Untuk Indonesia, Seniman Asal Gaza Beri Hadiah Manis Lukisan di Puing Reruntuhan 

Di tengah situasi sulit yang dihadapi oleh masyarakat Gaza, Palestina, seorang seniman Salah Al Nada berikan hadiah untuk merayakan HUT ke-81 Republik Indonesia
Mensesneg Prasetyo Hadi Tak Kuasa Tahan Haru Saat Lantunkan ‘Tanah Airku’

Mensesneg Prasetyo Hadi Tak Kuasa Tahan Haru Saat Lantunkan ‘Tanah Airku’

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi terlihat tak kuasa menahan haru saat melantunkan lagu ‘Tanah Airku’ pada Upacara Bendera di Istana Merdeka

Trending

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Dari 26 pemain yang disebut, Bung Ropan mengungkapkan kejutan terbesar dengan absennya bek sekaligus kapten kedua Timnas Indonesia, Rizky Ridho.
BMKG Catat Terjadinya 1.598 Gempa Susulan di NTT, Terbesar Magnitudo 6,2 dan Terkecil Magnitudo 1,3

BMKG Catat Terjadinya 1.598 Gempa Susulan di NTT, Terbesar Magnitudo 6,2 dan Terkecil Magnitudo 1,3

BMKG mencatat 1.598 gempa susulan hingga Senin (17/8/2026) pukul 07.00 WIB di NTT.
Putri Nusantara Kalah, Pelatih Muda Timnas Indonesia U-16 Ungkap Peluang Tembus Tim Utama di Kualifikasi Piala Asia U-17 

Putri Nusantara Kalah, Pelatih Muda Timnas Indonesia U-16 Ungkap Peluang Tembus Tim Utama di Kualifikasi Piala Asia U-17 

Berbeda dari Garuda Pertiwi, Putri Nusantara telah dipastikan tersingkir dari turnamen internasional perdana ini setelah kalah dari Thailand dan Singapura tanpa melihat hasil pertandingan terakhir melawan Yordania. 
Bukan Tanpa Sebab, Begini Alasan Bacaan Shalat Dhuhur dan Ashar Tidak Bersuara, Ustaz Adi Hidayat Beri Jawabannya

Bukan Tanpa Sebab, Begini Alasan Bacaan Shalat Dhuhur dan Ashar Tidak Bersuara, Ustaz Adi Hidayat Beri Jawabannya

Berbeda dari shalat fardhu lainnya yang dilafalkan secara lantang, bacaan pada shalat Zuhur dan Asar justru dibaca secara pelan. Ternyata begini alasannya.
Dari Palestina Untuk Indonesia, Seniman Asal Gaza Beri Hadiah Manis Lukisan di Puing Reruntuhan 

Dari Palestina Untuk Indonesia, Seniman Asal Gaza Beri Hadiah Manis Lukisan di Puing Reruntuhan 

Di tengah situasi sulit yang dihadapi oleh masyarakat Gaza, Palestina, seorang seniman Salah Al Nada berikan hadiah untuk merayakan HUT ke-81 Republik Indonesia
Mensesneg Prasetyo Hadi Tak Kuasa Tahan Haru Saat Lantunkan ‘Tanah Airku’

Mensesneg Prasetyo Hadi Tak Kuasa Tahan Haru Saat Lantunkan ‘Tanah Airku’

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi terlihat tak kuasa menahan haru saat melantunkan lagu ‘Tanah Airku’ pada Upacara Bendera di Istana Merdeka
Bantuan Perbaikan Rumah Bencana Gempa Bumi NTT Disiapkan, Pemda Diminta Segara Mendata Korban Terdampak

Bantuan Perbaikan Rumah Bencana Gempa Bumi NTT Disiapkan, Pemda Diminta Segara Mendata Korban Terdampak

Pemerintah Indonesia meminta otoritas daerah dapat melakukan pendataan terdapat kerusakan rumah warga akibat gempa bumi yang melanda Kabupaten Manggarai Timur, Nusantara Tenggara Timur (NTT).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT