GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rugikan Negara Rp532 Juta, Enam Terdakwa Divonis Dua Tahun Penjara Kasus Korupsi Proyek Jalan

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis pidana penjara selama 2 tahun kepada enam terdakwa
Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:10 WIB
Para terdakwa saat jalani sidang vonis.
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis pidana penjara selama 2 tahun kepada enam terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pelebaran bahu Jalan Ratu Seriun, Kota Pagar Alam tahun anggaran 2023.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di PN Tipikor Palembang, Rabu (26/8/2026) yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Kristanto Sahat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Enam terdakwa yang divonis masing-masing 2 tahun penjara yakni Darwinata, Herlansyah, Densi Iriansyah, Aris Suwandi, Yudi Agustian, dan Arif Munandar.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan para terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 604 Juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Mengadili dan menjatuhkan hukuman kepada para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 2 tahun,” tegas Ketua Majelis Hakim.

Selain pidana penjara, para terdakwa juga dibebankan membayar denda dengan nominal berbeda, yakni Rp50 juta, Rp30 juta, dan Rp20 juta. Apabila denda tidak dibayarkan, masing-masing terdakwa dikenakan pidana kurungan pengganti dengan masa yang berbeda, yakni 40 hari hingga 60 hari.

Usai mendengarkan putusan, keenam terdakwa melalui penasihat hukumnya langsung menyatakan menerima vonis tersebut tanpa pikir-pikir. Sikap serupa disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pagar Alam yang juga menyatakan menerima putusan majelis hakim.

Sebelumnya, dalam tuntutannya, JPU menuntut keenam terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 2 tahun 6 bulan.

JPU juga menuntut masing-masing terdakwa membayar denda sebesar Rp250 juta subsidair 90 hari kurungan apabila denda tidak dibayarkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, JPU menuntut pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kerugian negara secara tanggung renteng sebesar Rp532.955.440,86.

Khusus terdakwa Aris Suwandi, JPU menyebut yang bersangkutan telah menitipkan uang sebesar Rp113.755.440,86 kepada penyidik. Uang tersebut diperhitungkan sebagai pengurang kewajiban pembayaran uang pengganti sehingga sisa kewajiban Aris dinyatakan nihil.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bantah Konflik dengan UIN Jakarta, Yayasan Syarif Hidayatullah: Ini Soal Dugaan Penyelewengan

Bantah Konflik dengan UIN Jakarta, Yayasan Syarif Hidayatullah: Ini Soal Dugaan Penyelewengan

Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta membantah adanya konflik dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Tak Lagi Bersama Vindes Corp, Desta Umbar Hubungannya dengan Vincent Rompies

Tak Lagi Bersama Vindes Corp, Desta Umbar Hubungannya dengan Vincent Rompies

Setelah membangun dan membesarkan VINDES Corp bersama Vincent Rompies, Deddy Mahendra alias Desta memutuskan untuk pamit. Begini hubungannya dengan Vincent
12 Tahun Tanah Diserobot Perusahaan, Aksi Demo Warga Banyuwangi Diwarnai Kericuhan

12 Tahun Tanah Diserobot Perusahaan, Aksi Demo Warga Banyuwangi Diwarnai Kericuhan

Puluhan warga Banyuwangi mendatangi kantor PT Misi Mulia Petronusa di Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.
HMI Jakarta Raya Minta Kadernya Tak Partisipasi Aksi Unjuk Rasa AMPB di DPR

HMI Jakarta Raya Minta Kadernya Tak Partisipasi Aksi Unjuk Rasa AMPB di DPR

Rencana aksi unjuk rasa oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026) turut menuai respons sejumlah pihak.
SEZ Industropolis Run 2026 akan Digelar, Suguhkan Pengalaman Lari di Kawsan Industri Tepi Laut Jawa

SEZ Industropolis Run 2026 akan Digelar, Suguhkan Pengalaman Lari di Kawsan Industri Tepi Laut Jawa

SEZ Industropolis Run 2026 akan kembali digelar di Batang pada 6 Desember mendatang. Ajang ini menargetkan 2.626 pelari, lintasan tersertifikasi AIMS, sampai total hadiah ratusan juta.
MUI Ingatkan Penyampaian Kritik Tetap Perhatikan Ketertiban

MUI Ingatkan Penyampaian Kritik Tetap Perhatikan Ketertiban

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat menyampaikan kritik dan aspirasi terhadap kebijakan pemerintah secara santun serta tetap memperhatikan ketertiban umum.

Trending

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Seorang pedagang cimin di Cirebon berinisial US (45) diduga melakukan perbuatan cabul terhadap sedikitnya tujuh anak perempuan berusia 6–9 tahun.
Kemerdekaan Sejati Tak Cukup Berdiri Sendiri, Syarikat Islam Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

Kemerdekaan Sejati Tak Cukup Berdiri Sendiri, Syarikat Islam Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

Syarikat Islam menilai kemerdekaan sejati harus dibuktikan melalui kemandirian ekonomi. Umat didorong menjadi pelaku produksi untuk memperkuat Indonesia.
Gerai Samsat Keliling Tersedia di 14 Lokasi Jadetabek Pada Rabu

Gerai Samsat Keliling Tersedia di 14 Lokasi Jadetabek Pada Rabu

Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Rabu. 
Hati Makin Berbunga-Bunga, 5 Zodiak Paling Beruntung Soal Cinta Besok 27 Agustus 2026

Hati Makin Berbunga-Bunga, 5 Zodiak Paling Beruntung Soal Cinta Besok 27 Agustus 2026

5 zodiak diprediksi paling beruntung soal cinta besok, 27 Agustus 2026. Ada yang mendapat perhatian spesial hingga hubungan makin romantis. cek zodiaknya!
AS Ancam China soal Kerja Sama Ekonomi dengan Iran, China: Jangan Ganggu!

AS Ancam China soal Kerja Sama Ekonomi dengan Iran, China: Jangan Ganggu!

Pemerintah China tak ingin hubungan kerja samanya dengan Iran diganggu karena masih dalam kerangka internasional termasuk oleh Amerika Serikat.
Jelang Demo 27 Agustus 2026, Massa Aksi Mulai Siapkan Atribut Depan Gedung DPR

Jelang Demo 27 Agustus 2026, Massa Aksi Mulai Siapkan Atribut Depan Gedung DPR

Menjelang demo yang dijadwalkan akan digelar pada Kamis (27/8/2026), massa aksi mulai menyiapkan atribut di depan gedung DPR RI. 
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 27 Agustus 2026: Taurus Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 27 Agustus 2026: Taurus Panen Dana Ekstra

Memasuki penghujung Agustus 2026, kondisi finansial sejumlah zodiak diprediksi membawa kejutan menarik. Siapa yang diprediksi bakal kebanjiran rezeki besok?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT