BBHR PDI Perjuangan Pekanbaru Laporkan Firman, Persoalkan Pemberitaan HGB STC dan Penggunaan Foto
- Istimewa
Dalam konsultasi tersebut, pimpinan DPRD Pekanbaru memberikan kesempatan kepada Zulkardi dan Robin Eduar untuk menyampaikan persoalan dan menjadi juru bicara dalam pembahasan.
Sanjaya mengatakan, Firman tidak menyampaikan pendapat dalam forum konsultasi tersebut. BBHR menyebut hal itu tercermin dalam notulen hasil konsultasi.
Namun, pada 8 Agustus 2026, beredar pemberitaan yang dibuat dan diduga disebarluaskan oleh Firman melalui akun Instagram dan Facebook dengan judul, “DPRD Pekanbaru Tegaskan HGB Ruko STC Tidak Bisa Diperpanjang, Pemko Sudah Sesuai Aturan.”
Dalam pemberitaan tersebut, Firman diduga menyebarluaskan dan menggunakan foto Fraksi PDI Perjuangan sebagai sampul berita.
Penggunaan foto tersebut menjadi salah satu persoalan yang disoroti BBHR PDI Perjuangan Kota Pekanbaru. Pasalnya, dalam pemberitaan tersebut, Firman yang menjadi narasumber justru tidak ditampilkan dalam foto sampul.
Sebaliknya, foto Fraksi PDI Perjuangan digunakan sebagai sampul pemberitaan, meskipun Firman tidak terlihat atau tidak terdapat dalam foto tersebut.
Atas hal tersebut, BBHR menilai penggunaan foto tersebut perlu dipersoalkan dan diklarifikasi, terutama terkait dugaan penggunaan foto tanpa izin serta kesesuaian antara foto yang digunakan dengan substansi pemberitaan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Selain penggunaan foto, BBHR PDI Perjuangan Kota Pekanbaru juga mempersoalkan substansi pemberitaan yang dinilai memuat sejumlah keterangan yang tidak sesuai dengan fakta dan hasil konsultasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Salah satu hal yang dipersoalkan adalah penyebutan nama Zulkardi, Tekad Indra Perdana, Arwinda, dan Niar sebagai anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru. Menurut BBHR, pencantuman kedudukan tersebut tidak sesuai dengan posisi mereka di DPRD Kota Pekanbaru.
BBHR juga mempertanyakan bagaimana foto Fraksi PDI Perjuangan yang diambil dalam kegiatan konsultasi tersebut dapat digunakan sebagai sampul pemberitaan. Menurut Sanjaya, rombongan konsultasi tidak membawa media dalam pertemuan di Kemendagri.
Setelah dilakukan penelusuran, BBHR menemukan bukti komunikasi yang diduga menunjukkan adanya permintaan Firman kepada salah satu pendamping untuk mengirimkan foto rombongan Fraksi PDI Perjuangan kepada Firman.
Atas temuan tersebut, BBHR menduga foto Fraksi PDI Perjuangan kemudian digunakan dalam pemberitaan yang dipersoalkan.
Load more