News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketum IKADIN: Surat Advokat Tak Bisa Serta-Merta Dipidanakan

Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Adardam Achyar, menyoroti persoalan surat yang dibuat advokat dalam menjalankan tugas profesinya, menyusul kasus dugaan pemalsuan surat yang menjerat anggota DPRD Sumatera Utara, Dhody Thahir.
Selasa, 22 September 2026 - 20:30 WIB
Teks foto: Ketua Umum Ikadin Adardam Achyar didampingi Ketua Ikadin Medan Hisar Sinaga dan mantan Ketua Peradi Medan Marasamin Ritonga
Sumber :
  • Istimewa

Medan, tvOnenews.com — Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Adardam Achyar, menyoroti persoalan surat yang dibuat advokat dalam menjalankan tugas profesinya, menyusul kasus dugaan pemalsuan surat yang menjerat anggota DPRD Sumatera Utara, Dhody Thahir.

Adardam menegaskan, advokat memiliki hak untuk mengambil langkah-langkah hukum dalam memberikan bantuan hukum kepada klien, termasuk menyampaikan surat kepada pihak atau instansi yang berwenang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setiap advokat itu kan dapat dan berhak melakukan langkah-langkah hukum. Langkah-langkah hukum itu bisa bersifat seperti surat,” kata Adardam di Medan, Selasa (22/9/2026) sore.

Menurutnya, dalam menjalankan profesi, advokat dapat menyampaikan dalil maupun argumentasi hukum melalui surat kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Ia menilai, dalil yang disampaikan advokat dalam surat tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menuntut secara pidana apabila dalil tersebut kemudian tidak terbukti.

“Karena di dalam perkara itu berlaku prinsip siapa yang mendalilkan, itu yang harus membuktikan. Jadi kalau dia misalnya menulis itu ternyata tidak begitu, artinya tidak terbukti,” ujarnya.

Adardam mencontohkan, apabila setiap dalil yang disampaikan advokat melalui surat kemudian dianggap sebagai tindak pidana hanya karena tidak terbukti, kondisi tersebut berpotensi mengganggu pelaksanaan profesi advokat.

“Kalau caranya setiap yang ditulis advokat ternyata tidak bisa dibuktikan kemudian itu menjadi pidana, ini teman-teman saya nanti bakalan jadi pidana sendiri ketika gugatannya ditolak,” katanya.

Ia juga membedakan surat yang dibuat advokat untuk menyampaikan dalil hukum dengan dokumen yang memiliki karakter sebagai akta autentik.

Menurut Adardam, surat advokat tidak memenuhi kualifikasi sebagai akta autentik. Karena itu, sepanjang isi surat merupakan dalil yang berkaitan dengan kepentingan hukum klien dan tidak mengandung perbuatan lain yang memenuhi unsur pidana, surat tersebut tidak serta-merta dapat dijadikan dasar pemidanaan.

“Surat advokat itu tidak memenuhi kualifikasi sebagai akta otentik. Surat advokat itu sepanjang bukan menyangkut pencemaran nama baik, tidak bisa dituntut,” katanya.

Meski demikian, Adardam menegaskan terdapat batasan dalam perlindungan terhadap tindakan advokat saat menjalankan profesinya.

Menurut dia, persoalan hukum dapat berbeda apabila advokat terbukti melakukan pemalsuan terhadap dokumen yang berkaitan dengan bukti kepemilikan.

“Kecuali dia memalsukan dokumen-dokumen terkait dengan bukti kepemilikan. Tapi surat somasi advokat itu tidak bisa dijadikan alasan untuk menuntut advokat itu sendiri atau pihak lain yang memberikan kuasa kepada advokat tersebut,” ujarnya.

Terkait sikap organisasi apabila persoalan serupa menimpa anggota IKADIN atau advokat dari organisasi lainnya, Adardam mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melihat posisi hukum yang bersangkutan.

Ia menegaskan, apabila yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan advokat dan perkara tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas profesinya, organisasi advokat akan memberikan pembelaan dari sisi imunitas advokat.

“Kalau yang jadi tersangka itu adalah advokat, tentu organisasi advokat akan memberikan pembelaan dari sisi imunitas advokat,” katanya.

“Tapi kalau yang menjadi masalah itu bukan advokat, saya tidak bisa komentar,” sambungnya.

Dhody Thahir Jadi Tersangka

Sebelumnya, Dhody Thahir ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Sumut dalam perkara dugaan memberikan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan/atau pemalsuan surat.

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan surat ketetapan tertanggal 21 Agustus 2026.

Perkara tersebut kini menjadi sorotan, khususnya terkait batas antara pelaksanaan tugas profesi advokat dengan dugaan tindak pidana dalam pembuatan atau penyampaian surat hukum.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daud Yordan Resmi Naik Ring Lagi, Petinju Indonesia Bidik Duel Lawan Manny Pacquiao

Daud Yordan Resmi Naik Ring Lagi, Petinju Indonesia Bidik Duel Lawan Manny Pacquiao

Petinju Indonesia, Daud Yordan resmi akan kembali naik ring di tanah kelahirannya, Pontianak, Kalimantan Barat melalui ajang Back to Champion 2026.
Tinju Dunia: Ryan Garcia Tantang Terence Crawford Comeback, Ingin Balas Kekalahan Canelo Alvarez

Tinju Dunia: Ryan Garcia Tantang Terence Crawford Comeback, Ingin Balas Kekalahan Canelo Alvarez

Ryan Garcia secara blak-blakan menantang Terence Crawford setelah sukses mempertahankan gelar juara dunia kelas welter WBC. Petinju berjuluk King Ry itu meminta The Bud untuk mengakhiri masa pensiunnya dan kembali ke ring untuk duel tinju dengannya.
Erick Thohir Jadi Saksi, Perenang Indonesia Jason Donovan Kembali Pecahkan Rekor Nasional di Asian Games 2026

Erick Thohir Jadi Saksi, Perenang Indonesia Jason Donovan Kembali Pecahkan Rekor Nasional di Asian Games 2026

Atlet renang Indonesia, Jason Donovan Yusuf kembali mencatatkan prestasi dalam debutnya di Asian Games 2026. Kali ini perenang muda tanah air tersebut memecahkan rekor nasional di nomor estafet 4x100 meter gaya ganti putra.
6 Zodiak yang Paling Bahagia dalam Cinta pada 23 September 2026: Cancer Siap-Siap Banjir Perhatian

6 Zodiak yang Paling Bahagia dalam Cinta pada 23 September 2026: Cancer Siap-Siap Banjir Perhatian

Pada 23 September 2026, enam zodiak diprediksi memiliki kehidupan percintaan yang lebih hangat dan dipenuhi momen manis. Apakah kamu dan pasangan termasuk?
Klasemen Medali Asian Games 2026, 22 September: Tim Indonesia Makin Merosot, China Tak Tersentuh di Puncak

Klasemen Medali Asian Games 2026, 22 September: Tim Indonesia Makin Merosot, China Tak Tersentuh di Puncak

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Selasa (22/9/2026) pukul 21.00 WIB. China masih tak tersentuh di puncak, sedangkan kontingen Indonesia posisinya makin merosot.
3 Zodiak Mendadak Hoki, Prediksi Karier dan Keuangan 23 September 2026

3 Zodiak Mendadak Hoki, Prediksi Karier dan Keuangan 23 September 2026

Prediksi karier dan keuangan 12 zodiak untuk Rabu, 23 September 2026. Simak 3 zodiak yang berpeluang hoki dalam pekerjaan dan urusan finansial.

Trending

Siapa Savanna Azzahra? Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Sang Calon Suami, Kini Dikabarkan Meninggal Dunia

Siapa Savanna Azzahra? Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Sang Calon Suami, Kini Dikabarkan Meninggal Dunia

Sosok Savanna Azzahra mendadak buat simpati warganet setelah curhat jika calon suaminya berselingkuh dengan sang kakak. Kini, gadis itu dikabarkan telah wafat.
Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Menilik perbandingan gaji Megawati Hangestri saat bergabung dengan Red Sparks dan Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea. Pevoli berjuluk Megatron itu dikabarkan mengalami kenaikan bayaran jelang tampil di musim ketiganya.
Heboh, Video Viral ‘A Day in My Life’ Ternyata Cuma Satu dari 20 Konten, Polisi Ungkap Ada Bisnis Berbayar

Heboh, Video Viral ‘A Day in My Life’ Ternyata Cuma Satu dari 20 Konten, Polisi Ungkap Ada Bisnis Berbayar

Video ‘A Day in My Life’ yang viral di media sosial ternyata hanya satu dari sekitar 20 konten yang dibuat sejak Juli 2026. Polisi juga mengungkap sistem akses
Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Viral di TikTok kisah memilukan dari gadis bernama Savanna Azzahra yang meninggal dunia setelah calon suaminya selingkuh dengan sang kakak hingga hamil 3 bulan.
Hillstate Resmi Rilis Jadwal di V-League, Megawati Hangestri Langsung 'Pulang' ke Red Sparks di Pekan Kedua

Hillstate Resmi Rilis Jadwal di V-League, Megawati Hangestri Langsung 'Pulang' ke Red Sparks di Pekan Kedua

Setelah jadwal V-League 2026/2027 rilis, Megawati Hangestri dipastikan bakal kembali ke markas Red Sparks pada pekan kedua. Tapi kini, sebagai pemain Hillstate.
Paddy Pimblett Sentil Keras Kemenangan Arman Tsarukyan di UFC 331

Paddy Pimblett Sentil Keras Kemenangan Arman Tsarukyan di UFC 331

Paddy Pimblett memberi sorotan tajam terhadap kemenangan Arman Tsarukyan atas Mauricio Ruffy di UFC 331, meski mengakui brutalnya serangan siku yang mengakhiri
Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Berkaca dari kasus video a day in my life yang viral dikatakan polisi, kedua pemeran mengidap HIV. Penyakit yang perlu diwaspadai dan diketahui pencegahannya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT