Menyusul Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Yang Menjerat Anggota Dprd Sumatera Utara
Ketum IKADIN: Surat Advokat Tak Bisa Serta-Merta Dipidanakan
Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Adardam Achyar, menyoroti persoalan surat yang dibuat advokat dalam menjalankan tugas profesinya, menyusul kasus dugaan pemalsuan surat yang menjerat anggota DPRD Sumatera Utara, Dhody Thahir.
Memuat Konten Berikutnya...